Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Petani Tuntut Pemerintah Tolak Modal Asing di Industri Tembakau

Adhitya Himawan | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 16 November 2016 | 17:07 WIB
Petani Tuntut Pemerintah Tolak Modal Asing di Industri Tembakau
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia berdemonstrasi didepan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]

Siang tadi, sejumlah petani tembakau yang tegabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Mereka menuntut RUU Pertembakauan segera disahkan.

Berdasarkan pantauan Suara.com, massa aksi ditemui oleh beberapa anggota dewan, termasuk dari Badan Legislasi DPR Mukhamad Misbakhun dan Firman Subagyo.

Kepada anggota DPR, para petani tembakau mengajukan agar DPR segera mengesahkan RUU Pertembakauan serta menolak adanya impor tembakau sebab hal ini dinilai mengancam nasib para petani tembakau.

Selaln itu, mereka juga meminta agar pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau.

Dalam pertemuan tersebut, Misbakhun mengatakan bahwa dia sebagai inisiator RUU Pertembakauan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi undang-undang.

“Kita berpihak kepada petani tembakau! saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani,” kata Misbakhun di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Menurut dia, RUU Pertembakauan adalah upaya untuk melindungi para petani tembakau.

“Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang, RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,” ujar Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun juga mengatakan bahwa pengesahan RUU Pertembakauan juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Katanya, hal itu menyangkut kesejahteraan para petani.

“Semua punya hak hidup sebagai rakyat Indonesia,” ucap Misbakhun.

Sebab itu, Misbakhun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal untuk menolak perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau yang disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Katanya, dengan FCTC, rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi.

“Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC,” kata Misbakhun.

Hal senada juga disampaikan Firman, katanya, jika RUU Pertembakauan segera disahkan menjadi undang-undang, maka petani tembakau lokal akan terlindungi dari kepentingan asing.

Firman juga mengimbau kepada para ilmuan untuk tidak mudah terperdaya oleh kepentingan asing, hingga mengorbankan nasib petani tembakau yang notabanenya masyarakat Indonesia sendiri.

"Petani kita teraniaya karena kepentingan asing. Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada para ilmuan untuk membuka hati, membuka pikiran. Jangan sampai karena kepentingan asing, kepentingan research yang didanai asing, rakyat kita menjadi sengsara," kata Firman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misbakhun Desak Indonesia Bentuk Badan Penerimaan Negara

Misbakhun Desak Indonesia Bentuk Badan Penerimaan Negara

Bisnis | Selasa, 15 November 2016 | 11:57 WIB

Misbakhun Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Memilih Investasi Aman

Misbakhun Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Memilih Investasi Aman

Bisnis | Sabtu, 05 November 2016 | 07:29 WIB

Misbakhun Minta Pemerintah Gencar Kampanye Tax Amnesty via Media

Misbakhun Minta Pemerintah Gencar Kampanye Tax Amnesty via Media

Bisnis | Jum'at, 28 Oktober 2016 | 08:41 WIB

Misbakhun: UU Tapera Wujud  Negara Penuhi Perumahan Rakyat

Misbakhun: UU Tapera Wujud Negara Penuhi Perumahan Rakyat

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:52 WIB

Misbakhun Minta OJK Awasi dan Tertibkan Investasi Ilegal

Misbakhun Minta OJK Awasi dan Tertibkan Investasi Ilegal

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2016 | 09:58 WIB

Misbakhun Serukan Muharram Jadi Momentum Ikhtiar Kemanusiaan

Misbakhun Serukan Muharram Jadi Momentum Ikhtiar Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 12:49 WIB

Misbakhun Sarankan Strategi Tax Amnesty Disusun dengan Baik

Misbakhun Sarankan Strategi Tax Amnesty Disusun dengan Baik

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:58 WIB

Misbakhun Minta Menkeu Perhatikan Penerimaan Pajak dan Cukai

Misbakhun Minta Menkeu Perhatikan Penerimaan Pajak dan Cukai

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:54 WIB

Misbakhun Meminta Sri Mulyani Apresiasi Pegawai Pajak

Misbakhun Meminta Sri Mulyani Apresiasi Pegawai Pajak

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:49 WIB

PKB Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tak Matikan Rokok Kretek

PKB Minta Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tak Matikan Rokok Kretek

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 18:57 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB