Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Atasi "Dwelling Time", Menko Rizal Siapkan 7 Langkah Strategis

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 14 Maret 2016 | 17:00 WIB
Atasi "Dwelling Time", Menko Rizal Siapkan 7 Langkah Strategis
Aktivitas bongkar muat peti kemas di terminal peti kemas Jakarta International Cointainer Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/3). (Antara)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli telah menyiapkan tujuh langkah pemangkas masa tunggu bongkar muat atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal ini menyusul adanya permintaan Presiden Joko Widodo yang berkeinginan pemerintah kembali menekan dwelling time dari 3,6 hari menjadi 2 sampai 3 hari.

"Kita masih harus kerja keras, sektor-sektor mana untuk perbaikan, supaya bisa mencapai target dari Presiden," ujar Deputi Bidang Sumber Daya dan Jasa Kemenko Maritim, Agung Kuswandono, di Kantor Kemenko Maritim, Senin (14/3/2016).

Langkah pertama yang akan ditempuh Kemenko Maritim adalah deregulasi perizinan. Deregulasi peraturan inilah yang memakan waktu dwelling time paling tinggi di bagian pre clearence area. Banyak peraturan-peraturan yang membuat ruwet perizinan sudah dipangkas oleh pihaknya.

"Pak Menko (Rizal Ramli) sudah memerintahkan mengecek kembali peraturan apa yang masih bisa dihapus untuk mengurangi beban dwelling time," katanya.

Kedua, pemberitahuan impor barang dari importir, yakni surat pemberitahuan muatan kapal atau manifes kapal sebelum kapal tiba di pelabuhan.

Ketiga, jalur kereta api, yang saat ini sudah 95 persen dan akan segera rampung. Infrastuktur untuk mempercepat keluarnya barang dari Pelabuhan Tanjung Priok ini sudah akan rampung dari Pelabuhan sampai ke Cikarang.

"Akhir Maret kereta api sudah bisa beroperasi normal," ungkapnya.

Langkah keempat, lanjut Agung pihaknya juga akan memperketat pengenaan denda bagi kontainer yang sudah menginap lebih dari 2 hari.

"Jadi dendanya akan dikenakan di hari ketiga. Jadi kalau lebih dari dua hari akan langsung dikenakan denda," ungkapnya.

Kelima, strategi penerapan single risk managemen dalam mengelola aktivitas pelabuhan. Semua risiko yang menghambat proses pekerjaan apapun yang ada di pelabuhan nantinya tidak hanya akan menjadi measalah masing-masing kementerian/lembaga (K/L).

Sistem ini akan melengkapi sistem yang ada sekarang yaitu Indonesia Nasional Single Window (INSW). Dengan adanya penerapan sistem tambahan tersebut, waktu bongkar muat barang di pelabuhan alias dwelling time bisa berkurang.

Solusi keenam, pihaknya akan mengusulkan mencari pelabuhan-pelabuhan selain Tanjung Priok yang bisa menampung kontainer perusahaan-perusahaan besar.

"Kita melirik ada tiga pelabuhan di Banten. Supaya beban di Tanjung Priok bisa sedikit berkurang," katanya.

Terakhir, pihaknya akan menerapkan istilah first come first serve. Kapal yang datang langsung dilayani sesuai antrian. Selama ini, kapal yang masuk ke Pelabuhan menunggu Tempat Penampungan Semantara (TPS) langganan mereka, sementara TPS yang lain banyak yang kosong.

"Kapal yang pertama datang itu yang dilayani. Itu sudah jadi peraturan utama pelabuhan di dunia," ungkap Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

"Dwelling Time" Lama, Macet Jakarta Disalahkan

"Dwelling Time" Lama, Macet Jakarta Disalahkan

Bisnis | Senin, 14 Maret 2016 | 16:45 WIB

Ide Baru Menko Rizal untuk Potong "Dwelling Time"

Ide Baru Menko Rizal untuk Potong "Dwelling Time"

Bisnis | Senin, 14 Maret 2016 | 16:23 WIB

Indonesia Akui Sulit Bersaing "Dwelling Time" dengan Singapura

Indonesia Akui Sulit Bersaing "Dwelling Time" dengan Singapura

Bisnis | Senin, 14 Maret 2016 | 13:39 WIB

Beri Orasi Ilmiah, Jokowi Ancam Copot Menteri Lagi

Beri Orasi Ilmiah, Jokowi Ancam Copot Menteri Lagi

News | Jum'at, 11 Maret 2016 | 13:23 WIB

Jokowi Akui Dulu Ada "Kue" Bikin Perizinan Usaha Jadi Lama

Jokowi Akui Dulu Ada "Kue" Bikin Perizinan Usaha Jadi Lama

Bisnis | Kamis, 10 Maret 2016 | 15:06 WIB

Penurunan Waktu Bongkar Muat

Penurunan Waktu Bongkar Muat

Foto | Kamis, 18 Februari 2016 | 16:28 WIB

Rizal Ramli Tinjau Proyek Kereta Api Pelabuhan Tanjung Priok

Rizal Ramli Tinjau Proyek Kereta Api Pelabuhan Tanjung Priok

Bisnis | Kamis, 18 Februari 2016 | 11:04 WIB

Ini Jurus Pemerintah Menekan Lamanya Dwelling Time

Ini Jurus Pemerintah Menekan Lamanya Dwelling Time

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2016 | 21:45 WIB

"Dwelling Time" Berhasil Diturunkan Jadi 4,39 Hari

"Dwelling Time" Berhasil Diturunkan Jadi 4,39 Hari

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 01:15 WIB

Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok Kini 4,29 Hari

Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok Kini 4,29 Hari

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2015 | 00:03 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB