Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mau Gadai Kendaraan Bermotor? Ini Caranya

Angelina Donna

Rabu, 30 September 2015 | 07:31 WIB
Mau Gadai Kendaraan Bermotor? Ini Caranya
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Gadai bisa jadi solusi cepat mendapatkan dana instan tanpa proses berbelit-belit. Proses gadai pada prinsipnya hanya butuh barang jaminan senilai lebih dari dana yang dipinjam. Proses pencairan dana bisa hanya butuh 1 jam saja. Ada banyak macam barang yang bisa digadai, namun secara umum adalah barang yang bisa dengan mudah diperjual belikan.

Praktek gadai bpkb kendaraan bermotor sebenarnya lebih familier di mata masyarakat, walaupun esensinya sebenarnya dia adalah produk pembiayaan multiguna untuk berbagai macam kebutuhan baik barang maupun jasa. Untuk itu, masyarakat ada baiknya paham tentang produk seperti ini. Untuk menghindari terjadi selisih paham di kemudian hari beberapa tips berikut ini bisa Anda perhatikan:

1. Perusahaan Harus Terdaftar dan Diawasi Oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK)

Dahulu kalau perusahaan finance yang resmi biasanya akan selalu tunduk dan mengikuti aturan yang diberikan Menteri Keuangan melalui Surat Keputusannya (SK). Beberapa aturan yang tertuang dalam PMK (Peraturan Menteri keuangan) bertujuan mengatur perusahaan tersebut dari berbagai sisi terutama mengenai kesehatan perusahaan, baik dari sisi finansial perusahaan maupun dari sisi pelayanan konsumen, dan tidak akan melanggar hukum.

Saat ini semua perusahaan pembiayan berada di dalam pengawasan Ojk. Hal ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan proses bisnis terkait usaha jasa pembiayaan. Penyalahgunaan bisa meliputi, eksekusi jaminan paksa di jalanan jika terjadi gagal bayar, status jaminan tidak jelas disimpan dimana, bunga yang tidak transparan, dan sebagainya.

2. Perusahaan Pembiayaan Harus Punya Struktur Modal Kuat

Hal ini untuk lebih menjamin pengajuan kredit Anda lancar dan aman. Jangan sampai di tengah jalan perusahaan tempat kredit itu tutup sehingga Anda bingung untuk pengurusan kelanjutan kredit dan status jaminan yang sudah ada pada mereka. Idealnya strukur modal di setor di atas Rp200 miliar dan aset sudah mencapai Rp1 Triliun. Anda bisa mencari informasi di internet atau beberapa media baik offline maupun online untuk mendapatkan informasinya.

3. Pahami siklus bisnis, Syarat, dan Ketentuan yang Berlaku

Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan transaksi bisnis dengan perusahaan pembiayaan gadai tersebut. Suku bunganya berapa, pokok pinjaman berapa, bunganya berapa, kalau pelunasan dipercepat apakah bunga yang tersisa wajib dibayar atau tidak, toleransi keterlambatan bagaimana, dan berapa denda hariannya.

Syarat dan ketentuan meliputi berkas kelengkapan kredit, biaya apa saja yang akan dibebankan kepada nasabah. Jangan tergoda dengan bunga rendah bahkan sampai nol persen, logikanya jika nol persen, bagaimana perusahaan itu mau dapat untung? Hal terpeting adalah membandingkan produk tersebut dengan produk lainnya. Normalnya proses kredit meliputi survey, gesek nomor mesin dan rangka mobil, mengambil foto kendaraan. Setelah melewati proses survey, maka analis kredit akan memulai tugasnya untuk mengambil keputusan disetujui atau tidaknya pengajuan pinjaman dana Anda.

4. Pastikan Jaminan Diberikan ke Perusahaan Pembiayaan adalah Aman dan Tdak Digadaikan Ke Tempat Lain

Tidak jarang praktek dalam perusahaan pembiayaan tersebut, jaminan dari nasabah yang masuk dijadikan sebagai jaminan pinjaman ke bank. Hal tersebut sebenarnya sah-sah saja karena perusahaan pembiayaan juga dapat modal dari bank. Hanya bank yang bisa melakukan penarikan dana dari masyarakat. Hal yang terpenting adalah jaminan Anda tersebut aman serta bisa diambil sewaktu-waktu jika sudah melakukan pelunasan. Hati-hati, ada tempat gadai bpkb yang tidak resmi dan tidak terdaftar yang akan menggadaikan kembali bpkb mobil milik konsumen untuk mendapatkan suntikan dana dari perusahaan finance lain.

5. Hindari Sengketa Di Luar Jalur Hukum

Perusahaan pembiayaan atau lebih dikenal dengan leasing identik dengan debt collector yang terlihat begitu ganas menagih konsumen yang nunggak utang. Biasanya profil konsumen mereka juga menengah ke bawah. Hal yang sering menjadi masalah adalah terkait kekerasan fisik dijalanan antara pihak leasing dengan konsumen. Sebagai konsumen, Anda harus belajar prosedur di leasing tersebut dan sebagai perusahaan pembiayaan, seharusnya juga memberi edukasi kepada masyarakat sesuai himbauan dari OJK sehingga industri ini bisa tumbuh dan menjadi roda penggerak ekonomi masyarakat.

Pintar-Pintarlah Memilih Tempat Terbaik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Cara Mudah Dapat Pinjaman dan Dana Tunai dengan Cepat

7 Cara Mudah Dapat Pinjaman dan Dana Tunai dengan Cepat

Bisnis | Selasa, 29 September 2015 | 07:32 WIB

7 Trik Jitu Agar Mendapat Cicilan Mobil Murah

7 Trik Jitu Agar Mendapat Cicilan Mobil Murah

Otomotif | Senin, 28 September 2015 | 07:30 WIB

Ini 5 Kebiasaan Keuangan Buruk yang Buat Generasi 90-an Bangkrut

Ini 5 Kebiasaan Keuangan Buruk yang Buat Generasi 90-an Bangkrut

Bisnis | Jum'at, 25 September 2015 | 07:53 WIB

Mau Gunakan Cicilan Kartu Kredit? Ini Caranya

Mau Gunakan Cicilan Kartu Kredit? Ini Caranya

Bisnis | Kamis, 24 September 2015 | 07:30 WIB

Mau Mulai Investasi? Ini Instrumen yang Bisa Anda Pilih

Mau Mulai Investasi? Ini Instrumen yang Bisa Anda Pilih

Bisnis | Rabu, 23 September 2015 | 07:58 WIB

6 Pelajaran Keuangan dari Robert Kiyosaki yang Mesti Dicermati

6 Pelajaran Keuangan dari Robert Kiyosaki yang Mesti Dicermati

Bisnis | Selasa, 22 September 2015 | 07:17 WIB

Ini Dia 5 Pekerjaan Freelance yang Menghasilkan Banyak Uang

Ini Dia 5 Pekerjaan Freelance yang Menghasilkan Banyak Uang

Bisnis | Senin, 21 September 2015 | 07:12 WIB

4 Kesalahan Fatal Ketika Menggunakan Kartu Kredit

4 Kesalahan Fatal Ketika Menggunakan Kartu Kredit

Bisnis | Rabu, 16 September 2015 | 14:32 WIB

Tips Mengelola Keuangan dengan Bijak

Tips Mengelola Keuangan dengan Bijak

Bisnis | Selasa, 15 September 2015 | 14:22 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB