- Indef mengatkan impor baja China dengan harga lebih murah akan memaksa produsen baja dalam negeri melakukan PHK.
- Praktik dumping dan manipulasi kode HS menyebabkan penurunan kapasitas produksi serta penutupan pabrik, termasuk PT Krakatau Osaka Steel.
- Pemerintah diminta mengambil langkah perlindungan, baik melalui pembatasan impor maupun pemberian subsidi kepada industri baja nasional agar tidak semakin terpuruk.
Suara.com - Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menyebut gelombang impor baja murah yang terus membanjiri pasar domestik bukan hanya menekan industri baja nasional, tetapi juga berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor manufaktur.
Ia menyebut masuknya baja impor murah, terutama dari China, telah membuat produsen dalam negeri kehilangan daya saing akibat tekanan harga yang sulit diimbangi.
“Banjir impor baja murah, terutama dari China, mengancam industri baja lokal dengan kerugian finansial, penurunan kapasitas produksi, hingga penutupan pabrik," kata Esther kepada Suara.com, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, tekanan tersebut sudah terlihat dari penutupan sejumlah fasilitas industri, termasuk PT Krakatau Osaka Steel, yang disebut menjadi salah satu contoh nyata beratnya tekanan akibat serbuan produk impor berharga murah.
Esther menjelaskan, produk impor dengan harga di bawah nilai wajar atau dumping membuat pasar domestik dibanjiri baja murah sehingga produsen lokal kehilangan pangsa pasar di negeri sendiri.
“Produk impor dengan harga jauh di bawah nilai wajar (dumping) menguasai pasar domestik, menggeser produk lokal," ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, banyak industri baja nasional terpaksa menurunkan kapasitas produksi karena stok menumpuk dan penjualan melemah. Jika berlangsung lama, situasi itu dapat berujung pada pengurangan tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Penurunan produksi dan penutupan pabrik berujung pada pengurangan karyawan besar-besaran, berdampak pada ribuan pekerja," ucap Esther.
Selain ancaman terhadap lapangan kerja, Esther juga menyoroti adanya dugaan manipulasi kode Harmonized System (HS) yang kerap digunakan untuk menghindari tarif bea masuk. Praktik tersebut dinilai semakin memperburuk posisi industri lokal karena produk impor bisa masuk dengan biaya lebih rendah.
Di sisi lain, Esther mengingatkan sebagian baja impor murah juga berisiko dari sisi kualitas karena tidak seluruhnya memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga dapat membahayakan proyek konstruksi dan infrastruktur.
Karena itu, Esther meminta pemerintah segera mengambil langkah perlindungan lebih konkret, baik melalui pembatasan impor maupun pemberian subsidi kepada industri baja nasional agar tidak semakin terpuruk.
“Harus lindungi industri baja dengan subsidi atau dengan kurangi impor," pungkas Esther.