Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Mengatur Keuangan Setelah Terkena PHK, Apa yang Mesti Dilakukan?

Angelina Donna | Suara.com

Selasa, 08 Desember 2015 | 06:46 WIB
Mengatur Keuangan Setelah Terkena PHK, Apa yang Mesti Dilakukan?
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Bayangkan saja jika tiba-tiba Anda terkena PHK secara mendadak. Rasanya hidup seperti terkena samberan petir yang sangat mematikan. Kebanyakan orang yang terkena PHK tidak akan bisa berbuat apa-apa, kecuali mencari tempat kerja baru supaya kondisi keuangannya tidak kacau. Untuk membantu Anda ketika hal buruk ini terjadi, berikut ini tips mengatur keuangan jika terkena PHK:

1. Gunakan Dana Pesangon Sebijak Mungkin

Jika Anda terkena PHK, untuk sementara mungkin Anda akan bergantung dengan menggunakan dana pesangon untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dana pesangon yang diberikan perusahaan tentu jumlahnya berbeda-beda, hal itu tergantung dari jumlah gaji dan masa waktu Anda bekerja di perusahaan lama.

Menurut UU No. 13 Tahun 20023 tentang Ketenagakerjaan, jumlah besarnya uang pesangon itu antara satu kali sampai sembilan kali dari gaji karyawan biasanya, dan juga tergantung dari masa kerja.

Dalam menggunakan dana pesangon ini, Anda harus menggunakannya dengan tepat guna, tidak boleh sembarangan. Hal itu dilakukan melihat terbatasnya jumlah dana pesangon itu sendiri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Agar lebih berkualitas, gunakan daftar prioritas ketika ingin belanja kebutuhan.

Perhatikan hal berikut ini dalam mengelola keuangan yang berasal dari pesangon, antara lain: Pertama, ketahui terlebih dahulu berapa total dana pesangon yang Anda dapatkan dari perusahaan tempat bekerja. Kedua, Ketahui juga seberapa besar dana darurat yang Anda miliki. Ketiga, hitung pengeluaran rutin bulanan Anda dan keluarga. Keempat, Usahakan dana pesangon itu bersisa, dan bisa Anda bayarkan utnuk membayar hutang. Nah, selanjutnya Anda bisa menentukan prioritas mana saja yang bisa diselesaikan dengan dana pesangon itu.

2. Prioritaskan Pengeluaran Rutin

Prioritaskanlah penggunaan dana itu untuk pengeluaran rutin sehari-hari. Kalau bisa, dana yang disimpan jika sewaktu-waktu terkena PHK adalah enam kali gaji bulan. Namun apa yag terjadi jika sudah lebih dari 6 bulan Anda belum menemukan pekerjaan baru? Masalah itu bisa diselesaikan dengan cara menurunkan tingkat standar hidup. Maksudnya jika biasanya keluarga Anda menggunakan beras seharga Rp10.000 per kg, maka Anda harus ikhlas untuk menggunakan beras lebih murah, intinya usahakan pengeluaran rutin Anda bisa ditekan seminim mungkin

3. Utamakan Bayar Utang

Dana yang Anda miliki dari dana pesangon sudah sebagian dipakai untuk keperluan sehari-hari. Maka prioritas kedua adalah kewajiban membayarkan hutang. Jika dana pesangon yang didapat berjumlah besar, sebaiknya segera lunasi utang lebih dulu. Bagaimana bila dana pesangon yang diterima tidak mencukupi untuk memenuhi biaya kebutuhan rutin dan pembayaran cicilan utang? Dalam hal ini, ada dua cara yang bisa diambil.

Pertama, Anda terpaksa menjual aset yang Anda miliki. Namun, pastikan agar aset yang dilepas tidak mengganggu kehidupan keluarga. Misalnya, bila tidak benar-benar terpaksa, jangan sampai menjual rumah yang jadi tempat tinggal. Kedua, bila penjualan aset masih tidak mencukupi, Anda terpaksa harus kembali berutang. Namun, jangan cari utang yang berbunga. Anda sebaiknya berutang ke keluarga atau teman.

4. Proteksi Dana Anda dan Mulailah Berinvestasi

Pengeluaran rutin terpenuhi, hutang, dan cicilan lunas semua, dan masih ada sisa, maka sebaiknya sisa ini Anda gunakan untuk berinvestasi atau dibelikan asuransi. Ketika terkena PHK, untuk memproteksi dana, Anda bisa menggunakan proteksi asuransi kematian, sehingga ketika pencari nafkah wafat, dana Anda masih bisa terlindungi dan bisa dinikmati keluarga. Jika dananya masih lebih juga, maka gunakanlah asuransi jiwa yang berguna untuk melindungi biaya pengobatan atas penyakit berat. Sehingga Anda tidak perlu repot lagi memikirkan biaya pengobatan jika suatu saat mengalami sakit berat.

Bagaimana kalau uang yang tersisa Diinvestasikan? Boleh saja, tapi hati-hati dalam berinvestasi, Anda harus cermat memilih investasi yag cocok dengan kondisi keuangan seperti ini. Ketika anda terkena PHK, maka produk investasi yang cocok bagi anda adalah yang memenuhi tiga karakter ini, pertama, Investasinya likuid, sehingga saat nnda memerlukan dana cepat, Anda bisa mencairkannya dengan mudah. Kedua, return harus di atas inflasi. Ketiga, bisa dijadikan sebagai passive income. Sehingga anda bisa menggunakan hasil investasi itu untuk menambal kebutuhan jangka panjang lainnya.

5. Mengubah Gaya Hidup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Cara Pakai Fitur Laporan Kredit untuk Kelola Keuangan Gratis via Cermati

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Mulai Banyak Dipakai Orang, Yuk Bahas Kelebihan dan Kekurangan E-Wallet

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2024 | 17:14 WIB

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Cermati Kunjungi Kantor Suara.com Diskusi soal Investasi

Foto | Selasa, 16 Mei 2023 | 19:21 WIB

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

3 Hal yang Perlu Kamu Cermati dari Calon Pasangan Masa Depanmu

Your Say | Kamis, 07 Juli 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Pertamina dan LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi

Pertamina dan LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:10 WIB

Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta

Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:09 WIB

Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:01 WIB

Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai

Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:59 WIB

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:58 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya

Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket

BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:22 WIB

IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100

IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:14 WIB

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:55 WIB