Target Pajak Naik, Ini yang Dilakukan Ditjen Pajak

Doddy Rosadi, Tengku Sufiyanto

Jum'at, 23 Januari 2015 | 14:16 WIB
Target Pajak Naik, Ini yang Dilakukan Ditjen Pajak
Plt Dirjen Pajak, Mardiasmo (kiri). (Antara/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan revisi atas berbagai aturan pajak yang bertujuan untuk  menambah setoran pajak hingga Rp 27,06 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak Mardiasmo mengungkapkan, revisi aturan pajak tersebut sedang dibicarakan.

"Ini kita bicara mengenai menaikkan penerimaan negara," ungkap Mardiasmo di Gedung Djuanda, komplek Kemenkeu, Jakarta, Jumat (22/1/2015).

Mardiasmo menjelaskan, revisi aturan tersebut sedang masuk tahap finalisasi dan akan segera diajukan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk disetujui.

"Semalam saya rapat, diajukan ke Menkeu dulu. Ada revisi PMK (Peraturan Menteri Keuangan," jelasnya.
Mardiasmo menuturkan bahwa rincian PMK yang akan direvisi, sehingga mencapai penambahan pajak sebesar Rp 27,06 triliun, diantaranya:

1.Perubahan PMK mengenai tarif dan batasan barang mewah yang dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), dengan potensi Rp 4 triliun.

2.Perubahan Peraturan Dirjen tentang rincian bukti potong atas bunga deposito dan tabungan, dengan potensi Rp 1,25 triliun.

3.Penambahan dalam PMK tentang objek pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas transaksi ekspor hasil tambang mineral dan batu bara, dengan potensi Rp 3,66 triliun.

4.Perubahan PP tentahg PPh final persewaan tanah dan bangunan, potensi Rp 1,75 triliun.

5.Perubahan PMK tentang jenis jasa lain yang dikenakan PPh pasal 23, dengan potensi Rp 4,9 triliun.

6.Perubahan PMK tentang tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan hasil tembakau, dengan potensi Rp 3 triliun.

7.Perubahan PMK tentang perluasan objek PPh pasal 22 atas barang sangat mewah misal perhiasan mewah, dengan potensi Rp 1 triliun.

8.Perubahan PMK tentang pengenaan PPh pasal 15 atas WP usaha pelayaran, dengan potensi Rp 1 triliun.

9.Perubahan PP atas transaksi pengalihan saham (saham pendiri), dengan potensi Rp 4 triliun.

10.Pengenaan PPN atas penyediaan jasa jalan tol (pengantar Surat Menteri Keuangan kepada Menteri PU-26 Januari2015), dengan potensi Rp 500 miliar.

11.Perubahan PP tentang PPN atas daya listrik antara 2.200-6.600 watt, dengan potensi Rp 2 triliun.

12.Perubahan PP 46 tentang PPh atas WP dengan penghasilan bruto tertentu. Potensi nol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Genjot Pajak Online, 2015 Target Raih 10.951 Wajib Pajak

Ahok Genjot Pajak Online, 2015 Target Raih 10.951 Wajib Pajak

News | Selasa, 20 Januari 2015 | 13:52 WIB

Ini Cara Menkeu Capai Target Pajak Rp1.300 Triliun

Ini Cara Menkeu Capai Target Pajak Rp1.300 Triliun

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2015 | 15:10 WIB

Terkini

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:10 WIB

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:06 WIB

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

3 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Finansial Hari Ini 27 September 2026, Ada Scorpio

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:05 WIB

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Batas Tipis Antara Ramah dan Micro-Cheating: Kapan Kamu Harus Mulai Curiga ke Pasangan?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Ulasan Berani Tidak Disukai: Belajar Jadi Diri Sendiri Tanpa Perlu Validasi

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:45 WIB

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Kapan Ada Tanggal Merah Lagi? Cek Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2026

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:40 WIB

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:25 WIB

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Diminta OTP dan Pasang APK Saat Melamar Kerja? Fix, Itu Loker Palsu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:22 WIB

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:15 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:09 WIB

×