Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Mengatur Keuangan Setelah Terkena PHK, Apa yang Mesti Dilakukan?

Angelina Donna

Selasa, 08 Desember 2015 | 06:46 WIB
Mengatur Keuangan Setelah Terkena PHK, Apa yang Mesti Dilakukan?
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Bayangkan saja jika tiba-tiba Anda terkena PHK secara mendadak. Rasanya hidup seperti terkena samberan petir yang sangat mematikan. Kebanyakan orang yang terkena PHK tidak akan bisa berbuat apa-apa, kecuali mencari tempat kerja baru supaya kondisi keuangannya tidak kacau. Untuk membantu Anda ketika hal buruk ini terjadi, berikut ini tips mengatur keuangan jika terkena PHK:

1. Gunakan Dana Pesangon Sebijak Mungkin

Jika Anda terkena PHK, untuk sementara mungkin Anda akan bergantung dengan menggunakan dana pesangon untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dana pesangon yang diberikan perusahaan tentu jumlahnya berbeda-beda, hal itu tergantung dari jumlah gaji dan masa waktu Anda bekerja di perusahaan lama.

Menurut UU No. 13 Tahun 20023 tentang Ketenagakerjaan, jumlah besarnya uang pesangon itu antara satu kali sampai sembilan kali dari gaji karyawan biasanya, dan juga tergantung dari masa kerja.

Dalam menggunakan dana pesangon ini, Anda harus menggunakannya dengan tepat guna, tidak boleh sembarangan. Hal itu dilakukan melihat terbatasnya jumlah dana pesangon itu sendiri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Agar lebih berkualitas, gunakan daftar prioritas ketika ingin belanja kebutuhan.

Perhatikan hal berikut ini dalam mengelola keuangan yang berasal dari pesangon, antara lain: Pertama, ketahui terlebih dahulu berapa total dana pesangon yang Anda dapatkan dari perusahaan tempat bekerja. Kedua, Ketahui juga seberapa besar dana darurat yang Anda miliki. Ketiga, hitung pengeluaran rutin bulanan Anda dan keluarga. Keempat, Usahakan dana pesangon itu bersisa, dan bisa Anda bayarkan utnuk membayar hutang. Nah, selanjutnya Anda bisa menentukan prioritas mana saja yang bisa diselesaikan dengan dana pesangon itu.

2. Prioritaskan Pengeluaran Rutin

Prioritaskanlah penggunaan dana itu untuk pengeluaran rutin sehari-hari. Kalau bisa, dana yang disimpan jika sewaktu-waktu terkena PHK adalah enam kali gaji bulan. Namun apa yag terjadi jika sudah lebih dari 6 bulan Anda belum menemukan pekerjaan baru? Masalah itu bisa diselesaikan dengan cara menurunkan tingkat standar hidup. Maksudnya jika biasanya keluarga Anda menggunakan beras seharga Rp10.000 per kg, maka Anda harus ikhlas untuk menggunakan beras lebih murah, intinya usahakan pengeluaran rutin Anda bisa ditekan seminim mungkin

3. Utamakan Bayar Utang

Dana yang Anda miliki dari dana pesangon sudah sebagian dipakai untuk keperluan sehari-hari. Maka prioritas kedua adalah kewajiban membayarkan hutang. Jika dana pesangon yang didapat berjumlah besar, sebaiknya segera lunasi utang lebih dulu. Bagaimana bila dana pesangon yang diterima tidak mencukupi untuk memenuhi biaya kebutuhan rutin dan pembayaran cicilan utang? Dalam hal ini, ada dua cara yang bisa diambil.

Pertama, Anda terpaksa menjual aset yang Anda miliki. Namun, pastikan agar aset yang dilepas tidak mengganggu kehidupan keluarga. Misalnya, bila tidak benar-benar terpaksa, jangan sampai menjual rumah yang jadi tempat tinggal. Kedua, bila penjualan aset masih tidak mencukupi, Anda terpaksa harus kembali berutang. Namun, jangan cari utang yang berbunga. Anda sebaiknya berutang ke keluarga atau teman.

4. Proteksi Dana Anda dan Mulailah Berinvestasi

Pengeluaran rutin terpenuhi, hutang, dan cicilan lunas semua, dan masih ada sisa, maka sebaiknya sisa ini Anda gunakan untuk berinvestasi atau dibelikan asuransi. Ketika terkena PHK, untuk memproteksi dana, Anda bisa menggunakan proteksi asuransi kematian, sehingga ketika pencari nafkah wafat, dana Anda masih bisa terlindungi dan bisa dinikmati keluarga. Jika dananya masih lebih juga, maka gunakanlah asuransi jiwa yang berguna untuk melindungi biaya pengobatan atas penyakit berat. Sehingga Anda tidak perlu repot lagi memikirkan biaya pengobatan jika suatu saat mengalami sakit berat.

Bagaimana kalau uang yang tersisa Diinvestasikan? Boleh saja, tapi hati-hati dalam berinvestasi, Anda harus cermat memilih investasi yag cocok dengan kondisi keuangan seperti ini. Ketika anda terkena PHK, maka produk investasi yang cocok bagi anda adalah yang memenuhi tiga karakter ini, pertama, Investasinya likuid, sehingga saat nnda memerlukan dana cepat, Anda bisa mencairkannya dengan mudah. Kedua, return harus di atas inflasi. Ketiga, bisa dijadikan sebagai passive income. Sehingga anda bisa menggunakan hasil investasi itu untuk menambal kebutuhan jangka panjang lainnya.

5. Mengubah Gaya Hidup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:14 WIB

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Foto | Selasa, 16 Mei 2023 | 19:21 WIB

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

Your Say | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×