Percepat Pencairan Anggaran, Menkeu Dorong Sistem Komputerisasi

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 24 Desember 2016 | 05:23 WIB
Percepat Pencairan Anggaran, Menkeu Dorong Sistem Komputerisasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Antara)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mendorong proses pencairan anggaran belanja Kementerian Lembaga pada 2017 dengan menggunakan sistem komputerisasi untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan.

"Kantor perbendaharaan akan melakukan eksperimen dari format laporannya untuk menggunakan online sistem serta mengurangi kertas agar lebih baik dan lebih cepat untuk rekonsiliasi data-data," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat.

Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut seusai melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, IV dan VI untuk memastikan penyelenggaraan tutup tahun anggaran 2016.

Sri Mulyani mengatakan perbaikan terkait sistem komputerisasi ini harus dilakukan karena proses pencairan dana melalui pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masih menggunakan kertas yang berangkap.

"Dari sisi formulir, menggunakan banyak sekali kertas dan sebagian sampai rangkap tiga untuk pajak, pemotongan dan lain lain. Sementara untuk dokumen asli tidak diperlukan, sehingga bisa dikomputerisasi," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Selain itu, kata dia, terkait pelayanan pencairan anggaran, masih ada keluhan dari supplier atau kontraktor yang merasa terlambat mendapatkan pembayaran dari pemerintah, padahal seluruh persyaratan sudah dipenuhi.

Dengan demikian, Sri Mulyani akan meminta Ditjen Perbendaharaan untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja satuan kerja Kementerian Lembaga agar makin efisien, reliable dan responsif agar tidak ada lagi kritik dari supplier atau kontraktor.

"Karena sekarang Kantor Perbendaharaan tidak berhubungan langsung dengan supplier atau kontraktor karena harus lewat satker, maka kami akan monitor kinerja satker. Memonitor 28 ribu satker ini tidak sulit, tapi juga tidak gampang, namun pasti bisa dibuat sistemnya," katanya.

Sri Mulyani mengatakan proses ini harus dilakukan untuk memperbaiki efisiensi dalam birokrasi agar tahapan pencairan anggaran berjalan lebih akuntabel tanpa menimbulkan komplikasi berlebihan yang bisa menyebabkan biaya ekonomi tinggi.

"Kami minta Kantor Perbendaharaan untuk mencari inovasi sehingga tahun-tahun ke depan proses pencairan anggaran bisa jauh lebih efisien, cepat dan akurat untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha yang menjadi supplier maupun kontraktor pemerintah," tegasnya.

Terkait peninjauan langsung untuk memantau pelayanan pada akhir tahun, Sri Mulyani memastikan aktivitas pelayanan pencairan anggaran dari seluruh komitmen maupun kontrak oleh satuan kerja akan terus ditingkatkan hingga 31 Desember 2016.

"Kami akan memantau terus, dan banyak pengeluaran yang masih memerlukan dispensasi. Artinya kami harus terus menghitung dan mencatat sampai akhir tahun anggaran berapa penyerapannya," katanya.

Kunjungan ini dilakukan ke KPPN Jakarta I, IV dan VI di Jakarta Pusat, karena KPPN ini mencakup pencairan sekitar 80 persen belanja pemerintah di APBN. Dari 80 persen belanja tersebut, realisasi pencairan hingga pertengahan Desember 2016 telah mencapai 85 persen, dengan proyeksi akhir tahun mencapai 90-93 persen.

Dalam konteks tutup tahun anggaran, KPPN berperan memastikan bahwa setiap tagihan pengeluaran maupun belanja negara pada tahun anggaran berkenaan dapat terselesaikan, terbayarkan tepat waktu dan tersedia serta tercukupi dananya.

KPPN juga memegang peranan penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah penerimaan negara, baik perpajakan maupun non perpajakan telah masuk dan tercatat dalam rekening kas negara.

Terdapat tantangan di akhir tahun bagi Ditjen Perbendaharaan yaitu adanya kecenderungan penumpukan tagihan dari satuan kerja melalui pengajuan SPM ke KPPN, yang berimbas pada meningkatnya jumlah pengajuan SPM pada akhir tahun.

Seiring dengan operasional penuh Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan Modul Penerimaan Negara Generasi II (MPNGZ), maka kondisi seperti antrean panjang dari satuan kerja yang mengajukan tagihan pembayaran melalui "front office" KPPN, untuk tutup tahun anggaran 2016 ini relatif dapat direduksi.

Untuk tutup tahun anggaran 2016 diperkirakan akan terdapat sekitar 790.000 SPM yang akan diajukan satuan kerja dan harus diselesaikan oleh KPPN di seluruh Indonesia. Sebanyak 65 persen diantaranya sudah diterima dan diproses maupun diselesaikan.

Khusus untuk KPPN di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, estimasi tersebut berkisar pada angka 222.000 SPM, dan sebanyak 104.000 SPM diantaranya akan diterima maupun diproses pada penghujung tahun anggaran. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani: Orang Indonesia Kerja Keras Tapi Asetnya Tidur

Sri Mulyani: Orang Indonesia Kerja Keras Tapi Asetnya Tidur

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 15:35 WIB

Sri Mulyani: 2017, Tim Reformasi Mulai Bekerja

Sri Mulyani: 2017, Tim Reformasi Mulai Bekerja

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 12:51 WIB

Suku Bunga The Fed Naik, Inilah Harapan Sri Mulyani

Suku Bunga The Fed Naik, Inilah Harapan Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:14 WIB

Jokowi Jengkel Soal SPJ, Sri Mulyani akan Selesaikan Masalahnya

Jokowi Jengkel Soal SPJ, Sri Mulyani akan Selesaikan Masalahnya

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2016 | 17:51 WIB

Terkini

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:32 WIB

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 21:25 WIB

Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara

Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 21:18 WIB

Dari Modal Rp 400 Ribu, Ade Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Beromzet Rp 98 Juta

Dari Modal Rp 400 Ribu, Ade Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Beromzet Rp 98 Juta

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:14 WIB

20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan

20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan

Sumsel | Rabu, 04 November 2026 | 21:14 WIB

Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio dari Tikus hingga Babi

Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio dari Tikus hingga Babi

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:05 WIB

Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia

Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:04 WIB

Lagu Anak-anak Berjaya Lagi! Sikilku Iso Muni Sabet AMI Awards 2026

Lagu Anak-anak Berjaya Lagi! Sikilku Iso Muni Sabet AMI Awards 2026

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 21:02 WIB

Ulasan Cerpen Senyum Karyamin: Ironi Kemiskinan dan Kritik Ahmad Tohari

Ulasan Cerpen Senyum Karyamin: Ironi Kemiskinan dan Kritik Ahmad Tohari

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 21:00 WIB

Isu Pengerahan Warga Berbayar Rp50 Ribu di Jogja, RANS Akui Rombak Ulang Agenda

Isu Pengerahan Warga Berbayar Rp50 Ribu di Jogja, RANS Akui Rombak Ulang Agenda

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 20:56 WIB

×