Soal Pajak, Anang: Pemerintah Harus Tegas Terhadap Google Cs

Ririn Indriani

Selasa, 04 Oktober 2016 | 10:09 WIB
Soal Pajak, Anang: Pemerintah Harus Tegas Terhadap Google Cs
Logo Google. [Shutterstock]

Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah mengatakan pemerintah harus tegas terhadap perusahaan provider digital asing yang beroperasi di Indonesia, namun memiliki persoalan terkait pajak, termasuk Google.

"Pemerintah Indonesia harus bersikap tegas untuk memungut pajak dari perusahaan provider digital seperti Google, Facebook, Yahoo dan Twitter. Ketegasan pemerintah terhadap warganya semestinya juga diikuti dengan ketegasan serupa kepada perusahaan asing di Indonesia," kata Anang di Gedung DPR di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Hal itu disampaikan Anang terkait pajak Google Cs yang sampai saat ini belum bisa dipungut oleh pemerintah. Padahal perusahaan-perusahaaan asing tersebut mengambil untung dari Indonesia.

Menurut dia, momentum progrm "tax amnesty" yang terbukti berhasil di tahap pertama ini, semestinya juga dilakukan kepada perusahaan-perusahaan seperti Google dan lain-lainnya.

"Jangan sampai ada kesan pemerintah tegas kepada warganya, namun 'lembek' kepada perusahaan-perusahaan asing yang mencari keuntungan di Indonesia," kata Anang, legislator dari Dapil Jatim IV (Jember-Lumajang).

Dia meminta Menkominfo Rudiantara dan Menkeu Sri Mulyani bersinergi untuk memungut pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Ada potensi pajak yang jumlahnya triliunan rupiah. Mereka cari duit di Indonesia semestinya mereka juga bayar pajak. Kemenkeu dan Kemkominfo harus sinergis untuk memungut pajak terhadap perusahaan-perusahaaan tersebut," kata politisi PAN ini.

Direktorat Jenderal Pajak telah memantau pajak dari Google, Twitter, Facebook maupun Yahoo dari April 2016 untuk menggali potensi penerimaan dari bisnis teknologi informasi yang saat ini telah berkembang pesat.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak, Google di Indonesia telah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Tanah Abang III dengan status sebagai PMA sejak 15 September 2011 dan merupakan "dependent agent" dari Google Asia Pacific Pte Ltd di Singapura.

Dengan demikian, menurut Pasal (2) ayat (5) huruf (N) UU Pajak Penghasilan, Google seharusnya berstatus sebagai BUT sehingga setiap pendapatan maupun penerimaan yang bersumber dari Indonesia dikenakan pajak penghasilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Tax Amnesty, Pemerintah Dapat 26 Ribu Wajib Pajak Baru

Ada Tax Amnesty, Pemerintah Dapat 26 Ribu Wajib Pajak Baru

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 21:53 WIB

Hari ini, Total Dana Tax Amnesty Tembus Rp3,629 Triliun

Hari ini, Total Dana Tax Amnesty Tembus Rp3,629 Triliun

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 20:07 WIB

Ahok Sebut Sandiaga Ngemplang Pajak, Begini Penjelasan Misbakhun

Ahok Sebut Sandiaga Ngemplang Pajak, Begini Penjelasan Misbakhun

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 13:52 WIB

Terkini

Benny Harman Curiga Penyadapan Presiden Bermotif Perebutan Kekuasaan, Singgung Dugaan Makar

Benny Harman Curiga Penyadapan Presiden Bermotif Perebutan Kekuasaan, Singgung Dugaan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:54 WIB

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:47 WIB

Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya

Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:40 WIB

Solusi Disrupsi AI, UGM dan Uni Eropa Dorong Kolaborasi di EHEF 2026

Solusi Disrupsi AI, UGM dan Uni Eropa Dorong Kolaborasi di EHEF 2026

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 18:40 WIB

Koleksi Mobil Ariyo Windutomo, Plt KSP Usai Listyo Sigit Dipecat

Koleksi Mobil Ariyo Windutomo, Plt KSP Usai Listyo Sigit Dipecat

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 18:39 WIB

Kisah Koperasi Rimba Lestari: Terangi Dusun dengan Mikrohidro, Hidupi Warga Lewat Kopi

Kisah Koperasi Rimba Lestari: Terangi Dusun dengan Mikrohidro, Hidupi Warga Lewat Kopi

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:37 WIB

Shampoo Bayam Mustika Ratu Apakah Non SLS? Cek Kandungan dan Manfaatnya

Shampoo Bayam Mustika Ratu Apakah Non SLS? Cek Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 18:37 WIB

KPK Tak Berhenti, Jaringan Bisnis Djarum Bakal Diusut Termasuk BCA?

KPK Tak Berhenti, Jaringan Bisnis Djarum Bakal Diusut Termasuk BCA?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 18:35 WIB

Review Novel Resign, Ketika Angkat Kaki dari Kantor Jadi Bahan Taruhan

Review Novel Resign, Ketika Angkat Kaki dari Kantor Jadi Bahan Taruhan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 18:30 WIB

Makin Panas Pemakzulan Gibran, Pendukung Bilang Gusti Allah Mboten Sare Netizen Balas Menohok

Makin Panas Pemakzulan Gibran, Pendukung Bilang Gusti Allah Mboten Sare Netizen Balas Menohok

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:29 WIB

×