Pemerintah Diminta Ciptakan Regulasi untuk E-Commerce

Ardi Mandiri

Jum'at, 11 November 2016 | 23:12 WIB
Pemerintah Diminta Ciptakan Regulasi untuk E-Commerce
Ilustrasi seorang pengguna ponsel sedang memasukkan data kartu kreditnya di aplikasi jual beli online (Shutterstock).

Suara.com - Pemerintah diminta untuk dapat menciptakan beragam regulasi yang dinilai memudahkan bisnis e-commerce yang dinilai merupakan salah satu bidang bisnis yang tengah berkembang di Indonesia.

"E-commerce merupakan salah satu trend bisnis yang mampu menembus sendi-sendi infrastruktur yang fisik. Bahkan perlahan bisa menggeser swalayan, atau toko-toko offline," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Namun, menurut Bahlil Lahadalia, dalam pelaksanaannya dinilai masih terdapat masalah yang dirasakan oleh para pelaku usaha yang berkecimpung di dalam bisnis e-commerce.

Ketum Hipmi mengemukakan bahwa sejumlah tantangan atau permasalahan tersebut adalah terkait dengan persoalan pembiayaan atau permodalan dari perbankan.

Sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Hipmi Jakarta Timur Afifuddin Suhaeli Kalla bertekad bakal mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Ibu Kota yang potensinya relatif sangat besar.

Industri kreatif di Ibu Kota makin maju dari tahun ke tahun. Hal ini karena mulai banyak generasi muda yang membangun bisnis-bisnis kreatif dan berani berinovasi, kata Afifuddin Kalla.

Afifuddin memaparkan beragam bisnis di bidang sektor ekonomi kreatif, mulai dari bidang kuliner, fashion, hingga film.

Ia berkeinginan mendorong semangat berwirausaha di kalangan muda dan mendukung bisnis kreatif para pengusaha pemula.

Hal itu, ujar dia, akan dilakukan antar alain dengan mendorong kebijakan kredit yang mudah dan murah untuk para pengusaha pemula.

"Saya dan teman-teman HIPMI akan terus mendukung kreativitas para pengusaha pemula dengan mendorong kredit mudah dan murah. Jika itu terjadi maka akan banyak tumbuh jumlah pengusaha muda," katanya.

Ia juga menyatakan memiliki misi untuk mengembangkan industri kreatif Jakarta hingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga tingkat internasional, salah satunya dengan teknologi digital.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan berkomitmen memperkuat ekosistem "e-commerce" dan ekonomi kreatif seiring dengan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Berbasis Elektronik (Roadmap E-commerce) 2015 s.d. 2019.

"Roadmap e-commerce disusun untuk mendukung pembangunan ekosistem industri e-commerce lokal agar Indonesia dapay menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020," kata Mendag Enggartiasto Lukita di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (31/10).

Mendag menyebutkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, draf itu disusun dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kemendag, Kemenkop dan UKM, Kemenkeu, Kemenhub, BKPM, BI, OJK, Pos Indonesia, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (Apeindo) serta pelalu e-commerce. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Uno Yakin HIPMI Cetak Banyak "Pahlawan Digital"

Sandiaga Uno Yakin HIPMI Cetak Banyak "Pahlawan Digital"

Bisnis | Jum'at, 11 November 2016 | 13:22 WIB

HIPMI Akui e-Commerce Masih Terganjal Akses Perbankan

HIPMI Akui e-Commerce Masih Terganjal Akses Perbankan

Bisnis | Jum'at, 11 November 2016 | 13:06 WIB

Terkini

Istri Bunuh Suami di OKI, Terungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Anton Tewas

Istri Bunuh Suami di OKI, Terungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Anton Tewas

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 17:10 WIB

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB

Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan

Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB

Stoikisme: Tetap Peduli Sesama tanpa Terjebak dalam Kecemasan, Apakah Bisa?

Stoikisme: Tetap Peduli Sesama tanpa Terjebak dalam Kecemasan, Apakah Bisa?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:05 WIB

5 Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam Mengandung Niacinamide

5 Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam Mengandung Niacinamide

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:05 WIB

Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang

Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:01 WIB

Apakah Boleh Memasukkan Makanan Panas Langsung ke Dalam Kulkas? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Memasukkan Makanan Panas Langsung ke Dalam Kulkas? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:00 WIB

Soto Mbak Mar Andalan Warga Nganjuk, Pencinta Kuliner Jawa Timur Merapat!

Soto Mbak Mar Andalan Warga Nganjuk, Pencinta Kuliner Jawa Timur Merapat!

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:00 WIB

El Nino Gerus PLTA, PLN Kehilangan 650 MW di Sulawesi

El Nino Gerus PLTA, PLN Kehilangan 650 MW di Sulawesi

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:00 WIB

Compang-camping Disikat Maling! JPO Kyai Maja Dekat Kantor Kejagung Ditutup Sementara

Compang-camping Disikat Maling! JPO Kyai Maja Dekat Kantor Kejagung Ditutup Sementara

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:59 WIB

×