Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Hari Kemerdekaan, Pemerintah Tenggelamkan 60 Kapal Pencuri Ikan

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Minggu, 21 Agustus 2016 | 11:02 WIB
Hari Kemerdekaan, Pemerintah Tenggelamkan 60 Kapal Pencuri Ikan
Kapal asing yang tertangkap pihak berwenang ditenggelamkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (17/8). [Antara]

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama instansi terkait  yakni TNI AL, Polri, Bakamla dan Kejaksaan Agung menenggelamkan 60 kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Pelaksanaan penenggelaman ini bertepatan dengan momentum perayaan peringatan hari kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2016).

Penenggelaman dilakukan di beberapa lokasi seluruh Indonesia, yakni Tarakan, Natuna, Batam, Tarempa, Bitung, Ternate, Morotai, dan Sorong. Namun 60 kapal tidak hanya di tenggelamkan hari ini, penenggelaman sudah mulai dilakukan sejak tanggal 15 Agustus yang lalu di Sorong dan Ternate.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara langsung menerima laporan pelaksanaan penenggelaman tersebut dari Tim Satgas 115 saat meresmikan Pusat Kendali Operasi (Pusdalop) di Pangkalan TNI AL Ranai, Kabupaten Natuna, yang kemudian dilanjutkan kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan detention center di areal Lanal Ranai. Sebelumnya Susi juga memimpin apel siaga sekitar 150 personil Satgas 115.

Dalam keterangan resmi, Jumat (19/8/2016), Susi menjelaskan bahwa telah dilakukan penenggelaman kapal sejumlah 60 kapal ikan asing di 8 tempat

Susi juga menjelaskan, berdasarkan pada perjanjian Indonesia dengan sejumlah negara tetangga, penenggelaman kapal asing tidak lagi menyebutkan asal negara kapal yang tertangkap.

Penenggelaman dilakukan dengan cara membuka keran laut atau membocorkan dinding kapal sehingga kapal akan tenggelam di lokasi yang ditentukan. "Sebelumnya, penenggelaman kapal dilakukan dengan cara meledakkan kapal dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah," kata Susi.

Metode ini bertujuan untuk menjadikan kapal-kapal yang ditenggelamkan sebagai terumbu karang buatan (artificial reef) yang akan bermanfaat bagi ekosistem perairan setempat. Selain itu, metode tersebut juga akan menghindari potensi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari proses penenggelaman kapal.

Lokasi penenggelaman ditentukan setelah melalui survei yang melibatkan instansi terkait, untuk memastikan lokasi penenggelaman merupakan lokasi yang aman dari alur pelayaran dan di luar kawasan konservasi perairan.

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No.45/2009 tentang Perubahan Atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Sejak bulan Oktober 2014 sampai dengan saat ini (17 Agustus 2016), tercatat 236 kapal pelaku illegal fishing telah ditenggelamkan. Kapal-kapal tersebut terdiri dari 220 KIA dan 16 KII.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ASEAN dan Jepang Sepakat Perangi Pencurian Ikan

ASEAN dan Jepang Sepakat Perangi Pencurian Ikan

Bisnis | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 04:10 WIB

Perangi Pencurian Ikan, Susi Ajak Asia Pasifik Berbagi Data

Perangi Pencurian Ikan, Susi Ajak Asia Pasifik Berbagi Data

Bisnis | Kamis, 28 Juli 2016 | 06:52 WIB

KKP Klaim Kapal Asing Tak Berani Lagi Curi Ikan di Indonesia

KKP Klaim Kapal Asing Tak Berani Lagi Curi Ikan di Indonesia

Bisnis | Sabtu, 16 Juli 2016 | 06:28 WIB

Jokowi Minta Anak Buahnya Kompak Perangi Pencurian Ikan

Jokowi Minta Anak Buahnya Kompak Perangi Pencurian Ikan

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 12:11 WIB

Pengamanan Natuna, Panglima TNI Ogah Berkoordinasi dengan Cina

Pengamanan Natuna, Panglima TNI Ogah Berkoordinasi dengan Cina

News | Rabu, 22 Juni 2016 | 21:09 WIB

Terkini

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:06 WIB