Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Penerimaan Pajak Tak Capai Target, Tunjangan Pegawai Dikurangi

Liberty Jemadu

Kamis, 09 April 2015 | 04:55 WIB
Penerimaan Pajak Tak Capai Target, Tunjangan Pegawai Dikurangi
etugas pajak melayani penyerahan Surat Pajak Tahunan (SPT) di hari terakhir penyerahan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama wilayah DJP Jawa Timur I, Surabaya, Selasa (31/3) [Antara].

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan tunjangan kinerja atau remunerasi yang diberikan kepada pegawai pajak bisa dikurangi apabila target penerimaan pajak pada 2015 tidak tercapai.

"Tunjangannya turun, itu sudah ada Perpres," katanya di Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Bambang tidak berkomentar lebih jauh mengenai teknis penurunan remunerasi tersebut, apalagi realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2015 rata-rata tercatat masih lebih rendah daripada realisasi periode yang sama tahun lalu.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, yang menetapkan tunjangan kinerja terbaru bagi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sebagai insentif untuk mendorong penerimaan pajak tahun ini.

Remunerasi akan diberikan sesuai dengan besaran yang diatur dalam Perpres tersebut dan telah disesuaikan dengan tanggung jawab, risiko serta peran dari masing-masing posisi untuk optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak.

Pejabat yang mendapatkan tunjangan kinerja tertinggi adalah Direktur Jenderal Pajak yaitu mencapai Rp117,3 juta, sedangkan yang terendah adalah pegawai fresh graduate tingkat pelaksana dengan pendidikan S1 sebesar Rp8,4 juta serta pendidikan D3 sebesar Rp7,6 juta.

Staf Ahli Bidang Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan, Susiwijono, menjelaskan pemberian tunjangan kinerja ini akan diberikan penuh 100 persen untuk 2015. Sedangkan untuk 2016, remunerasi diberikan sesuai besaran realisasi penerimaan pajak 2015.

"Untuk tahun 2015, kita terapkan baseline 100 persen, ini diberikan untuk memberikan kepastian dan motivasi, karena target yang dibebankan luar biasa. Kalau target pajak naik di atas 30 persen, saya rasa teman-teman harus kita berikan support lebih," katanya.

Untuk 2016, formulasi pemberian tunjangan kinerja adalah apabila realisasi mencapai 95 persen atau lebih maka remunerasi diberikan 100 persen, sedangkan untuk realisasi 90 persen hingga 94 persen maka remunerasi diberikan 90 persen.

Kemudian, realisasi penerimaan 80 persen sampai 89 persen maka remunerasi diberikan 80 persen dan realisasi penerimaan 70 persen sampai 79 persen maka remunerasi diberikan 70 persen. Namun, untuk realisasi kurang dari 70 persen, remunerasi hanya diberikan 50 persen.

Susiwijono mengatakan pemberian tunjangan ini dilakukan pemerintah, untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka optimalisasi target penerimaan pajak yang dalam APBN-Perubahan 2015 ditetapkan Rp1.294,3 triliun.

Selain itu, alasan lain pemberian remunerasi ini adalah untuk mempertahankan talenta terbaik dan agar ada peningkatan kinerja yang signifikan dari pegawai pajak, apalagi target penerimaan selalu meningkat setiap tahunnya.

"Yang menjadi dasar lainnya adalah tunjangan kinerja di Kementerian Keuangan, yang sejak 2007 belum pernah mengalami kenaikan, padahal ada inflasi. Ini ikut menjadi salah satu faktor kenaikan tunjangan kinerja mulai tahun ini," kata Susiwijono.

Kementerian Keuangan memastikan pencairan remunerasi ini akan diberikan pada minggu ketiga April 2015, setelah dilakukan proses kelengkapan administrasi seperti revisi DIPA serta pembaruan sistem aplikasi tunjangan kinerja. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Empat Kebijakan Ekonomi Pemerintah Terbaru

Ini Dia Empat Kebijakan Ekonomi Pemerintah Terbaru

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2015 | 18:08 WIB

Gaji Dirjen Pajak Rp100 Juta, Menteri Yuddy: Saya 'Nggak Ngiri'

Gaji Dirjen Pajak Rp100 Juta, Menteri Yuddy: Saya 'Nggak Ngiri'

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2015 | 13:34 WIB

Gaji Dirjen Pajak Rp100 Juta, Wamenkeu: Nakal, Langsung Dipecat!

Gaji Dirjen Pajak Rp100 Juta, Wamenkeu: Nakal, Langsung Dipecat!

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2015 | 15:29 WIB

Kejar Target Rp1400 T, Mardiasmo Minta Bantuan Konsultan Pajak

Kejar Target Rp1400 T, Mardiasmo Minta Bantuan Konsultan Pajak

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2015 | 16:06 WIB

Target Pajak Naik, Ini yang Dilakukan Ditjen Pajak

Target Pajak Naik, Ini yang Dilakukan Ditjen Pajak

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2015 | 14:16 WIB

Ini Cara Menkeu Capai Target Pajak Rp1.300 Triliun

Ini Cara Menkeu Capai Target Pajak Rp1.300 Triliun

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2015 | 15:10 WIB

Terkini

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB