Apabila Anda sering jalan-jalan atau ada urusan bisnis ke luar negeri, dengan penggunaan kartu kredit ini membuat Anda akan memperoleh biaya untuk konversi mata uang asing. Ini juga berlaku jika Anda belanja online di sebuah situs belanja luar negeri.
Walaupun demikian, Anda tidak perlu risau. Karena sering kali kartu kredit memberikan kemudahan bertransaksi di luar negeri. Sehingga dapat terjadi kartu kredit Anda memberikan penawaran nilai tukar mata uang yang dapat bersaing. Alhasil Anda tidak dirugikan. Dengan alasan inilah, Anda harus cermat dalam mencari tahu promo kartu kredit.
8. Biaya Keterlambatan Membayar Tagihan
Apabila Anda telat membayar tagihan, akan dikenakan denda sebesar 3% dari total tagihan Anda. Dengan demikian, pastikan Anda tidak telat membayar tagihan kartu kredit Anda.
9. Biaya untuk Salinan Tagihan
Ternyata salinan tagiha juga harus dibaya oleh Anda. Kisaran biayanya sekitar Rp5.000 hingga Rp35.000,00 yang tergantung dari jenis kartu kredit yang Anda miliki. Sehingga untuk menyiasatinya, Anda dapat melalui email, salinan tagihannya.
10. Biaya Penggantian Kartu
Apabila kartu kredit Anda hilang atau rusak, maka akan dikenakan biaya pergantian kartu baru. Untuk harganya tergantung dari kebijakan bank penerbit kartu kredit.
11. Biaya Pembatalan Cicilan
Biaya ini muncul pada saat Anda melunasi tagihan di awal transaksi cicilan sebelum jangka berakhirnya waktu cicilan berakhir. Masing-masing bank berbeda namun biayanya sekitar Rp200.000-Rp250.000.
12. Biaya Pengembalian Cek/Giro
Biaya ini akan muncul apabila Anda membayar tagihan kartu kredit dengan menggunakan cek/giro yang diproses lewat kliring. Pada umumnya biaya sekitar Rp25.000.
Telitilah Dalam Menggunakan Kartu Kredit
Demikian beberapa biaya-biaya yang ada didalam kartu kredit. Kini Anda perlu mempertimbangkan apakah akan memperpanjang atau ingin memilikinya. Karena biaya-biaya tersebut, apakah sebanding dengan keuntungan dari penggunaan kartu kredit. Intinya adalah, sebaiknya teliti secara detail sebelum memutuskan menggunakan kartu kredit.
Baca juga artikel Cermati lainnya: