8 Langkah Mengatur Keuangan untuk Menikah

Angelina Donna

Kamis, 10 Desember 2015 | 08:00 WIB
8 Langkah Mengatur Keuangan untuk Menikah
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Pernikahan merupakan acara yang sangat sakral nagi kehidupan seseorang, Oleh karena itu semua orang benar-benar memberikan perhatiannya untuk melakukan pernikahan. Salah satu persiapan menikah adalah kesiapan finansial. Sebab menikah itu perlu uang yang tidak sedikit.

Oleh karena itu banyak orang merencanakan segalanya sebelum menikah. Termasuk merencanakan keuangan keluarga sebelum menikah, tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarganya jika mereka sudah menikah.

Untuk membantu Anda dalam mengatur keuangan pasca menikah, berikut ini kami berikan tips mengatur keuangan pascamenikah.

1.Rencanakan Pernikahan dengan Matang

Anda sebagai calon pengantin harus benar-benar siap merencanakan acara pernikahan. Hitung dan pastikan kebutuhan apa saja yang akan digunakan ketika pernikahan nanti. Sehingga, Anda bisa memperhitungkan dan memprediksi biaya pernikahan sejak awal. Biaya pernikahan itu sendiri salah satunya adalah biaya untuk menyelenggarakan pernikahan.

Misalnya anda berencana untuk menikah tahun depan, tapi sudah melakukan negosiasi untuk menyewa gedung sejak sekarang. Jika seperti itu, biasanya harga sewanya lebih murah daripada tahun depan. Dan itu diikat dengan perjanjian tertulis antara Anda dengan si empunya gedung.

2.Pakai Dana Pribadi

Menggunakan dana sendiri merupakan jalan terbaik untuk menyiapkan pernikahan, sebab jika menggunakan pinjaman, justru sesudah pernikahan nantinya akan mendapatkan tanggungan untuk melunasi hutang pinjaman itu. Masa, baru menikah sudah berhutang, coba pikirkan lagi, tentunya akan ada tanggungan bunga yang harus dibayarkan.

3.Meminjam Dana Ke Teman

Jika keuangan Anda dirasa sangat kurang untuk menutupi kebutuhan pernikahan, dengan sangat terpaksa coba lakukan peminjaman dana ke saudara, teman, atau kerabat terdekat. Meminjam ke mereka hanya mendapat tanggungan hutang. Tanpa bunga dan tanpa waktu yang terikat, jadi Anda bisa melunasi utang tersebut dengan lebih bebas.

4. Mengajukan Pinjaman Ke Bank

Meminjam dana ke bank sebetulnya tidak disarankan bagi Anda yang ingin menikah. Walaupun meminjam ke bank merupakan salah satu alternatif untuk bisa menutupi biaya pernikahan, tapi para ahli perencana keuangan tidak menyarankan meminjam ke bank, sebab Anda sebagai calon pengantin ada kewajiban harus membayar bunga pinjaman bank.

5. Selektif dalam Memilih Produk Kredit

Untuk hal ini, Anda harus sesering mungkin mengamati dan menganalisa berbagai kredit tanpa agunan yang ditawarkan bank untuk membiayai pernikahan. Anda juga membandingkan kelebihan dan kekurangan produk yang satu dengan produk yang lainnya. Usahakan untuk memilih produk yang menawarkan biaya bunga paling rendah. Tujuannya supaya bisa membayar hutang dan bunganya tersebut, dan keuangan di masa depan pun tidak akan terganggu.

6. Pastikan Jumlah Kredit yang Anda Ajukan

Yang paling penting dan harus diingat oleh Anda adalah memastikan seberapa besar jumlah kredit yang telah diajukan ke bank. Idealnya Jumlah kredit ini adalah jumlah minimal dari dana yang dibutuhkan. Intinya, dana dari bank ini anda gunakan hanya untuk keperluan untuk menutupi kekurangan biaya lainnya. Jangan sampai dana kredit ini dipakai menjadi dana ekstra atau dana tambahan untuk memewahkan acara pernikahan Anda. Jika hal itu sampai terjadi, bersiaplah untuk membayar hutang dan bungan lebih banyak lagi.

7. Atur Cicilan dan Jangka Waktu Agar Tidak Memberatkan

Anda harus pintar mengatur cicilan untuk pembayaran pinjaman ke bank ini. Tujuannya agar tidak memberatkan keluarga Anda nantinya. Anda seharusnya bisa mematok jangka waktu pinjaman, usahakan jangan terlalu panjang wantuknya. Biasanya bank memberikan jangka waktu sampai tiga tahun, alangkah lebih baik lagi jika Anda bisa lebih cepat melunasi pinjaman itu.

8.Kredit Hanya 15% dari Pendapatan

Hal yang paling penting lainnya adalah memperhatikan porsi kredit yang diajukan. Usahakan porsi kredit yang diajukan itu tidak boleh melebihi 15% dari total pendapatan anda dan pasangan. Tujuannya agar nanti tidak terlalu kerepotan untuk mengatur stabilitas keuangan. Jadi, Anda bisa membayar hutang dan juga bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan pasangan anda.

Semuanya Berasal dari Anda

Pernikahan bukanlah sesuatu hal yang sulit untuk diwujudkan. Memang, biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit, malah sangat banyak. Tapi, asal Anda bisa mengatur keuangan untuk itu, rasanya pernikahan yang Anda impikan tidak akan sulit dicapai. Meskipun begitu, Anda harus memulai semuanya sejak dini, agar tidak kesulitan di kemudian hari.

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Cara Bayar BPJS Lewat ATM, Apa Saja Tahapannya?

Cara Berobat Dengan BPJS, Bagaimana Prosedurnya?

Paket Internet Termurah : XL, Telkomsel, Atau IM3 yang Terbaik?

Published by

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Hal yang Perlu Dicermati Saat Beli Mobil Bekas

Tiga Hal yang Perlu Dicermati Saat Beli Mobil Bekas

Otomotif | Rabu, 09 Desember 2015 | 07:30 WIB

Mengatur Keuangan Setelah Terkena PHK, Apa yang Mesti Dilakukan?

Mengatur Keuangan Setelah Terkena PHK, Apa yang Mesti Dilakukan?

Bisnis | Selasa, 08 Desember 2015 | 06:46 WIB

Mendalami BPJS Kesehatan, Apa Saja yang Mesti Diketahui?

Mendalami BPJS Kesehatan, Apa Saja yang Mesti Diketahui?

Bisnis | Senin, 07 Desember 2015 | 06:55 WIB

6 Tips Agar Pengajuan Kredit Motor Anda Disetujui

6 Tips Agar Pengajuan Kredit Motor Anda Disetujui

Otomotif | Jum'at, 04 Desember 2015 | 08:13 WIB

8 Ide Usaha untuk Karyawan yang Bermodal Kecil

8 Ide Usaha untuk Karyawan yang Bermodal Kecil

Bisnis | Kamis, 03 Desember 2015 | 08:22 WIB

7 Kebiasaan Baik yang Harus Dilakukan Dalam Mengatur Keuangan

7 Kebiasaan Baik yang Harus Dilakukan Dalam Mengatur Keuangan

Bisnis | Rabu, 02 Desember 2015 | 07:30 WIB

Punya Buah Hati Lebih Awal? Ini Dia Keuntungan Finansialnya

Punya Buah Hati Lebih Awal? Ini Dia Keuntungan Finansialnya

Bisnis | Selasa, 01 Desember 2015 | 07:56 WIB

Terkini

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

×