Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Yuk, Itung-Itungan Kalau Ambil KTA Buat Bayar DP Rumah

Angelina Donna

Senin, 30 November 2015 | 06:33 WIB
Yuk, Itung-Itungan Kalau Ambil KTA Buat Bayar DP Rumah
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)

Suara.com - Mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) memang nggak bisa sembarangan. Selain harus menyiapkan dana yang nggak sedikit, kita juga harus cermat membandingkan suku bunga antar bank.

 Walaupun Bank Indonesia sudah menurunkan DP KPR jadi 20 persen dari harga rumah, tetap saja bagi sebagian orang ini masih memberatkan. Karena pengin cepat punya rumah, banyak orang mencari jalan pintas buat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Padahal, dana yang dimiliki belum mencukupi untuk pembayaran DP.

 Salah satu jalan pintas adalah dengan mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) terlebih dulu. Tapi tunggu dulu, cara ini sangat nggak dianjurkan lho.

 Selain dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengambil KTA untuk DP KPR bisa jadi cara buat menghancurkan keuangan keluarga sendiri. Ini alasan kuatnya.

 Sejatinya Apa Itu KTA?

KTA adalah produk bank yang ditujukan untuk masyarakat untuk memperoleh pinjaman tanpa perlu menjaminkan aset. Asal memenuhi syarat, KTA ini relatif mudah didapat saat kita terdesak oleh kebutuhan.

 KTA ini bisa digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya konsumtif maupun produktif. Bisa buat tambahan modal usaha, bisa juga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

 Walaupun terdengar praktis dan mudah, jangan lupa soal suku bunga. Bunga yang dibebankan biasanya bersifat tetap (flat rate), dengan tenor bervariasi.

 Yang perlu diperhatikan soal KTA:

 -Suku bunga

-Jangka waktu peminjaman (tenor)

-Biaya tambahan lain

 Mengapa KTA Nggak Dianjurkan untuk DP KPR?

Ambil contoh Denny yang bekerja sebagai programmer di sebuah perusahaan media massa. Gaji Denny sebesar Rp 5juta per bulan. Kebetulan sang Istri juga bekerja sebagai sekretaris dengan gaji Rp 3juta.

Mereka berencana membeli rumah seharga Rp 400juta. Jika DP yang ditetapkan oleh bank adalah 20 persen dari harga rumah, Denny dan Istri harus menyiapkan dana Rp80 juta.

 Masalahnya, tabungan selama mereka bekerja baru terkumpul sekitar Rp40 juta. Akhirnya Denny memutuskan mengajukan KTA sebesar Rp50 juta dengan tenor 3 tahun dan bunga tetap 1.5 persen per bulan.

 Sebanyak Rp 40juta ia gunakan untuk menggenapi DP, dan sisa Rp 10juta untuk biaya administrasi. KPR rumah pun disetujui dan kini, Denny memiliki dua cicilan setiap bulannya berupa KPR dan KTA.

 Utang KTA: Rp 50 juta

Bunga KTA: 1,5% per bulan

Jangka waktu: 3 tahun

Cicilan pokok utang per bulan: Rp 50juta : 36 bulan = Rp1.388.888

Bunga per bulan: 1,5% X Rp 50 juta = Rp750.000

Cicilan per bulan: Rp1.388.888 + Rp 750.000 = Rp2.138.888

Total pembayaran: Rp2.138.888 X 36 = Rp76.999.968

 Denny dan istrinya harus mengalokasikan Rp2.138.888 per bulan untuk melunasi KTA. Total yang harus dibayar selama 3 tahun adalah Rp 76.999.968.

Denny pun masih harus mencicil KPR sekitar Rp3,8juta per bulan.

Total pendapatan Aji dan istri: Rp 5juta+Rp 3juta= Rp 8juta

Cicilan KPR= Rp 3,8juta

Cicilan KTA= Rp 2 ,1juta

Sisa pendapatan= Rp 2,1juta

 Dengan dua utang tersebut kondisi keuangan Denny sudah pasti bakal ngos-ngosan. Belum lagi jika Denny dan Istri harus mengalokasikan dana buat kebutuhan mendadak atau musibah.

 Intinya, sangat nggak dianjurkan deh mengambil KTA untuk DP KPR. Setuju?

Baca juga artikel DuitPintar lainnya:

 Gelar Audisi Pinjaman KTA Dulu Dong Biar Dapat Memilih Bank yang Tepat

 Kenalan Dulu dengan Istilah dalam KPR Sebelum Ajukan Aplikasi, daripada Clingak-Clinguk, Ya Kan?

KPR untuk Rumah yang Belum Dibangun? Beneran Bisa?

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB