Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Jika Pengampunan Pajak Diterapkan, Ini Persiapan Pemerintah

Adhitya Himawan

Jum'at, 08 April 2016 | 13:55 WIB
Jika Pengampunan Pajak Diterapkan, Ini Persiapan Pemerintah
Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi dan Menkeu Bambang Brojonegoro di Jakarta, Selasa (1/3/2016). [Antara/Ahmad S]

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah sedang menyiapkan instrumen pasar keuangan untuk mengantisipasi kembalinya dana repatriasi para wajib pajak di luar negeri yang mengajukan pengampunan pajak.

"Lewat 'tax amnesty', kita ingin mengambil uang itu kembali. Kalau ada nama-nama (WP asal Indonesia) di 'panama papers', kita himbau agar mereka repatriasi dana. Kalau uangnya masuk kita siapkan SUN, SUN BUMN atau obligasi korporasi dan deposito setahun," katanya di Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Bambang menjelaskan penyiapan instrumen ini sangat penting sebagai pendalaman pasar keuangan, agar para wajib pajak yang ingin mengembalikan dananya ke Indonesia, memiliki opsi untuk terlibat dalam pembiayaan pembangunan.

"Kita tentunya berharap yang terbaik dan memastikan sistem keuangan kita bisa mengakomodasi repatriasi, karena bank-bank diharapkan bisa menyerap likuiditas ini dan menyalurkannya untuk kegiatan produktif," katanya.

Bambang mengatakan pendalaman pasar keuangan juga perlu dilakukan karena dana pihak ketiga dan deposito di perbankan serta nilai transaksi di pasar modal Indonesia, masih rendah dibandingkan Singapura, Malaysia dan Filipina.

"Kita bisa lihat keberadaan pasar keuangan yang likuid dan efisien sangat penting bagi pembangunan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkesinambungan dan inklusif, agar pembiayaan tidak hanya bergantung dari perbankan," ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menambahkan pendalaman pasar keuangan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan dan mendorong perekonomian nasional.

Untuk itu, peran pembiayaan pembiayaan juga perlu dilakukan tidak hanya dari sektor perbankan, namun juga alternatif pendanaan yang berasal dari luar perbankan, termasuk penerbitan produk derivatif dan repo.

"Yang tidak kalah penting, suatu tanda bahwa negara akan maju atau berkembangnya industri keuangan negara maju, terlihat dari tingginya pendalaman pasar keuangan dan muncul pembiayaan alternatif dari mobilisasi luar perbankan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan telah menandatangani nota kesepahaman mengenai koordinasi dalam rangka pengembangan dan pendalaman pasar keuangan.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pembentukan Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPK), kerja sama perencanaan dan percepatan implementasi kebijakan yang terkait unsur pasar keuangan serta pertukaran data dan informasi.

FK-PPK ini diharapkan mampu bersinergi dalam menyusun strategi nasional yang komprehensif untuk pengembangan dan pendalaman pasar keuangan yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan nasional. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:30 WIB

TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah

TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:27 WIB

Wajib Pajak Mau Diawasi Babinsa? Pakar UGM: Ini Justru Bikin Rakyat Takut, Bukan Patuh

Wajib Pajak Mau Diawasi Babinsa? Pakar UGM: Ini Justru Bikin Rakyat Takut, Bukan Patuh

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:01 WIB

Rakyat Nunggak Pajak Kena Denda, Apa Sanksi Jika Pemerintah Gagal Kelola?

Rakyat Nunggak Pajak Kena Denda, Apa Sanksi Jika Pemerintah Gagal Kelola?

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:50 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? Ini 5 Penyebab dan Solusi Praktisnya

Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? Ini 5 Penyebab dan Solusi Praktisnya

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:50 WIB

Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak

Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:29 WIB

Terkini

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

×