Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama

Farah Nabilla

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:51 WIB
Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama
Lipstik Timephoria (Instagram/timephoriaofficial)
baca 10 detik
  • Produk makeup Timephoria telah resmi mengantongi sertifikat halal dari BPJPH dan izin edar BPOM.
  • Rangkaian produk makeup Timephoria dipasarkan secara resmi dengan harga berkisar antara Rp89.000 hingga Rp119.000.
  • Tiga varian populer Timephoria meliputi Stellar Dust, Nebula Velvet, serta Eternal Lip Matte yang tahan lama.

Suara.com - Lipstik Timephoria belakangan menjadi salah satu produk makeup yang ramai diperbincangkan di media sosial. Selain menawarkan pilihan warna yang menarik, banyak calon pembeli juga penasaran mengenai keamanan produknya. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah, apakah lipstik Timephoria sudah halal dan BPOM?

Jawabannya adalah ya. Lipstik Timephoria telah mengantongi sertifikat halal sekaligus izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga memberikan rasa tenang bagi konsumen saat menggunakannya.

Lipstik Timephoria Sudah Bersertifikat Halal

Berdasarkan penelusuran pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), produk lipstik Timephoria telah memperoleh sertifikat halal dengan tanggal terbit 9 Mei 2026.

Sementara itu, untuk kategori lip tint Timephoria, sertifikat halal diterbitkan lebih dahulu, yakni pada 25 April 2026.

Sertifikasi halal menunjukkan bahwa produk telah melalui proses pemeriksaan sesuai standar Sistem Jaminan Produk Halal, mulai dari bahan baku hingga proses produksinya.

Lipstik Timephoria Juga Sudah Terdaftar BPOM

Selain mengantongi sertifikat halal, produk lipstik Timephoria juga telah memiliki nomor notifikasi BPOM. Artinya, produk telah melalui proses evaluasi administrasi dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dipasarkan di Indonesia.

Meski demikian, konsumen tetap disarankan membeli produk melalui toko resmi atau distributor terpercaya untuk memastikan produk yang diterima merupakan barang asli.

baca juga

Berapa Harga Lipstik Timephoria?

Selain sudah bersertifikat halal dan memiliki izin edar BPOM, lipstik Timephoria juga dibanderol dengan harga yang masih terjangkau untuk kelas makeup premium lokal.

Berdasarkan harga resmi di toko Timephoria, lini Stellar Dust Lip Stain, Nebula Velvet Lip Cream, dan Eternal Lip Matte masing-masing dijual dengan harga sekitar Rp119.000 per produk.

Namun, di marketplace maupun saat promo di toko resmi, ketiganya kerap ditawarkan dengan harga lebih murah, mulai dari kisaran Rp89.000 hingga Rp100.000.

Rekomendasi Lipstik Timephoria yang Paling Tahan Lama

Berikut beberapa lip product Timephoria yang dikenal memiliki ketahanan warna baik dan mendapat banyak ulasan positif dari pengguna.

1. Stellar Dust Lip Stain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Label Gizi Baru BPOM Dikritik, FAKTA Indonesia Sebut Ada Standar Ganda

Aturan Label Gizi Baru BPOM Dikritik, FAKTA Indonesia Sebut Ada Standar Ganda

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:14 WIB

Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa

Fakta Baru di Sidang Pencemaran Nama Baik Heni Sagara: Pabrik Pernah Disegel dan Izin Kedaluwarsa

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 12:58 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

×