Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

KPPU Tuding Pergub DKI Jalan Berbayar Hambat Persaingan Usaha

Adhitya Himawan

Rabu, 26 Oktober 2016 | 15:03 WIB
KPPU Tuding Pergub DKI Jalan Berbayar Hambat Persaingan Usaha
Gedung KPPU di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemarin Selasa (25/10/2016) merilis temuan dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Hal ini seiring dengan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengoperasikan Sistem ERP tersebut.

Di dalam ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c pada Pergub yang dimaksud, diatur bahwa teknologi yang digunakan dalam kawasan pengendalian lalu lintas Jalan Berbayar Elektronik adalah menggunakan komunikasi jarak pendek Dedicated Short Range Communication (DSRC) frekuensi 5,8 GHz.

Dinilai dari sudut pandang persaingan usaha, Ketua KPPU Syarkawi Rauf menyatakan hal ini berpotensi melanggar ketentuan UU No. 5 Tahun 1999. Pasalnya, terdapat pembatasan penggunaan tehnologi dalam penerapan ERP, yaitu hanya dengan teknologi DSRC.

Padahal masih terdapat teknologi lain yang dapat digunakan dalam ERP, seperti teknologi Radio Frequency Identification/ RFID, Global Positioning System/ GPS (Satellite), Automatic Number Plate Recognition/ ANPR (Camera), Gabungan antara DSRC dan ANPR.

Sementara itu disisi lain, teknologi DSRC ini ternyata juga mulai ditinggalkan oleh negara-negara yang menerapkan sistem ERP.

Singapura misalnya. Negara Kota itu menerapkan sistem ERP dengan teknologi DSRC tahun 1998, pada tahun 2020 akan beralih Ke teknologi Satelit Navigasi dan 4G LTE. Selain Singapura, negara lainnya yang telah beralih dari teknologi DSRC ke teknologi RFID antara lain India pada Tahun 2010, Malaysia Tahun 2016, dan Vietnam Tahun 2016.

Peraturan Gubernur tersebut menjadi salah satu payung hukum lelang ERP yang telah dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2016. Adapun proses pemasukan atau upload dokumen mulai 1 Agustus 2016 s.d 31 Oktober 2016.

Sedangkan pengumuman pemenang lelang ERP yang menggunakan dana Non APBD (Menggunakan Pendapatan dari Pengoperasian Sistem Jalan Berbayar Electronic) ini, akan ditentukan pada September 2017.

Syarkawi menjelaskan bahwa ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c tersebut dapat menciptakan persaingan usaha tidak sehat atau menghambat persaingan usaha.

“Klausul pembatasan penggunaan tehnologi itu berpotensi melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 karena akan mengakibatkan lelang ERP bersifat diskriminatif dan menghambat pelaku usaha lain dengan teknologi yang kompetitif untuk dapat mengikuti lelang dimaksud” tegas Syarkawi

Lebih lanjut, Pemprov DKI diharapkan untuk menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam lelang ERP dengan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang memiliki teknologi lain yang kompetitif untuk dapat mengikuti lelang.

“KPPU siap untuk memberikan saran dan pertimbangan terkait dengan perumusan kebijakan yang akan diambil Pemprov DKI terkait lelang ERP ini” tutup Syarkawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPPU Jamin Revisi UU Persaingan Usaha Tak Persulit Pengusaha

KPPU Jamin Revisi UU Persaingan Usaha Tak Persulit Pengusaha

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 12:42 WIB

HIPMI Akui Monopoli Membuat UKM di Indonesia Terberangus

HIPMI Akui Monopoli Membuat UKM di Indonesia Terberangus

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 20:03 WIB

KPPU Setujui Akuisisi Alcatel Oleh Nokia Dengan Syarat

KPPU Setujui Akuisisi Alcatel Oleh Nokia Dengan Syarat

Tekno | Rabu, 19 Oktober 2016 | 16:41 WIB

KPPU Tingkatkan Kasus Telkom IndiHome ke Tahap Pemeriksaan

KPPU Tingkatkan Kasus Telkom IndiHome ke Tahap Pemeriksaan

Tekno | Rabu, 12 Oktober 2016 | 17:26 WIB

KPPU Akui Kuota Impor Rawan Persekongkolan dan Kartel

KPPU Akui Kuota Impor Rawan Persekongkolan dan Kartel

Bisnis | Selasa, 20 September 2016 | 06:59 WIB

Perkuat Analisa Ekonomi, KPPU Rekrut Tiga Orang Ekonom

Perkuat Analisa Ekonomi, KPPU Rekrut Tiga Orang Ekonom

Bisnis | Kamis, 15 September 2016 | 08:26 WIB

Kasus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda Mulai Disidangkan

Kasus Dugaan Kartel Yamaha dan Honda Mulai Disidangkan

Otomotif | Rabu, 07 September 2016 | 17:14 WIB

Langgar Aturan Antimonopoli, Google Didenda Rusia

Langgar Aturan Antimonopoli, Google Didenda Rusia

Bisnis | Sabtu, 13 Agustus 2016 | 07:38 WIB

Cegah Persaingan Bisnis Tak Sehat, BEI Gandeng KPPU

Cegah Persaingan Bisnis Tak Sehat, BEI Gandeng KPPU

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 15:33 WIB

Diduga Kartel, Besok Yamaha dan Honda Disidang Oleh KPPU

Diduga Kartel, Besok Yamaha dan Honda Disidang Oleh KPPU

Otomotif | Senin, 18 Juli 2016 | 19:22 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB