- Ekspor kelapa sawit dari Pangkalan Bun menghasilkan penerimaan negara mencapai Rp1,74 triliun hingga Juli 2026.
- Pelaksanaan ekspor sawit menghadapi kendala logistik seperti keterbatasan pelabuhan dan minimnya ketersediaan kontainer layak.
- Bea Cukai memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum guna mengantisipasi potensi penyelundupan produk sawit.
Suara.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, telah menyumbang penerimaan negara sebanyak Rp 1,74 triliun hingga Juli 2026.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbangsel), Muhtadi menyatakan total penerimaan itu berasal dari penarikan bea keluar maupun dana sawit yang diekspor.
"Itu sekitar Rp 882 miliar untuk sampai dengan saat ini ya, untuk tahun 2026 ini. Untuk dari penerimaan dari dana sawit sekitar Rp 860 miliar. Jadi sekitar hampir Rp 1,7 triliun lebih ya," katanya di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dikutip Jumat (31/7/2026).
Muhtadi menyatakan kalau sektor ini menjadi penerimaan terbesar yang dilakukan Pangkalan Bun, khususnya dari pihak luar. Adapun ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) maupun produk turunan dari Pangkalan Bun paling banyak diekspor ke negara India.
Muhtadi juga menjelaskan adanya sejumlah tantangan dalam implementasi ekspor sawit dari Pangkalan Bun.
Untuk ekspor curah misalnya, keterbatasan kedalaman pelabuhan membuat kapal induk (mother vessel) tidak dapat bersandar langsung di Pangkalan Bun.
Sehingga proses pemindahan muatan harus dilakukan melalui mekanisme ship to ship di laut dengan jarak sekitar 40 mil yang membuat adanya penambahan waktu tempuh dan biaya logistik.
Sementara untuk ekspor menggunakan kontainer, banyak industri yang masih menghadapi keterbatasan ketersediaan kontainer layak serta belum adanya layanan pelayaran langsung ke negara tujuan. Sebab sebagian besar pengiriman masih harus transit melalui Surabaya sebelum melanjutkan perjalanan ke India.
Lebih lanjut Muhtadi menjelaskan kalau Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor demi mencegah potensi penyelundupan sawit dari Pangkalan Bun.
Namun ia menilai risiko penyelundupan di Pangkalan Bun relatif kecil karena mayoritas eksportir merupakan perusahaan besar yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi. Kendati begitu pengawasan terus dilakukan bersama aparat penegak hukum melalui sinergi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.