Suara.com - Guna mengurangi resiko keuangan dengan menggunakan mata uang asing, delapan korporasi dan tiga bank Badan Usaha Milik Negara, hari ini, menandatangami fasilitas lindung nilai atau FX line senilai 1,92 miliar dollar AS. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Agus mengatakan lindung nilai sangat penting dilakukan. Pasalnya, dalam lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai mengalami peningkatan.
Hal ini terlihat dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik dibandingkan total transaksi valas yang mencapai 40 perse pada tahun 2016, dibandingkan 35 persen di tahun 2015.
"Jadi dengan ikutnya fasilitas lindung nilai ini bisa mengurangi risiko adanya gejolak di pasar keuangan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pasar keuangan dan perekonomian nasional terhadap gejolak nilai tukar, serta membantu pencapaian stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional," kata Agus di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2016).
Agus berharap perbankan nasional meningkatkan pengembangan produk derivatif yang tujuannya merealisasikan lindung nilai agar bisa mendukung stabilitas makroekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Diharapkan bisa memicu pelaksanaan transaksi hedging oleh korporasi lain, baik ruang lingkup perusahaan korporasi BUMN, maupun perusahaan swasta secara umum," katanya.
Penandatangan diikuti oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) sebesar 750 juta dolar AS, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) sebesar 619 juta dolar AS, dan PT. Bank Mandiri (Persero) sebesar 555 juta dollar AS.
Adapun delapan korporasi BUMN yang ikut berpartisipasi dalam hedging ini adalah PT. Pupuk Indonesia (Persero), PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), Perum Peruri, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, dan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.