Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi Pembangunan Kilang Minyak

Ardi Mandiri

Rabu, 27 Januari 2016 | 04:12 WIB
Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi Pembangunan Kilang Minyak
Ilustrasi: Kilang minyak. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah membentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak Nasional untuk mendukung pembangunan kilang pengolahan minyak mentah.

Sesuai Peraturan Presiden No 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri yang salinannya diperoleh di Jakarta, Selasa, Tim Koordinasi dibentuk Menko Perekonomian.

Anggota Tim antara lain Menko Maritim dan Sumber Daya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menkeu, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan Kepala BPKP.

Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 22 Desember 2015 menyebutkan, skema pembangunan kilang minyak terdiri atas dua yakni dilakukan pemerintah dan badan usaha.

Untuk pembangunan kilang minyak oleh pemerintah dilakukan melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau penugasan.

Sementara pembangunan kilang minyak melalui penugasan, dilakukan melalui pembiayaan pemerintah atau korporasi.

Untuk kilang KPBU, Menteri ESDM menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK).

Selanjutnya, Pertamina mencari badan usaha pelaksana melalui lelang.

Badan usaha pelaksana wajib memperoleh pembiayaan kilang dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah penandatanganan perjanjian KPBU dengan opsi perpanjangan dikarenakan hal di luar tanggung jawab badan usaha pelaksana paling lama 12 bulan.

Perpres juga menyebutkan badan usaha pelaksana diberikan izin usaha pengolahan selama 30 tahun dan dapat diperpanjang satu kali paling lama 20 tahun.

Setelah izin berakhir, badan usaha pelaksana wajib menyerahkan tanah beserta seluruh aset kilang minyak dan fasilitas penunjang dalam kondisi laik operasi kepada pemerintah.

Pemerintah memberikan jaminan dan dukungan kepada badan usaha pelaksana seperti pembebasan pajak dan pembebasan bea masuk terhadap barang impor.

Pertamina juga dapat dibantu lembaga internasional untuk penyiapan pembangunan kilang KPBU dengan persetujuan Menkeu.

Selain itu, Menkeu memberikan penggantian atas biaya penyiapan kilang tersebut.

Untuk pembangunan kilang dengan skema penugasan dari pembiayaan pemerintah, dilakukan dengan APBN berdasarkan tahun jamak.

Skema tersebut dilakukan dengan memberikan penugasan kepada Pertamina sebagai penanggung jawab kegiatan (PJK).

Sementara, untuk pembangunan kilang melalui penugasan dengan biaya korporasi, dilakukan dengan memberikan penugasan kepada Pertamina oleh Menteri ESDM.

Pertamina dapat bekerja sama dengan badan usaha lain dengan membentuk perusahaan patungan untuk skema penugasan tersebut.

Pertamina diberikan fasilitas pendanaan berupa penyertaan modal negara, laba yang ditahan, pinjaman Pertamina yang berasal dari dalam atau luar negeri, pinjaman pemerintah yang berasal dari luar negeri termasuk lembaga keuangan multilateral, dan penerbitan obligasi oleh Pertamina.

Dengan skema pembangunan kilang melalui penugasan dengan biaya korporasi itu, Pertamina juga dapat memperoleh jaminan pemerintah atas kewajiban pembayarannya.

Terakhir, pembangunan kilang dilakukan dengan skema badan usaha yakni BUMN, BUMD, swasta, dan koperasi.

Perpres juga menyebutkan, Menteri ESDM dapat menugaskan Pertamina sebagai pembeli BBM dan produk lainnya dengan harga keekonomian untuk skema KPBU maupun penugasan dengan pembiayaan korporasi yang bekerja sama dengan badan usaha lain.

Pertamina juga dapat sebagai pembeli hasil kilang yang dibangun badan usaha lain.

Produk hasil kilang minyak diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan dalam hal kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi, produk hasil kilang dapat diekspor. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia Juga Harus Bangun Kilang Minyak di Indonesia Timur

Indonesia Juga Harus Bangun Kilang Minyak di Indonesia Timur

Bisnis | Kamis, 24 Desember 2015 | 14:56 WIB

Kado Akhir Tahun: Jokowi Tandatangani Perpres Pembangunan Kilang

Kado Akhir Tahun: Jokowi Tandatangani Perpres Pembangunan Kilang

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 02:15 WIB

Terkini

Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing

Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?

Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:20 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini

7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?

Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar

Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime

Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

×