Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

APL Minta Pemerintah Tak Sewenang-wenang Stop Proyek Reklamasi

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 02 Juli 2016 | 14:27 WIB
APL Minta Pemerintah Tak Sewenang-wenang Stop Proyek Reklamasi
Konferensi pers Agung Podomoro Land terkait penghentian reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, Sabtu (2/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land (APL) yang baru, Cosmas Batu Bara mengancam pemerintah agar tidak bertindak sewenang-wenang dalam menghentikan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Pasalnya, saat memutuskan penghentian perngerjaan  terhadap proyek yang dikerjakan oleh Anak Perusahaan APL, PT.Muara Wisesa Samudera  tersebut tidak melibatkan pihak APL.
 
"Tolong hati-hati membatalkan sesuatu kepada pembayar pajak. Kami menghormati keputusan Menko, tapi kami keberatan terhadap pernyataannya," kata Cosmas saat konferensi pers di Hotel Pullman Central Park, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (2/7/2016).
 
Lebih lanjut, Cosmas mengatakan bahwa APL sudah bekerja dengan profesional dalam mengerjakan proyek reklamasi selama ini.  Karenanya, dia keberatan dengan pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli yang menyebut perusahaan yang dipimpinnya bekerja ugal-ugalan.
 
"Sebagai perusahan publik kami harus terbuka apa yang kami kerjakan. Kalau pemerintah  tidak menerima masukan dari stakeholder, kami juga tidak mengerti. Kami bekerja tidak ugal-ugalan, kami tidak mungikn ugal-ugalan, sangat disayangkan pemerintah  sebut swasta ugal-ugalan," kata Cosmas.
 
Meski begitu, PT.APL masih menunggu kebaikan hati dari pemerintah untuk menanggapi keberatan yang mereka telah sampaikan. Dia berharap, kepastian terhadap pelaku usaha benar-benar ditunjukkan oleh pemerintah.
 
"Kami hanya ingin  menjelaskan posisi kami, apa yang kami kerjakan, terserah pada pemerintah nanti apakah melakukan langkah-langkah berdasarkan informasi yang kami berikan," kata Cosmas.
 
Sebelumnya, Pemerontah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengeluarkan keputusan untuk menghentikan pembangunan reklamsi Pulau G. Rekomendasi tersebut setelah beberapa kementerian dan pihak terkait yang tergabung dalam  tim komite gabungan reklamasi teluk Jakarta melakukan rapat terkait keberadaan reklamsi Pulau G.  
 
Rizal menilai reklamasi merupakan hal yang wajar dilakukan di seluruh dunia. Namun, setelah dievaluasi oleh tim komite gabungan, reklamasi Pulau G masuk dalam pelanggaran berat.
 
"Pelanggaran berat adalah pulau yang keberadaannya membahayakan, entah itu membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, atau lalu lintas laut. Komite gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat dan kami putuskan untuk dibatalkan untuk waktu seterusnya," tegas Rizal dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
 
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan tim komite gabungan, letak Pulau G sangat membahayakan jalur transmisi listrik PT PLN (persero) yang ada di bawahnya. Selain itu, pulau yang dibangun PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land itu juga merugikan lalu lintas kapal nelayan dan mematikan biota laut.
 
"Sebelum ada pulau itu, kapal nelayan dengan mudah mendarat dan parkir di Muara Angke. Tapi begitu pulau ini dibikin, dia tutup sampai daratan, sehingga kapal-kapal musti muter dulu. Nelayan jadi menghabiskan solar baru bisa parkir. Lalu, tata cara pembangunannya secara teknis betul-betul sembarangan, merusak lingkungan, dan mematikan biota," ungkap Rizal.
 
Rizal pun menyatakan penghentian total proyek reklamasi Pulau G tersebut harus ditanggung oleh pengembang. Hal itu sudah menjadi risiko pengembang karena sudah membahayakan seluruh kepentingan. Pulau G akan dibongkar, tetapi bisa dialihfungsikan menjadi area reboisasi atau wilayah kehutanan.
 
"Nanti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang berwenang apakah itu akan dialihfungsikan menjadi area demikian. Yang jelas, Pulau G tidak boleh menjadi hunian dan area bisnis," tegas Rizal.
 
Selain Pulau G, tim komite gabungan juga menetapkan proyek reklamasi Pulau C, D, dan N sebagai pelanggaran sedang. Menurut Rizal, ketiga pulau tersebut merugikan banyak kepentingan, tetapi bisa diteruskan asal ada perombakan oleh pengembang.
 
Adapun Pulau C dan D dibuat menyatu oleh PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group. Perusahaan tersebut diklaim pemerintah hanya mau mengejar keuntungan sesaat, tetapi justru merugikan dalam jangka panjang.
 
