Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

KNTI Desak Pemerintah Cabut Kemudahan Impor Produk Perikanan

Adhitya Himawan

Senin, 09 November 2015 | 08:42 WIB
KNTI Desak Pemerintah Cabut Kemudahan Impor Produk Perikanan
Suasana di Kampung Nelayan Tanjung Pasir Tangerang, Banten, Selasa (11/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk mencabut Permendag Nomor 87 Tahun 2015 yang direvisi menjadi Permendag Nomor 94 Tahun 2015 tentang kemudahan impor produk perikanan.

Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan KNTI Martin Hadiwinata di Jakarta, Senin (9/11/2015) mengatakan beleid baru tersebut membolehkan mengimpor produk-produk olahan perikanan yang dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga diyakini Permendag tersebut akan melumpuhkan industri pengolahan perikanan domestik.

Martin mengatakan regulasi tersebut kontra produktif dengan upaya membangun industri perikanan domestik dan kebijakan pangan nasional. Pasal 25 C ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang memandatkan pemerintah untuk mengembangkan industri perikanan nasional dengan mengutamakan bahan baku dan sumber daya manusia dalam negeri.

"Ditambah lagi kebijakan pangan nasional, yang melarang impor pangan apabila bahan baku produksi pangan dapat diproduksi dalam negeri sebagaimana ditegaskan Pasal 36 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan," ujar dia.  Ia mengatakan di tengah semangat untuk tidak memunggungi laut, justru Menteri Perdagangan bagai menorehkan "setitik nila di susu sebelanga". Permen itu menyebabkan Indonesia akan dibanjiri produk olahan perikanan, di tengah rakyatnya yang sedang mengembangkan hilirisasi perikanan.

Ketua Bidang Budidaya Perikanan KNTI, Arie Suharso mengatakan bahwa importasi produk olahan perikanan menunjukkan bahwa biaya produksi di dalam negeri masih lebih mahal. Fakta ini semestinya ditindaklanjuti dengan hadirnya negara dalam melindungi nelayan, petambak, dan pengusaha pengolahan perikanan domestik. Menurut Arie, proporsi Kredit Macet (NPL) terhadap Nilai Kredit UMKM di sektor perikanan naik dari 4,11 persen pada Juli 2013, menjadi 5,18 persen pada Juli 2015. Hal ini mengindikasikan bahwa UMKM di sektor perikanan sedang mengalami kelesuan.

"Praktis kehadiran Permen tersebut akan semakin melumpuhkan sektor perikanan kita," kata Arie. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persaingan Investasi Toyota Memanas Thailand Rombak Aturan Pajak Demi Bendung Indonesia

Persaingan Investasi Toyota Memanas Thailand Rombak Aturan Pajak Demi Bendung Indonesia

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:41 WIB

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing

Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Nelayan Kecil Merugi, Mengapa Penangkapan Ikan Ilegal Terus Merajalela?

Nelayan Kecil Merugi, Mengapa Penangkapan Ikan Ilegal Terus Merajalela?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar, Devisa Rp170 Triliun Bisa Dihemat

Prabowo Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar, Devisa Rp170 Triliun Bisa Dihemat

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:51 WIB

Impor Banjiri Pasar, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Kebijakan untuk Lindungi UMKM

Impor Banjiri Pasar, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Kebijakan untuk Lindungi UMKM

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Nelayan di Zona Perang, Mencari Ikan Ketemunya Rudal dan Ranjau Laut

Nelayan di Zona Perang, Mencari Ikan Ketemunya Rudal dan Ranjau Laut

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit

Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Impor Daging Sapi Harus Segera Direalisasikan untuk Turunkan Harga

Impor Daging Sapi Harus Segera Direalisasikan untuk Turunkan Harga

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Terkini

Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?

Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Industri Aftermarket Roda Dua Indonesia Kembali Menggeliat Lewat IMHAX 2026

Industri Aftermarket Roda Dua Indonesia Kembali Menggeliat Lewat IMHAX 2026

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:50 WIB

KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor

KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Panduan Pilih Warna Cat Ruang Tamu Pembawa Hoki Sesuai Arah Mata Angin

Panduan Pilih Warna Cat Ruang Tamu Pembawa Hoki Sesuai Arah Mata Angin

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Danantara Mau Bangun Jaringan Charging Station Motor Listrik

Danantara Mau Bangun Jaringan Charging Station Motor Listrik

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Komentar Dedi Mulyadi kepada Maba Unpad Bikin Publik Emosi: Pertanyaan Terbodoh

Komentar Dedi Mulyadi kepada Maba Unpad Bikin Publik Emosi: Pertanyaan Terbodoh

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:39 WIB

Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital

Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:39 WIB

Dari Data hingga Terapi, Novo Nordisk Manfaatkan AI untuk Percepat Penemuan Obat

Dari Data hingga Terapi, Novo Nordisk Manfaatkan AI untuk Percepat Penemuan Obat

Health | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Belanja Murah Pakai QRIS BRImo, Bisa Dipakai saat Weekdays

Belanja Murah Pakai QRIS BRImo, Bisa Dipakai saat Weekdays

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:37 WIB

×