Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tiap Bulan, Kementerian Ini Target Serap Anggaran Rp17 Triliun

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 03 September 2015 | 13:32 WIB
Tiap Bulan, Kementerian Ini Target Serap Anggaran Rp17 Triliun
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno rapat realisasi penyerapan anggaran pemerintah di Kemenkeu [suara.com/Dian Kusumo]

Suara.com - Guna menggenjot penyerapan anggaran yang ditargetkan 95 persen hingga akhir 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mewajibkan seluruh balai besar dan satuan kerja di Kementerian PUPR memakai anggaran Rp17,79 triliun per bulan.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian PUPR Hasanuddin menjelaskan dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp118,5 triliun, Kementerian PUPR baru menyerap 32,74 persen.

"Dengan target penyerapan anggaran 2015 minimal 95 persen pada akhir tahun, maka rata-rata penyerapan harus Rp17,79 triliun per bulan selama empat bulan ke depan. Sementara untuk 2016, kementerian mendapatkan pagu anggaran Rp103,8 triliun, maka kita perlu menyusun perencanaan dengan lebih hati-hati dan cermat," kata Hasanudin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Hasanudin menambahkan berdasarkan hasil pantauan e-monitoring penyerapan anggaran, penyerapan anggaran terbaik untuk masing-masing direktorat jenderal untuk area tugas wilayah ditempati oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara sebesar 59,8 persen.

Kemudian diikuti Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar II Padang sebesar 40,1 persen, Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk Provinsi Maluku sebesar 45,96 persen, dan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Satuan Kerja Rumah Susun sebesar 20,02 persen. Pada Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan kinerja terbaik ditunjukkan oleh Satuan Kerja Rumah Susun dengan serapan anggaran mencapai 92,5 persen.

"Kami sangat apresiasi kepada Balai besar dan jatuan kerja yang sudah menyerap anggaran dengan maksimal seperti yang dilakukan Direktorat Jenderal Cipta Karya yang penyerapannya mencapai Rp18,19 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp118 triliun. Kami harapkan langkah-langkah ini dapat diikuti oleh yang lain," katanya.

Hasanudin berharap target penyerapan anggaran hingga 95 persen pada akhir tahun 2015 tercapai sehingga proyek-proyek pembangunan terutama infrastruktur dapat selesai tepat waktu dan dapat memberikan manfaat yang baik bagi kehidupan masyarakat.

“Pak menteri kan menargetkan 95 persen. Semoga hingga akhir tahun itu (anggaran) dapat terserap dengan maksimal dan dinikmati masyarakat nantinya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serap Anggaran Baru 29 persen, Menteri PUPR Didatangi Pengusaha

Serap Anggaran Baru 29 persen, Menteri PUPR Didatangi Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 16:20 WIB

PUPR Targetkan Serap Anggaran Rp70 Triliun Hingga Akhir Tahun

PUPR Targetkan Serap Anggaran Rp70 Triliun Hingga Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 15:17 WIB

Kementerian PUPR Lelang Proyek Jalan Dan Jembatan

Kementerian PUPR Lelang Proyek Jalan Dan Jembatan

News | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 12:45 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×