Ternyata Ada 2 Izin yang Belum Terpenuhi untuk Kereta Cepat

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 26 Januari 2016 | 17:10 WIB
Ternyata Ada 2 Izin yang Belum Terpenuhi untuk Kereta Cepat
Groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1) oleh Presiden Joko Widodo. [Antara]

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengakui bahwa badan penyelenggara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum memenuhi izin konsesi dan izin pembangunan.

"Perizinan badan usaha penyelenggara sudah, perjanjian konsesi sedang difinalisasi secepat mungkin," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Jonan menegaskan izin konsesi tersebut memang harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban pemerintah apabila pembangunannya gagal di tengah jalan.

"Agar tidak seperti tiang-tiang monorel itu mau dibongkar punya orang, tidak dibongkar ya seperti itu (mangkrak). Kalaupun diserahkan kepada pemerintah harus seperti kondisi semula (baik)," katanya.

Jonan menjelaskan aset Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut harus diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan, setelah 50 tahun beroperasi sesuai dalam Peraturan Menteri Nomor 66 Tahun 2013 tentang Perizinan Penyelenggara Prasaraba Perkeretaapian.

"Enggak boleh (diperpanjang masa konsesinya). Itu harus diserahkan," katanya.

Dalam peraturan menteri tersebut, disebutkan bahwa penyerahan aset tersebut harus memenuhi persyaratan, di antaranya tidak boleh ada utang, tidak boleh ada aset yang diagunkan dan kereta cepat tersebut harus dalam kondisi yang layak beroperasi.

Terkait izin pembangunan, lanjut Jonan, harus dilakukan evaluasi teknis terhadap desain rancang bangunan secara detil dan ketat.

Untuk menerbitkan izin pembangunan, KCIC harus memenuhi sejumlah syarat mulai dari surat permohonan, rancang bangun, gambar teknis, data lapangan, jadwal pelaksanaan, spesifikasi teknis, analisa dampak lingkungan hidup (Amdal), metode pelaksanaan, izin lain sesuai ketentuan perundangan, ada izin pembangunan dan 10 persen lahan sudah dibebaskan.

"Termasuk hidrologi dan mekanika tanah. Memang kita tidak punya referensi nasional tapi kita menggunakan standar internasional, prosesnya masih panjang, evaluasi masih jalan terus," katanya.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko, sebelumnya pernah menjelaskan bahwa  izin konsesi tersebut belum diterbitkan karena PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum melengkapi data-data, salah satunya mengenai "return on investment" (ROI) yang jelas.

Untuk mendapatkan izin konsesi, KCIC harus mengantongi izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum. Namun hingga kini izin tersebut juga belum dikeluarkan.

Terdapat sembilan dokumen yang harus penuhi untuk menerbitkan izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum, di antaranya surat permohonan izin usaha, akte pendirian BHI, NPWP, surat keterangan domisili perusahaan.

Selanjutnya rencana trase jalur KA, surat penetapan penyelenggaraan prasarana, perjanjian penyelenggaraan prasarana, perencanaan SDM perkeretaapian dan modal disetor sebesar Rp1 triliun.

Dari sekian dokumen tersebut hanya dokumen perjanjian penyelenggaraan prasarana yang belum dipenuhi KCIC.

Dokumen tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengingat masih dibutuhkan klarifikasi terhadap nilai investasi yang diajukan oleh PT KCIC dan lingkup perjanjian masih perlu pembahasan terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Cara Pesan Tiket Shinkansen untuk Liburan di Jepang, Kini Bisa Lebih Praktis dari Indonesia

Cara Pesan Tiket Shinkansen untuk Liburan di Jepang, Kini Bisa Lebih Praktis dari Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh

Bisnis Inti KAI Tumbuh Solid, Laba Bersih Anjlok 74 Persen Tergerus Whoosh

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut

Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:03 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh

Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Terkini

Kemlu Belum Pastikan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia buat Perang Lawan Ukraina

Kemlu Belum Pastikan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia buat Perang Lawan Ukraina

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:20 WIB

Review Death of the Pastors Wife: Saat Agama, Cinta, dan Kuasa Bertubrukan

Review Death of the Pastors Wife: Saat Agama, Cinta, dan Kuasa Bertubrukan

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 12:17 WIB

Suara Setuju Bergema di Senayan, Ini Daftar 'Bos' Baru BI yang Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

Suara Setuju Bergema di Senayan, Ini Daftar 'Bos' Baru BI yang Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:17 WIB

BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Capai 0,21%: Daging Ayam, Cabai, hingga Beras Makin Mahal

BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Capai 0,21%: Daging Ayam, Cabai, hingga Beras Makin Mahal

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 12:13 WIB

3 Nelayan Mendadak Tewas Dalam Kapal di Perairan Sumut, Apa Sebabnya?

3 Nelayan Mendadak Tewas Dalam Kapal di Perairan Sumut, Apa Sebabnya?

Sumut | Selasa, 01 September 2026 | 12:13 WIB

Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus

Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 12:12 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, 2 Desa di Karo Dievakuasi, 2.400 Lebih Warga Terdampak

Gunung Sinabung Erupsi, 2 Desa di Karo Dievakuasi, 2.400 Lebih Warga Terdampak

Sumut | Selasa, 01 September 2026 | 12:11 WIB

Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus

Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 12:10 WIB

Bupati Bengkalis Resmi Perpanjang Masa Jabatan 75 Kepala Desa

Bupati Bengkalis Resmi Perpanjang Masa Jabatan 75 Kepala Desa

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 12:08 WIB

Perry Warjiyo Ucapkan Selamat ke Destry Damayanti Usai Dipilih jadi Gubernur BI

Perry Warjiyo Ucapkan Selamat ke Destry Damayanti Usai Dipilih jadi Gubernur BI

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 12:07 WIB

×