Sosialisasi Uang Rupiah Asli di Wilayah Perbatasan

Doddy Rosadi

Kamis, 06 November 2014 | 13:00 WIB
Sosialisasi Uang Rupiah Asli di Wilayah Perbatasan
Ilustrasi: Rupiah. (Antara)

Suara.com - Bank Indonesia menyosialisasikan uang rupiah asli di wilayah perbatasan Sulawesi Utara dan Filipina guna memberikan pemahaman tentang pentingnya masyarakat setempat jeli saat melihat uang rupiah.

"Wilayah perbatasan biasanya rentan dengan pengedaran uang palsu, oleh karena itu secara intensif, BI melakukan sosialisasi di Kabupaten Kepulauan Talaud yang berbatasan langsung dengan Filipina," kata Deputi BI Perwakilan Sulut Dudung Setiasi di Manado, Kamis, (6/11/2014).

Sosialisasi keaslian uang rupiah ini, katanya, selain di sejumlah tempat umum, juga sekolah dan pasar-pasar tradisonal.

Tim BI melakukan interaksi langsung dengan masyarakat yang berkunjung ke Kepulauan Talaud yang setiap hari melakukan transaksi pembayaran dengan uang rupiah.

"Kami sosialisasikan tentang pengenalan uang rupiah melalui 3D. Pengenalan secara manual ini untuk mengatasi kendala bagi mereka yang tidak memiliki alat pendeteksi keaslian uang rupiah," katanya.

Ia menjelaskan tentang teknik 3D untuk mengetahui keaslian uang rupiah, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Ia menjelaskan uang rupiah harus dilihat warnanya yang terlihat terang dan jelas, terdapat benang pengaman yang ditanam pada kertas uang dengan suatu garis melintang atau beranyam dan berubah warna.

Pada sudut kanan bawah, katanya, terdapat lingkaran yang warnanya dapat berubah apabila dilihat dari sudut pandang berbeda atau biasa dikenal OVI (Optical Variable Ink).

Pada setiap uang terdapat angka, huruf, burung garuda, dan gambar utama yang bila diraba akan terasa kasar atau dikenal sebagai Cetak Intaglio.

Selain itu, katanya, setiap uang terdapat tanda air berupa gambar pahlawan dan terlihat jelas bila diterawang ke arah cahaya atau biasa dikenal Water Mark.

Terdapat huruf atau logo BI saling mengisi yang beradu tepat di muka dan belakang atau dikenal dengan Rectoverso.

"Pengenalan ciri-ciri keaslian uang rupiah 3D merupakan teknik paling mudah yang bisa diterapkan oleh siapapun," katanya.

Hal itu, katanya, juga berkaitan dengan UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ia menjelaskan tentang undang-udang itu, yakni menyimpan uang palsu (Pasal 36 Ayat 2) ada sanksi penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain itu, merusak atau memotong uang rupiah (Pasal 35 Ayat 1) maksimal penjara lima tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, menolak uang rupiah sebagai alat pembayaran (Pasal 33 Ayat 1 dan 2) diancam penjara maksimal satu tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

"Oleh karenanya, kami juga sampaikan sosialisasi ini kepada teman-teman dari perbankan khususnya 'teller' karena penting. Mereka setiap hari berhubungan langsung dengan nasabah dan penting untuk mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah maupun UU Mata Uang sebagai pedoman mereka," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Rusak, Sobek, hingga Lusuh di Bank Indonesia

Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Rusak, Sobek, hingga Lusuh di Bank Indonesia

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 11:59 WIB

Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis

Makin Canggih, BI Sebut Rupiah Kian Sulit Ditiru hingga Peredaran Uang Palsu Turun Drastis

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat

Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 12:20 WIB

BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi

BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:41 WIB

6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI

6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 12:24 WIB

Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman

Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 08:03 WIB

Cek Fakta: Benarkah Ada Uang Baru Pecahan Rp250 Ribu Sambut HUT RI ke-80?

Cek Fakta: Benarkah Ada Uang Baru Pecahan Rp250 Ribu Sambut HUT RI ke-80?

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:32 WIB

BI Kenalkan Uang Rupiah lewat Permainan Anak

BI Kenalkan Uang Rupiah lewat Permainan Anak

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 08:48 WIB

BI: Uang Pecahan Khusus Rp150.000 Tahun 1999 Sudah Tidak Berlaku

BI: Uang Pecahan Khusus Rp150.000 Tahun 1999 Sudah Tidak Berlaku

Bisnis | Selasa, 04 Februari 2025 | 15:58 WIB

ASDP Bantu BI Distribusi Uang Rupiah ke Seluruh Penjuru Indonesia

ASDP Bantu BI Distribusi Uang Rupiah ke Seluruh Penjuru Indonesia

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:33 WIB

Terkini

Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir

Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 13:54 WIB

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:52 WIB

Heboh Di Sini Porsi MBG Diangap Tak Layak, Pihak Sekolah Dilarang Bicara ke Media

Heboh Di Sini Porsi MBG Diangap Tak Layak, Pihak Sekolah Dilarang Bicara ke Media

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:51 WIB

Transaksi Pakai BRImo Saat Makan Siang, Langsung Dapat Cashback: Ini Caranya

Transaksi Pakai BRImo Saat Makan Siang, Langsung Dapat Cashback: Ini Caranya

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

Review Hope: Ketika Ketidaktahuan Manusia Jadi Kekacauan yang Mematikan

Review Hope: Ketika Ketidaktahuan Manusia Jadi Kekacauan yang Mematikan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

Bencana Bukan Akhir Masalah: Negara Wajib Belajar dan Berbenah

Bencana Bukan Akhir Masalah: Negara Wajib Belajar dan Berbenah

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

Berawal dari Drama, Yoo Jong Hoon dan Han Eun Seo Umumkan Menikah November!

Berawal dari Drama, Yoo Jong Hoon dan Han Eun Seo Umumkan Menikah November!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:50 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Naik, Purbaya Klaim Ekonomi RI Mulai Membaik

Indeks Keyakinan Konsumen Naik, Purbaya Klaim Ekonomi RI Mulai Membaik

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:44 WIB

3 Tinted Sunscreen untuk Olive Undertone agar Wajah Tidak Terlihat Orange

3 Tinted Sunscreen untuk Olive Undertone agar Wajah Tidak Terlihat Orange

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 13:42 WIB

Promo Ngopi di Djournal, Bayar Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback 20%

Promo Ngopi di Djournal, Bayar Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback 20%

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 13:42 WIB

×