Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Bahaya Meminjam KTA untuk DP Rumah

Angelina Donna

Selasa, 24 Mei 2016 | 09:30 WIB
Bahaya Meminjam KTA untuk DP Rumah
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Semakin lama harga tanah akan semakin mahal saja. Itu sudah menjadi hukum alam dari beberapa tahun yang lalu. Tidak heran bahwa bisnis jual beli tanah ini merupakan investasi yang sangat menjanjikan untuk sebagian orang.

Tetapi untuk sebagian orang yang lainnya ini membuat otak sedikit berfikir lebih keras untuk bisa membeli sebuah rumah. Apalagi dengan pasangan yang sudah menikah tetapi belum mempunyai rumah, hal ini menjadi persoalan kebanyakan pasangan yang memutuskan untuk menikah.

Pemerintah saat ini memberlakukan peraturan terbarunya untuk membayar Dana Pertama (DP) rumah minimal sebesar 30 % dari harga total. Peraturan ini dirasa membebankan sebagian besara masyarakat yang ingin memiliki rumah. Tidak sedikit juga Banyak juga yang mengakalinya dengan cara mengambil Kredit Tanpa Agunan (KTA) di bank yang berada di sekitarnya.

Apa yang dimaksud dengan KTA?

Berbicara tentang KTA, KTA adalah singkatan dari Kredit Tanpa Agunan. Anda bisa memperoleh pinjaman kilat ini tanpa memberikan jaminan apapun. KTA sering sekali dijadikan jalan keluar untuk berbagai persoalan masalah keuangan.

Misalnya untuk kegiatan yang produktif dengan meminjam dana untuk menambah modal membuka usaha Anda dan ada juga yang digunakan untuk kegiatan bersifat konsumtif, seperti memberikan pinjaman Anda untuk bisa berlibur keluar negeri.

KTA memang sangat terlihat menjanjikan untuk menjadikannya solusi di setiap masalah keuangan Anda. Anda tidak perlu kebingungan untuk mencari jaminan utang berupa sertifikat barang berharga, perhiasan, atau BPKB yang akan Anda serahkan sementara ke bank. Apalagi didukung dengan persyaratan yang mudah dan pencairannya yang cepat.

Tapi ada yang perlu Anda perhatikan untuk mengambil pilihan KTA guna membayar DP rumah. Hal ini sangat membahayakan sekali untuk orang yang tidak memiliki pengetahuan yang luas. Mengapa demikian, karena dengan Anda mengambil cicilan KTA untuk membayar DP sama saja dengan menumpuk utang dua kali lipat. Meskipun Anda merasa penghasilan Anda dan pasangan mencukupi, hal ini tidak disarankan karena akan semakin membebani keuangan.

Beberapa hal yang harus Anda perhitungkan sebelum mengambil KTA :

  • Besarnya suku bunga
  • Jangka waktu peminjaman
  • Jumlah angsuran per bulan
  • Biaya tambahan lain (biaya administrasi, denda, dan asuransi)

Bahaya Apa yang Akan Terjadi Saat Meminjam KTA untuk Membayar DP Rumah?

Memiliki rumah baru bagi sebagian pasangan muda merupakan salah satu impian mereka. Namun yang perlu digaris bawahi membeli rumah tidak semudah yang keliatannya. Misalkan saja sepasang suami istri yang baru saja menikah ingin sekali membeli rumah dengan lokasi yang tidak jauh dari kantornya yaitu dengan seharga Rp400.000.000. Artinya mereka harus menyediakan 30% dari total jumlah harga rumah tersebut untuk membayar DP sebesar Rp120.000.000.

Masalah keuangan sedang dialami oleh dua pasangan muda tersebut, arena sang suami mempunyai penghasilan per bulan sebesar Rp5.000.000 dan sang istri hanya Rp3.000.000 saja per bulan. Tabungan mereka baru terkumpul sebesar Rp80.000.000 dan saat ini mengambil keputusan untuk menggunakan KTA sebesar Rp50.000.000 demi menutupi DP tersebut dengan jangka waktu pembayaran 3 tahun.

Maka sebanyak Rp40.000.000 mereka gunakan untuk menutupi DP dan Rp10.000.000 lagi dipakai untuk biaya administrasi KPR, dan akhirnya pasangan muda tersebut berhasil memiliki rumah impian mereka. Tapi, kesenangan tersebut tidak berlangsung lama karena harus membayar dua angsuran sekaligus.

Pertama, mereka harus membayar angsuran KTA dengan bunga 1,5 % per bulan selama 3 tahun. Berikut adalah cara mudah menghitungnya :

Utang KTA           : Rp50.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tips Cermat Memilih Kredit Mobil Bekas

Tips Cermat Memilih Kredit Mobil Bekas

Otomotif | Senin, 23 Mei 2016 | 07:30 WIB

6 Pertimbangan Sebelum Buka Bisnis Retail

6 Pertimbangan Sebelum Buka Bisnis Retail

Bisnis | Kamis, 19 Mei 2016 | 08:32 WIB

Prinsip 5C Perbankan, Apakah Anda Sudah Memenuhinya?

Prinsip 5C Perbankan, Apakah Anda Sudah Memenuhinya?

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2016 | 12:16 WIB

Ini 4 Cara Kelola Uang Untuk Bekerja dan S2

Ini 4 Cara Kelola Uang Untuk Bekerja dan S2

Bisnis | Selasa, 17 Mei 2016 | 08:30 WIB

Ini 4 Cara Hentikan Sifat Boros

Ini 4 Cara Hentikan Sifat Boros

Bisnis | Senin, 16 Mei 2016 | 07:54 WIB

5 Kebiasaan Ini Ciptakan Peluang Sukses

5 Kebiasaan Ini Ciptakan Peluang Sukses

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2016 | 07:06 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×