Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menteri Susi: Ilegal Fishing Setara Narkoba

Ardi Mandiri | Suara.com

Minggu, 29 Maret 2015 | 09:59 WIB
Menteri Susi: Ilegal Fishing Setara Narkoba
Menteri Susi Raker Bersama Komisi IV

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan pentingnya penegakan hukum atas pelaku perikanan ilegal di Indonesia.

"Pemberantasan praktik perikanan ilegal, tidak tercatat dan tidak teregulasi (IUU Fishing) adalah fokus pemerintahan saat ini," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers yang diterima Antara di Bandung, Minggu.

Penegasan itu disampaikan kembali oleh Susi Pudjiastuti di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pangandaran.

Ia meyatakan sejak awal sudah mengatakan bahwa IUU fishing itu adalah kendaraan dari kejahatan lainnya seperti penyelundupan barang termasuk narkoba, serta perdagangan manusia dan perbudakan.

Memberantas IUU fishing, kata dia maka juga berandil dalam memberantas kejahatan-kejahatan tersebut.

Pada kesempatan itu ia mengungkapkan sebuah perusahaan yang disebutkan dalam laporan investigasi Associated Press (AP), "Are slaves catching the fish you buy?" tanggal 25 Maret 2015, sudah berada dalam pengawasan KKP semenjak diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap untuk Kapal Eks-Asing pada bulan November 2014.

"Baik kapal penangkap dan kapal pengangkut yang terdaftar atau terafiliasi dengan perusahaan itu, merupakan subjek dari analisis dan evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan IUU Fishing yang dibentuk oleh KKP," katanya.

Sebelum AP merilis berita investigasi itu, Susi menyebutkan pada tanggal 21 Maret 2015 KKP sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 peti kemas berisikan 660 ton ikan dari cold storage milik perusahaan itu.

Pemeriksaan muatan tersebut dilakukan sehubungan dengan Surat Edaran terkait pengetatan proses pengawasan dan pengendalian terhadap perpindahan hasil perikanan yang diindikasikan terkait dengan praktik IUU fishing. Saat ini muatan kapal tersebut telah diamankan di lokasi perusahaan itu di Kota Benjina di Pulau Aru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Terkait dengan moratorium bagi kapal-kapal perikanan eks-asing, menteri menegaskan masih terus melakukan proses analisis-evaluasi perizinan yang mereka miliki. Semua ini dilakukan untuk penegakan prinsip kedaulatan perikanan di Indonesia.

"Laporan itu adalah bukti nyata yang tidak dapat dibantah bahwa praktik IUU Fishing adalah hal yang serius. Seperti yang berulang kali saya katakan bahwa perusahaan perikanan yang melakukan IUU Fishing tentunya tidak akan segan melakukan praktik ilegal lainnya," kata Susi Pudjiastuti. (Antara) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Susi Larang Tangkap Lobster, Nelayan Berhenti Melaut

Menteri Susi Larang Tangkap Lobster, Nelayan Berhenti Melaut

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2015 | 02:30 WIB

Menteri Susi: Makin Sedikit Rakyat yang Bisa Makan Kakap Merah

Menteri Susi: Makin Sedikit Rakyat yang Bisa Makan Kakap Merah

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2015 | 13:44 WIB

Terkini

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:23 WIB

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB