"Dwelling Time" Berhasil Diturunkan Jadi 4,39 Hari

Ruben Setiawan

Rabu, 23 Desember 2015 | 01:15 WIB
"Dwelling Time" Berhasil Diturunkan Jadi 4,39 Hari
Suasana bongkar muat di pelabuhan.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengungkapkan pemerintah telah berhasil menurunkan "dwelling time" (waktu bongkar muat di pelabuhan) dari sebelumnya rata-rata 6-7 hari menjadi sekitar 4,39 hari.

Rizal Ramli saat konferensi pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, mengatakan ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah yang bisa menurunkan "dwelling time" tersebut.

"Pertama, mengurangi regulasi yang terlalu ribet dan mempersulit ekspor dan impor," kata Rizal Ramli yang didampingi Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dan Seskab Pramono Anung.

Rizal mengungkapkan peraturan yang dihapus, yakni 18 Peraturan Menteri Perdagangan, satu Peraturan Pemerintah dari Kementerian Perindustrian serta 19 Peraturan Menteri Perindustrian, dua Peraturan BPOM, tiga Peraturan Menteri dari Bea Cukai serta Peraturan Menteri yang diubah.

Kedua, lanjut Rizal Ramli, pembenahan jalur dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pihak Bea Cukai, dimana jalur hijau yang 94 persen barangnya diperiksa lebih cepat karena dilakukan pemeriksaan random dan sifatnya "post audit", sedangkan jalur merah sebesar enam persen memerlukan pemeriksaan fisik yang lebih ketat, terutama dari importir yang rekam jejaknya tidak terlalu kredibel.

"Kami rapikan ini, dan juga proses pemeriksaan fisik dipercepat dan diminta agar sudah selesai jam 12 di hari berikutnya. Jadi kalaupun ada pemeriksaan fisik, kontainer masuk dan diperiksa Bea Cukai, harus selesai sebelum jam 12 hari berikutnya," ungkapnya.

Ketiga, pemberitahuan impor atau manifes itu diminta kepada importir untuk mengirimkannya sebelum barang datang.

"Memang banyak juga yang tidak mengikuti ini, barangnya sudah datang, manifesnya atau dokumennya baru masuk. Ini akan diberikan sanksi agar lebih cepat dokumen masuk sebelum barangnya tiba," katanya.

Rizal juga mengungkapkan bahwa kereta api pelabuhan akan segera dioperasikan dan pembangunannya sudah 45 persen sehingga diperkiran pada Februari 2016 sudah beroperasi.

"Kalau ini dilakukan maka 'dwelling time' akan berkurang satu hari lebih, dan kemacetan di Tanjung Priok juga akan berkurang," harap Rizal Ramli.

Menko Maritim ini juga mengatakan pemerintah akan menerapkan denda terhadap kontainer yang lebih dari tiga hari di Pelabuhan Tanjung Priuk.

"Biaya simpan kontainer di Tanjung Priok itu sangat murah sekali, hanya Rp28.500. Jadi cukup banyak importir yang sudah simpan saja di situ, enggak usah diangkut keluar. Karena biaya penyimpanan kontainer di luar itu jauh lebih mahal," ungkap Rizal Ramli.

Dia mengungkapkan bahwa Menteri Perhubungan telah mengeluarkan peraturan untuk penimbunan kontainer paling lama hanya tiga hari setelah pemeriksaan gratis.

"Habis diperiksa, tiga hari boleh disimpan, tapi setelah itu harus dikenakan denda," jelasnya.

Rizal mengungkapkan bahwa pihak Pelindo selama ini setuju pengenaan denda tersebut dan Rapat Kabinet telah menyentujui denda tersebut.

"Tapi tadi rapat kabinet sudah memutuskan dan meminta kepada Menteri BUMN agar menggunakan sistem denda. Berapa persisnya, Menteri BUMN yang menentukan, tapi prinsipnya dendanya harus tinggi, agar kontainer ini bisa keluar secepat mungkin," katanya.

Rizal Ramli mengatakan penerapan denda tinggi ini bisa mengurangi "dwelling time" satu hari lagi.

Dia juga mengatakan pemerintah juga akan menerapkan sistem teknologi informasi untuk tagihan Bea Cukai melalui "billing system" sehingga pembayaran dapat dilakukan setiap saat.

"Selama ini, kalau barangnya datang Jumat harus nunggu Senin untuk bayar, tapi dengan sistem ini Minggu atau Sabtu pun bisa bayar sehingga proses pembayaran barang itu bisa lebih cepat," jelas Rizal Ramli.

Terkait mafia pelabuhan, kata Rizal Ramli, Presiden meminta Kapolri dan Bea Cukai untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

Rizal berharap masuknya kereta api ke pelabuhan, sistem denda, dan sistem IT bisa diintegrasikan maka target 1,5 hari "dwelling time" bisa tercapai.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menambahkan bahwa "billing system" dengan Inapornet diperkirakan April-Juni 2016 dapat diluncurkan.

Jonan mengungkapkan program tersebut tidak hanya untuk Pelabuhan Tanjung Priok saja, tetapi juga untuk pelabuhan besar lainnya, yakni Belawan Sumatera Utara, Tanjung Perak Surabaya, Soekarno Hatta di Makassar.

Mengenai kereta api pelabuhan, Jonan mengatakan KAI akan kerja sama dengan Pelindo untuk menyambungkan jalur kurang lebih 1,5 km. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkeu Purbaya Jamin Sidak Jalur Hijau Tak Ganggu Dwelling Time

Menkeu Purbaya Jamin Sidak Jalur Hijau Tak Ganggu Dwelling Time

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 17:08 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×