Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

Bella

Kamis, 10 September 2026 | 14:44 WIB
Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK
Gibran Rakabuming Raka (tangkapan layar Youtube Setwapres RI)
baca 10 detik
  • Komite Independen Pemantau Pemilu menggugat keabsahan syarat pendidikan dan pencalonan Gibran Rakabuming ke Mahkamah Konstitusi.
  • Gugatan konstitusional tersebut resmi diajukan oleh koalisi masyarakat sipil pada hari Kamis tanggal 10 September 2026.
  • Langkah hukum ini bertujuan mengoreksi proses Pilpres 2024 yang dinilai sarat kepentingan elite dan mencederai keadilan.

Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan bagi Gibran Rakabuming dalam tahapan pemilihan presiden 2024 lalu.

Mereka berpendapat perlu ada koreksi atas konstitusionalitas tahapan Pilpres yang dinilai tidak berjalan dengan asas keadilan. Koalisi menduga dokumen ijazah SMA Gibran tidak memenuhi persyaratan pendaftaran calon wakil presiden.

Oleh karena itu, KIPP bersama masyarakat sipil lainnya meminta Mahkamah Konstitusi untuk meninjau ulang keabsahan putra sulung Presiden Ketujuh Jokowi itu sebagai wakil presiden.

Koalisi mengajukan gugatan ke MK sebagai mekanisme koreksi yang tetap berlandaskan konstitusi pada Kamis (10/9/2026).

Sekretaris Jenderal KIPP Brahma Aryana mengatakan pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden pada tahapan Pilpres 2024 penuh nuansa kepentingan elite.

"Cacat formil dan substansial dalam tahapan Pilpres 2024 merupakan akumulasi kejanggalan yang telah mencederai rasa keadilan publik serta prinsip Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," katanya pada Kamis (10/9/2026).

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye]
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye]

Brahma juga mengungkapkan lolosnya Gibran menjadi cawapres merupakan bentuk pengabaian prinsip ketatanegaraan yang berlandaskan asas meritokrasi.

Karena itu, bersama KIPP, dia menantang keberanian MK untuk menguji keabsahan pencalonan Gibran. Mengingat putusan batas usia yang meloloskan Gibran juga terbukti melanggar etik.

Gugatan yang diajukan itu, lanjut Brahma, adalah wujud dari kepedulian masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi agar tidak disandera oleh kepentingan elite belaka.

baca juga

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:05 WIB

Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?

Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?

News | Rabu, 09 September 2026 | 08:27 WIB

Mengapa SE Menkomdigi soal Kuota Hangus Melenceng dari Putusan MK?

Mengapa SE Menkomdigi soal Kuota Hangus Melenceng dari Putusan MK?

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 12:37 WIB

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:03 WIB

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp7 Miliar, Tapi Belum Ada yang Bisa Tunjukkan Dokumen

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp7 Miliar, Tapi Belum Ada yang Bisa Tunjukkan Dokumen

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:26 WIB

Hadiah Tembus Rp7 Miliar! Denny Indrayana Tantang Bukti Ijazah Gibran Sebelum Sayembara Ditutup

Hadiah Tembus Rp7 Miliar! Denny Indrayana Tantang Bukti Ijazah Gibran Sebelum Sayembara Ditutup

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:18 WIB

SE Menkomdigi tentang  Kuota Hangus Tak Sesuai dengan Putusan MK

SE Menkomdigi tentang Kuota Hangus Tak Sesuai dengan Putusan MK

Tekno | Jum'at, 04 September 2026 | 11:41 WIB

MK Hapus Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR?

MK Hapus Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR?

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:30 WIB

Netizen Ubah Nama Tokoh Jadi Kosakata Baru, Lengkap Arti Gibran hingga Prabowo

Netizen Ubah Nama Tokoh Jadi Kosakata Baru, Lengkap Arti Gibran hingga Prabowo

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 19:13 WIB

Terkini

Kemendagri Evaluasi Layanan Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Daerah

Kemendagri Evaluasi Layanan Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Daerah

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Baby Oil Bisa Dipakai Apa Aja? Ini Efeknya untuk Kulit Anak dan Orang Dewasa

Baby Oil Bisa Dipakai Apa Aja? Ini Efeknya untuk Kulit Anak dan Orang Dewasa

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebebasan Pers di Indonesia Disorot Lembaga Dunia

Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebebasan Pers di Indonesia Disorot Lembaga Dunia

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Negara Kekurangan Lapangan Kerja, Rakyat Disuruh Berwirausaha

Negara Kekurangan Lapangan Kerja, Rakyat Disuruh Berwirausaha

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Malaysia Kaji Rencana Proyek Kereta Api Trans-Borneo Hubungkan Kalimantan hingga Brunei

Malaysia Kaji Rencana Proyek Kereta Api Trans-Borneo Hubungkan Kalimantan hingga Brunei

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat

Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:41 WIB

Prabowo Setuju Bantuan Asing Tangani Karhutla, BPNB: Kita Lihat Bantuan Apa Saja

Prabowo Setuju Bantuan Asing Tangani Karhutla, BPNB: Kita Lihat Bantuan Apa Saja

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan

Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan

Bogor | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Wacana Pemakzulan Gibran Macet di DPR dan Istana, Elite Politik Masih Wait and See

Wacana Pemakzulan Gibran Macet di DPR dan Istana, Elite Politik Masih Wait and See

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Selongsong Peluru

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Selongsong Peluru

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:35 WIB

×