Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPDP Sawit: Pajak Sawit oleh Prancis Tindakan Diskriminatif

Adhitya Himawan

Rabu, 03 Februari 2016 | 02:03 WIB
BPDP Sawit: Pajak Sawit oleh Prancis Tindakan Diskriminatif
Sebuah truk mengangkut komoditi kelapa sawit di Ketapang, Kalimantan Barat [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com -  Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit menilai rencana penerapan pajak progresif untuk semua produk minyak kelapa sawit oleh Prancis sebagai tindakan diskriminatif.

"Bagi Indonesia, yang lebih prinsip, rencana pajak itu adalah bentuk diskriminasi terhadap produk sawit dibandingkan dengan minyak nabati lainnya (yang tidak dikenakan pajak)," kata Direktur BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Meski baru tahap rencana, menurut dia, rencana penerapan pajak progresif untuk sawit itu dinilai sebagai tindakan yang tidak adil, terutama bagi Indonesia yang produsen utama komoditas tersebut.

Seusai pertemuan dengan Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, Bayu mengatakan Indonesia akan melakukan pendekatan dengan negara-negara produsen minyak sawit dunia seperti Malaysia dan Pantai Gading untuk menyatakan keberatan atas rencana penambahan pajak tersebut.

"Untuk tahap ini sifatnya masih 'lobby', dan akan ada delegasi kita ke Prancis dan Brussel (Belgia) untuk lakukan diplomasi. Ke Brussel itu terkait Uni Eropanya," ucapnya.

Mantan Wakil Menteri Perdagangan itu melanjutkan, pihaknya juga akan menyiapkan langkah-langkah lanjutan jika rencana tersebut akhirnya disetujui.

Bahkan, kata Bayu, Indonesia bisa saja melakukan langkah yang sepadan untuk melawan kebijakan yang akan dibuat Prancis tersebut.

"Kita sudah siapkan kalau Prancis jadi menerapkan kebijakannya. Akan ada langkah diplomas dan legal. Tentunya melakukan pendekatan ke pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk melakukan 'counter' (perlawanan) atau yang sepadan dengan yang dilakukan Prancis," ujarnya.

Namun, lanjut Bayu, pemerintah masih akan mendalami alasan digulirkannya pajak sawit itu oleh Prancis.

Menurut dia, alasan paling mungkin adalah adanya bentuk "sin tax" atau pajak dosa yang diterapkan ke produk-produk berdosa seperti sawit yang dinilai merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan.

"Tapi secara 'text book' (literal), 'sin tax' ini bisa saja diterapkan ke alkohol yang memang dosa bagi negara Muslim seperti kita. Mungkin akan diterapkan pajak untuk sampanye dan anggur. Tapi akan kita pikirkan," pungkasnya.

Sebelumnya, senat Prancis memutuskan adanya rancangan undang-undang baru tentang keanekaragaman hayati yang didalamnya disebutkan tentang adanya pengenaan pajak untuk semua produk minyak kelapa sawit.

Rencana penerapan pajak untuk produksi sawit itu akan mulai berlaku pada 2017 dengan rincian 300 euro per ton untuk 2017, 500 euro per ton untuk 2018, 700 euro per ton untuk 2019 dan 900 euro per ton pada 2020.

Khusus untuk minyak kelapa sawit yang digunakan untuk produk makanan, RUU tersebut menetapkan adanya tambahan bea masuk sebesar 3,8 persen. Sedangkan untuk minyak kernel yang digunakan untuk produk makanan akan dikenakan bea masuk 4,6 persen.

Setelah 2020, pajak tersebut akan dinaikkan secara tahunan yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan Prancis.

Anehnya, pajak itu tidak ditetapkan pada biji rapa, bunga matahari dan kedelai atau minyak nabati yang diproduksi di Prancis.

Jika pajak tersebut benar-benar diberlakukan, dana yang terhimpun akan ditransfer ke "social security funds" untuk mensubsidi petani dan masyarakat Prancis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkuat Hilirisasi Sawit, Kemenkop Dorong Koperasi dan LPDB Buka Akses Pembiayaan

Perkuat Hilirisasi Sawit, Kemenkop Dorong Koperasi dan LPDB Buka Akses Pembiayaan

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:13 WIB

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Didorong B50, Angkutan CPO KAI Tembus 374 Ribu Ton hingga Juli 2026

Didorong B50, Angkutan CPO KAI Tembus 374 Ribu Ton hingga Juli 2026

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO

Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:52 WIB

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:49 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×