OJK Merelaksasi Syarat Usaha Penitipan Pengelolaan Bank

Arsito Hidayatullah

Rabu, 02 Desember 2015 | 07:41 WIB
OJK Merelaksasi Syarat Usaha Penitipan Pengelolaan Bank
OJK

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan melakukan relaksasi syarat usaha penitipan pengelolaan bank (trust) sebagai upaya mendukung kebijakan stimulus lanjutan dan peningkatan kemampuan bank dalam mengelola valuta asing.

"Relaksasi ketentuan persyaratan kegiatan usaha penitipan dan pengelolaan (trust) bank, terutama sebagai kelanjutan dari kebijakan sebelumnya terkait pengelolaan valas hasil ekspor," kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Dwi Suharyanto di Manado, Rabu.

Dwi mengatakan perlu adanya kebijakan untuk meningkatkan kemampuan perbankan dalam mengelola dana yang dimiliki oleh pelaku ekonomi, khususnya yang berjumlah besar dalam valuta asing.

"Oleh karena itu, OJK akan merelaksasi ketentuan persyaratan Bank Umum dan kantor cabang bank asing (KCBA) untuk dapat melakukan aktivitas usaha penitipan dan pengelolaan atau yang biasa disebut trust," katanya.

Bagi bank umum dan kantor cabang bang asing (KCBA) persyaratan pemenuhan rasio KPMM yang sebelumnya dipersyaratkan minimal 13 persen selama 18 bulan berturut-turut diubah menjadi minimal enam bulan.

Persyaratan tingkat kesehatan, katanya, yang sebelumnya "risk based bank rating" minimal PK2 pada periode 12 bulan terakhir berturut-turut dan minimal PK3 pada periode enam bulan sebelumnya diubah menjadi peringkat tingkat kesehatan minimal PK2 pada periode penilaian terakhir.

Dia mengatakan persyaratan permodalan selama melakukan kegiatan trust yang sebelumnya dipersyaratkan wajib memenuhi rasio KPMM minimum 13 persen diubah menjadi minimum sesuai profil risiko.

Untuk kantor cabang bank asing penghapusan persyaratan wajib menjadi berbadan hukum Indonesia bagi KCBA yang akan melakukan kegiatan trust.

Ia mengharapkan dengan relaksasi itu industri perbankan dapat menampung dana valas termasuk dari sektor migas yang selama ini menggunakan trustee luar negeri.

"Juga mampu meningkatkan pasokan valas sehingga dapat membantu stabilitas nilai tukar dan memperdalam pasar valas domestik," katanya.

Pihaknya ingin juga meningkatkan daya saing perbankan nasional melalui diversifikasi layanan dan kegiatan perbankan domestik.

"Saat ini bank yang telah melakukan kegiatan usaha trust adalah Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Dengan relaksasi persyaratan ini maka terdapat 20 bank umum dan tiga KCBA yang memenuhi syarat melakukan kegiatan trust tersebut," kata Dwi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wapres JK Sentil Bunga Kredit Perbankan yang Masih Double Digit

Wapres JK Sentil Bunga Kredit Perbankan yang Masih Double Digit

Bisnis | Selasa, 01 Desember 2015 | 18:39 WIB

OJK: Baru 28 Persen Pelajar dan Mahasiswa Tahu Soal Keuangan

OJK: Baru 28 Persen Pelajar dan Mahasiswa Tahu Soal Keuangan

Bisnis | Jum'at, 27 November 2015 | 12:27 WIB

Sudah 27 Bank Konvensional & Syariah  Ikut Program Simpel OJK

Sudah 27 Bank Konvensional & Syariah Ikut Program Simpel OJK

Bisnis | Jum'at, 27 November 2015 | 10:50 WIB

OJK Setuju Bunga Kredit UMKM Turun

OJK Setuju Bunga Kredit UMKM Turun

Bisnis | Rabu, 25 November 2015 | 10:40 WIB

Terkini

Sukses Besar! Sutradara Mengaku Sudah Siapkan Naskah Sekuel Film Hope

Sukses Besar! Sutradara Mengaku Sudah Siapkan Naskah Sekuel Film Hope

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:50 WIB

Akhir Pekan di Jakarta Bisa Lebih Santai, Coba Yoga di Pantai hingga Pilates di Yacht

Akhir Pekan di Jakarta Bisa Lebih Santai, Coba Yoga di Pantai hingga Pilates di Yacht

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:49 WIB

Debu Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Negeri Jiran? Pemerintah Malaysia Buka Suara

Debu Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Negeri Jiran? Pemerintah Malaysia Buka Suara

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:48 WIB

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:44 WIB

Intip Kerangka Timnas Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Kim Sang-sik Hadapi Dilema

Intip Kerangka Timnas Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Kim Sang-sik Hadapi Dilema

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 14:40 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Pekerja Ruangan Ber-AC Seharian, Wajah Lembap Anti Bersisik

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Pekerja Ruangan Ber-AC Seharian, Wajah Lembap Anti Bersisik

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:39 WIB

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:38 WIB

Pengasuh Pesantren di Siak Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santri

Pengasuh Pesantren di Siak Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santri

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 14:38 WIB

Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas

Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas

Batam | Kamis, 10 September 2026 | 14:36 WIB

Toyota dan Scania Uji 40 Truk Hidrogen Mulai 2027

Toyota dan Scania Uji 40 Truk Hidrogen Mulai 2027

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 14:35 WIB

×