Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

8 Biaya Kartu Kredit yang Harus Anda Cermati

Angelina Donna | Suara.com

Jum'at, 18 Desember 2015 | 07:56 WIB
8 Biaya Kartu Kredit yang Harus Anda Cermati
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Memiliki dan aktif menggunakan kartu kredit dalam menunjang aktifitas sehari-hari seolah telah manjadi gaya hidup bagi kebanyakan orang, terutama para anak muda. Namun untuk semua kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan oleh kartu kredit, pastilah harus diganjar dengan pengenaan sejumlah biaya yang wajib anda bayarkan secara berkala.

Dalam penggunaan kartu kredit, Anda perlu mencermati beberapa biaya yang akan timbul di tagihan anda, di antaranya adalah:

1.   Biaya Iuran Tahunan

Biaya iuran tahunan adalah biaya yang ditagihkan oleh bank penerbit kartu kredit pada kartu kredit anda sebagai biaya rutin setiap tahunnya, biasanya biaya ini akan ditagihkan pada bulan pertama setelah terbitnya kartu kredit anda (kecuali anda memperoleh fasilitas gratis iuran tahunan). Jumlah biaya ini bervariasi, tergantung dari jenis kartu kredit yang anda miliki (silver, gold, platinum, ultima).

Pada beberapa bank penerbit kartu kredit,  ada fasilitas yang memungkinkan biaya ini bisa dicicil dalam bentuk tagihan bulanan sehingga lebih ringan dan tidak memberatkan tagihan anda pada bulan penagihan iuran tahunan. Ada juga bank yang memberikan fasilitas poin reward untuk setiap pembelanjaan dalam jumlah tertentu, di mana poin-poin tersebut dapat dikumpulkan dan kemudian ditukarkan dengan biaya iuran tahunan.

2.   Biaya Iuran Tahunan Kartu Tambahan

Biaya ini akan muncul dalam tagihan anda sekali setahun, khusus bagi anda yang memiliki kartu kredit tambahan. Meski tak sebesar biaya iuran tahunan kartu utama, namun anda tetap perlu mempertimbangkan biaya iuran tahunan kartu tambahan karena jumlahnya juga tidak sedikit (sekitar 50% dari biaya iuran tahunan kartu utama.)

3. Biaya Materai

Biaya ini dikenakan pada tagihan kartu kredit anda sesuai dengan acuan PP No.24 Tahun 2000 tentang Perubahan Bea Materai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal. Biaya materai ini akan dikenakan sesuai dengan jumlah tagihan kartu kredit anda setiap bulannya dengan rincian:

-Untuk pembayaran dengan nominal antara 250 ribu rupiah – 1 juta rupiah akan dikenakan biaya materai sejumlah 3 ribu rupiah.

-Sedangkan pembayaran dengan nominal di atas 1 juta rupian akan dikenakan biaya materai 6 ribu rupiah.

4. Biaya Bunga

Biaya ini muncul pada lembar tagihan akibat pembayaran tagihan anda yang tidak lunas seluruhnya / terdapat sejumlah tunggakan pada bulan sebelumnya. Jumlah biaya ini bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bank penerbit kartu kredit dan mengacu pada ketentuan umum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

5. Biaya Keterlambatan Pembayaran

Biaya ini akan ditagihkan pada tagihan bulanan anda bila anda melakukan keterlambatan pembayaran pada bulan sebelumnya. Jumlah denda yang ditagihkan biasanya bervarisai dan tergantung pada jenis kartu yang anda gunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Kartu Kredit Tambahan dan Alasan Pengajuannya

Mengenal Kartu Kredit Tambahan dan Alasan Pengajuannya

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2015 | 08:00 WIB

5 Dokumen Penting Agar KTA Anda Disetujui

5 Dokumen Penting Agar KTA Anda Disetujui

Bisnis | Rabu, 16 Desember 2015 | 08:39 WIB

Langkah Cerdas Atasi Lilitan Utang Kartu Kredit

Langkah Cerdas Atasi Lilitan Utang Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2015 | 08:03 WIB

Hindari 4 Modus Pembobolan Data Kartu Kredit Ini

Hindari 4 Modus Pembobolan Data Kartu Kredit Ini

Bisnis | Senin, 14 Desember 2015 | 10:00 WIB

Tips Merawat Orangtua Tanpa Membuat Keuangan Merana

Tips Merawat Orangtua Tanpa Membuat Keuangan Merana

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2015 | 08:08 WIB

Terkini

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB