BI Tegaskan Pemerintah Berhak Pungut Pajak dari E-Commerce

Adhitya Himawan

Minggu, 25 September 2016 | 22:41 WIB
BI Tegaskan Pemerintah Berhak Pungut Pajak dari E-Commerce
Presiden Joko Widodo resmi membuka acara Indonesia E-Commerce Summit and Expo di Indonesia Convention Exhibition, BSD Tangerang, Banten, Kamis (27/4/2016). [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas mengatakan pemerintah berhak memperoleh penerimaan pajak dari transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) meski saat ini peraturan perpajakan untuk industri tersebut masih dalam proses pembahasan.

"Kita memang sedang mencari titik dimana ini bisa dipungut pajak, tapi untuk 'fair'nya pemerintah bisa memperoleh pajak dari transaksi 'e-commerce'," kata Ronald saat mengisi acara pelatihan wartawan ekonomi di Semarang, Minggu (25/9/2016).

Ronald menjelaskan pemerintah sudah mendapat saran dari berbagai pemangku kepentingan termasuk BI untuk pengenaan pajak dari perekonomian digital, apalagi nilai transaksi dari industri teknologi berbasis finansial (financial technology/fintech) terus meningkat setiap tahunnya.

Namun, Ronald mengatakan proses pembahasan peraturan perpajakan tersebut masih belum menemukan kesepakatan, karena masih ada perdebatan terkait besaran pajak maupun jenis pengenaannya kepada konsumen.

"Memang untuk pajak ini pembahasannya cukup panjang, karena ada yang bilang langsung saja dipajaki, namun ada juga pendapat kalau dipajaki, nanti industri 'e-commerce' jadi malas berkembang," kata Ronald.

Menurut dia, sudah waktunya perusahaan yang bergerak dalam jasa teknologi informasi melaksanakan kewajiban perpajakan, apalagi institusi sekelas Google juga bermasalah dengan pajak, tidak hanya di Indonesia, namun juga dengan negara lain.

Tidak masalah Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia Dian Kurniadi mengaku tidak masalah dengan pengenaan pajak kepada pelaku industri perdagangan elektronik, asalkan ada regulasi yang jelas untuk mengatur kewajiban perpajakan tersebut.

Untuk sementara, sambil menunggu adanya peraturan perpajakan bagi perdagangan daring, ia mengusulkan bisnis "e-commerce" dikenakan pajak yang terkait sektor jasa, karena banyak unit bisnis "fintech" telah berbadan hukum.

"Tentunya di bisnis 'fintech', sebagian besar 'income'nya berasal dari jasa. Untuk itu, tentunya kita bisa mengikuti regulasi perpajakan yang berlaku bagi sektor jasa," kata COO Jas Kapital Indonesia ini.

Sementara, Ketua Komisi VI Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia Ery Punta Hendraswara mengusulkan pemerintah bisa memberikan insentif berupa penundaan pajak kepada bisnis "startup" yang rata-rata baru muncul selama setahun terakhir.

Namun, kata dia, setelah unit bisnis ekonomi digital tersebut telah berkembang dan menghasilkan omzet minimal dalam dua tahun, pemerintah bisa mulai mengenakan pajak kepada pelaku usaha "fintech".

"Pemerintah bisa memberikan penundaan pajak, karena bisa saja selama dua tahun, bisnis ini belum ada profit. Perlu insentif maupun relaksasi seperti ini, atau berupa kemudahan lainnya, agar suatu saat menjadi 'comply' dengan pajak," ujar Ery.

Sebelumnya, Bank Indonesia mencatat jumlah transaksi pembayaran daring di Indonesia sepanjang tahun 2016 telah mencapai 14,48 miliar dolar AS.

Menurut perkiraan, nilai transaksi ini terus bertambah, hingga pada 2020 mencapai 130 miliar dolar AS yang didominasi oleh "e-commerce", "market place" dan perusahaan "fintech" lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MatahariMall Sabet Penghargaan Hadirkan Program Pemasaran Terbaik

MatahariMall Sabet Penghargaan Hadirkan Program Pemasaran Terbaik

Press Release | Minggu, 25 September 2016 | 04:51 WIB

DJP Beri Kemudahan Adminisrasi Peserta Amnesti Pajak Periode I

DJP Beri Kemudahan Adminisrasi Peserta Amnesti Pajak Periode I

Bisnis | Jum'at, 23 September 2016 | 22:54 WIB

Ditjen Pajak: Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp36,5 Triliun

Ditjen Pajak: Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp36,5 Triliun

News | Jum'at, 23 September 2016 | 18:12 WIB

Pemerintah Longgarkan Administrasi Tax Amnesty Periode Satu

Pemerintah Longgarkan Administrasi Tax Amnesty Periode Satu

Bisnis | Jum'at, 23 September 2016 | 15:46 WIB

Jokowi Panggil Konglomerat ke Istana, Ini Isi Pembicaraannya

Jokowi Panggil Konglomerat ke Istana, Ini Isi Pembicaraannya

Bisnis | Kamis, 22 September 2016 | 22:20 WIB

Makan Malam Bareng Jokowi, Aburizal: Kami Optimistis Tax Amnesty

Makan Malam Bareng Jokowi, Aburizal: Kami Optimistis Tax Amnesty

News | Kamis, 22 September 2016 | 21:40 WIB

Tingkatkan Minat Tax Amnesty, Sri Mulyani Revisi Aturan

Tingkatkan Minat Tax Amnesty, Sri Mulyani Revisi Aturan

Bisnis | Kamis, 22 September 2016 | 19:15 WIB

Tebusan Amnesti Pajak sudah Capai Rp36,3 Triliun

Tebusan Amnesti Pajak sudah Capai Rp36,3 Triliun

Bisnis | Kamis, 22 September 2016 | 17:16 WIB

Kemenkeu Lakukan Perbaikan Terus Agar  Wajib Pajak Tak Ragu

Kemenkeu Lakukan Perbaikan Terus Agar Wajib Pajak Tak Ragu

Bisnis | Kamis, 22 September 2016 | 14:20 WIB

Kemenkeu Sempurnakan 6 Aturan Terkait Amnesti Pajak

Kemenkeu Sempurnakan 6 Aturan Terkait Amnesti Pajak

Bisnis | Kamis, 22 September 2016 | 02:48 WIB

Terkini

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 08:25 WIB

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:23 WIB

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 08:20 WIB

Menang Harga Mati, Ini Skenario Lolos Timnas Indonesia dari Fase Grup FIFA ASEAN Cup

Menang Harga Mati, Ini Skenario Lolos Timnas Indonesia dari Fase Grup FIFA ASEAN Cup

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 08:20 WIB

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

BEI Resmi Gelar RUPSLB Akhir Oktober 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:09 WIB

Ngawur! Anak Buah Prabowo Bicara Konspirasi Jelang Partai Hidup Mati Timnas Indonesia

Ngawur! Anak Buah Prabowo Bicara Konspirasi Jelang Partai Hidup Mati Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:06 WIB

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 08:00 WIB

Qatar Jadi Penengah Rahasia Konflik Panas AS-Iran

Qatar Jadi Penengah Rahasia Konflik Panas AS-Iran

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:58 WIB

Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur

Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 07:57 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Stres dan Rentan Mengalami Burnout Kerja

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Stres dan Rentan Mengalami Burnout Kerja

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:55 WIB

×