Pemerintah Akhirnya Luncurkan Paket Ekonomi Jilid VI

Adhitya Himawan

Kamis, 05 November 2015 | 19:03 WIB
Pemerintah Akhirnya Luncurkan Paket Ekonomi Jilid VI
Paket Kebijakan Ekonomi Jilid Enam

Suara.com - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi VI sebagai upaya menggerakkan perekonomian di wilayah pinggiran dengan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK).

"Melalui paket ini ada beberapa kawasan di daerah itu ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khusus yang tujuan utamanya adalah mengolah sumber daya yang ada di wilayah itu dan sekitarnya," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Kedelapan KEK yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah, yaitu Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan) dan Maloi Batuta Trans Kalimantan/MBTK (Kalimantan Timur).

"Pada saat ini baru dua KEK yang pengoperasiannya sudah dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada awal 2015 dan selebihnya sedang dalam tahap pembangunan," kata Darmin.

Menurut dia, tujuan dan manfaat yang diharapkan dari adanya kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian dan sekaligus memberikan daya tarik bagi penanam modal melalui penetapan PP tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK.

Darmin juga mengatakan bahwa penerbitan PP ini bukan sekedar menjadikan KEK sebagai kawasan dengan berbagai insentif, tetapi juga bertujuan untuk mendorong pengembangan dan pendalaman klaster industri berbasis sumber daya lokal yang dimiliki oleh masing-masing lokasi KEK.

Kebijakan tersebut juga untuk mendorong keterpaduan upaya menciptakan iklim investasi yang baik, yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Darmin mengatakan pelaksanaan PP ini akan efektif apabila Pemda setempat berkomitmen untuk memberikan fasilitas daerah yang diperlukan.

Materi yang diatur dalam RPP mencakup bentuk dan besaran insentif fiskal, serta berbagai fasilitas dan kemudahan di bidang ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan kemudahan perizinan.

Investasi pada rantai produksi yang menjadi fokus KEK akan diberi insentif lebih besar dibanding dengan investasi yang bukan menjadi fokus KEK.

Dalam paket kebijakan ekonomi VI ini juga mengatur tentang penyediaan air untuk masyarakat secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Latar belakang kebijakan ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air Darmin mengatakan untuk mengisi kekosongan hukum sebagai dampak pembatalan undang-undang tersebut, maka diberlakukan kembali Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, yang terdapat enam prinsip batasan MK.

Keenam prinsip batasan MK itu adalah setiap pengusahaan atas air tidak boleh mengganggu, mengesampingkan, dan menghilangkan hak rakyat atas air, Negara harus memenuhi hak rakyat atas air, Kelestarian lingkungan hidup sebagai salah satu hak asasi manusia, Pengawasan dan pengendalian atas air sifatnya mutlak, Priotritas utama pengusahaan air diberikan kepada BUMN/BUMD sebagai kelanjutan hak menguasai dari negara.

Apabila semua pembatasan tersebut sudah terpenuhi dan ternyata masih ada ketersediaan air, Pemerintah masih dimungkinkan untuk memberikan izin kepada usaha swasta untuk melakukan pengusahaan atas air dengan syarat-syarat tertentu dan ketat.

Dalam paket kebijakan ekonomi VI ini juga melakukan penyerdehanaan perizinan di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kebijakan ini bertujuan untuk efektivitas jaminan keamanan konsumsi, kualitas dan keterjangkauan harga obat dan makanan serta mendorong peningkatan industri dan ekspor obat dan makanan melalui kemudahan pelayanan dan pengawasan pengadaan bahan baku.

Darmin berharap kebijakan ini bisa membuat pengurusan perizinan SKI dapat diselesaikan lebih cepat, dari SLA 8 jam, menjadi menjadi saat ini rata-rata 5,7 jam.

Dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan oleh BPOM melalui single sign on secara online (satu kali login untuk semua pelayanan BPOM) dan single submission sesuai ASEAN Single Window (satu proses perizinan BPOM, Badan Karantina dan Bea Cukai) maka pengurusan perizinan SKI dapat diselesaikan dalam hitungan menit.

Darmin juga mengatakan tidak lagi dibutuhkan tanda tangan pejabat atas perijinan yang dikeluarkan BPOM dan pembayaran PNBP dapat dilaksanakan dimana saja tanpa harus hadir di BPOM. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Industri Furnitur Global Bisa Tembus USD 1,1 Triliun di 2034, Tapi RI Baru Kuasai 4% Pasar AS

Industri Furnitur Global Bisa Tembus USD 1,1 Triliun di 2034, Tapi RI Baru Kuasai 4% Pasar AS

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 15:06 WIB

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Bedak Viva Plastik Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:15 WIB

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:14 WIB

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:38 WIB

Apakah Eyeliner Xi XiU Bagus dan Sudah BPOM? Cek Varian dan Ulasan Penggunanya

Apakah Eyeliner Xi XiU Bagus dan Sudah BPOM? Cek Varian dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 14:40 WIB

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi

Video | Minggu, 06 September 2026 | 17:26 WIB

4 Serum Under Rp30 Ribu di Indomaret yang Sudah BPOM, Ada yang Bantu Cerahkan Kulit

4 Serum Under Rp30 Ribu di Indomaret yang Sudah BPOM, Ada yang Bantu Cerahkan Kulit

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 13:19 WIB

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

Komnas HAM Minta Operasional SPPG di Lokasi Keracunan MBG Dihentikan!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:57 WIB

Terkini

El Nino Makin Parah, Nunas Nede jadi Pengingat Pentingnya Menjaga Mata Air

El Nino Makin Parah, Nunas Nede jadi Pengingat Pentingnya Menjaga Mata Air

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:52 WIB

Siap Tahan Napas! Film Dont Breathe 3 Resmi dalam Pengerjaan

Siap Tahan Napas! Film Dont Breathe 3 Resmi dalam Pengerjaan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:50 WIB

Setting Powder Bisa Jadi Finishing Powder? Kenali Perbedaannya agar Gak Salah Pakai

Setting Powder Bisa Jadi Finishing Powder? Kenali Perbedaannya agar Gak Salah Pakai

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:49 WIB

Moisturizer Scora untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihannya Lengkap dengan Review Pembeli

Moisturizer Scora untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihannya Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:47 WIB

Jelang Hadapi Malaysia, John Herdman Terima Kabar Buruk dari Jerman

Jelang Hadapi Malaysia, John Herdman Terima Kabar Buruk dari Jerman

Bola | Senin, 28 September 2026 | 11:47 WIB

Motul Perkuat Komitmen Kompetensi Bengkel Lokal di Indonesia

Motul Perkuat Komitmen Kompetensi Bengkel Lokal di Indonesia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 11:44 WIB

MTI Dukung Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang, Ini Alasannya

MTI Dukung Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang, Ini Alasannya

News | Senin, 28 September 2026 | 11:43 WIB

9 Pilihan E-MTB Sepeda Gunung Listrik United dan Polygon Terbaik Tahun Ini

9 Pilihan E-MTB Sepeda Gunung Listrik United dan Polygon Terbaik Tahun Ini

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

News | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 11:36 WIB

×