Rizal pun mengatakan pihak pengembang sudah komit untuk membongkar penyatuan kedua pulau tersebut dengan membuat kanal selebar 100 meter dan kedalaman 8 meter. "Itu supaya ada arus lalu lintas, kapal nelayan tidak terganggu. Lalu kalau ada banjir, air bisa langsung pindah ke laut bebas. Tapi karena kerakusan berlebihan, mau untung, digabung saja pulaunya jadi dapat luas 21 hektare. Satu meter keuntungannya antara Rp15 juta-Rp25 juta. Ya kalikan saja totalnya," pungkasnya.
 
Terkait pengerukan yang masih terlihat di pulau C dan D, Rizal mengatakan hal itu dilakukan untuk membongkar penyatuan kedua pulau. Menteri Perhubungan, kata dia, tidak ada lagi kapal pengeruk yang diizinkan beroperasi selama 2,5 bulan terakhir.
 
"Jadi jangan salah mengerti seolah reklamasi masih berjalan. Izin kapal keruk itu per tiga bulan. Kalau Menhub tidak kasih, tidak bisa operasi. Kalaupun ada kegiatan, itu terkait pembongkaran," imbuh Rizal.
 
Selain empat pulau yang sudah ditetapkan jenis pelanggarannya, tim komite gabungan masih memiliki tugas mengevaluasi 13 pulau yang masuk dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Tim komite diberi waktu tiga bulan dalam mengevaluasi pulau-pulau itu sekaligus mengharmonisasikan seluruh kebijakan terkait reklamasi pantai.
 
Di kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan evaluasi per kementerian mengahasilkan keputusan yang sama. Artinya, seluruh kementerian terkait menilai proyek reklamasi Pulau G tidak layak, dan reklamasi Pulau C, D, dan N bisa diteruskan asal ada perombakan.
 
"Meski semua tim bekerja sesuai wewenang masing-masing, semua hasilnya sama. Saya piki kalau hasil evaluasi kita salah, masa semua kementerian salah? Jadi menurut saya, sudah sangat relevan rekomendasi ini dan sepatutnya dilaksanakan," tukas Susi.
 
Deputi IV Bidang Koordinasi SDM, Iptek dan Maritim Kemenko Maritim dan Sumber Daya Safri Burhanuddin menyatakan pihaknya akan segera menyusun rekomendasi penghentian selamanya proyek reklamasi Pulau G. Namun, surat rekomendasi tersebut baru bisa dilayangkan kepada Gubernur DKI Jakarta seusai libur Lebaran.
 
"Surat baru akan diterbitkan dan dilayangkan habis Lebaran. Kalau sekarang diterbitkan, reklamasi juga kan lagi berhenti sementara nih. Pokoknya kita serius dan ini rekomendasi yang mengikat ke DKI Jakarta untuk menghentikan proyek reklamasi," kata Safri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjelasan APLN Terkait Reklamasi

Penjelasan APLN Terkait Reklamasi

Foto | Sabtu, 02 Juli 2016 | 14:24 WIB

Muara Wisesa 'Ngotot' Reklamasi Pulau G Sudah Sesuai Aturan

Muara Wisesa 'Ngotot' Reklamasi Pulau G Sudah Sesuai Aturan

Bisnis | Sabtu, 02 Juli 2016 | 14:19 WIB

Agung Podomoro Land Keberatan Reklamasi Pulau G Dihentikan

Agung Podomoro Land Keberatan Reklamasi Pulau G Dihentikan

Bisnis | Sabtu, 02 Juli 2016 | 12:06 WIB

Proyek Pulau G Distop, Padahal Sudah Beri Rusun Daan Mogot

Proyek Pulau G Distop, Padahal Sudah Beri Rusun Daan Mogot

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 16:56 WIB

Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 17:47 WIB

Pemerintah Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Reklamasi

Pemerintah Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Reklamasi

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 16:28 WIB

Menko Maritim Gelar Rakor Tindak Lanjut Penanganan Reklamasi

Menko Maritim Gelar Rakor Tindak Lanjut Penanganan Reklamasi

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 12:53 WIB

Sidang Perdana Bos Agung Podomoro Land

Sidang Perdana Bos Agung Podomoro Land

Foto | Kamis, 23 Juni 2016 | 13:58 WIB

Agung Podomoro Kembangkan Borneo Bay City di Balikpapan

Agung Podomoro Kembangkan Borneo Bay City di Balikpapan

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2016 | 15:10 WIB

Lulung Tuduh Jebolnya Tanggul di Pantai Mutiara Karena Reklamasi

Lulung Tuduh Jebolnya Tanggul di Pantai Mutiara Karena Reklamasi

News | Sabtu, 04 Juni 2016 | 12:51 WIB

Terkini

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:18 WIB

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:06 WIB

Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya

Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong

Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:35 WIB

IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600

IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 17:04 WIB

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan

Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:09 WIB

Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya

Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:59 WIB

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:39 WIB