Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Ditjen Pajak: Uang Tebusan Amnesti Capai Rp107 Triliun

Yazir Farouk

Selasa, 03 Januari 2017 | 07:00 WIB
Ditjen Pajak: Uang Tebusan Amnesti Capai Rp107 Triliun
Target Dana Repatriasi Tax Amnesty

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan surat setoran pajak (SSP) hingga 2 Januari 2017 mencapai Rp107 triliun atau sekitar 64,8 persen dari target Rp165 triliun.

Laman amnesti pajak DJP yang diakses di Jakarta, Selasa (3/1/2017), mencatat uang Rp107 triliun tersebut berasal dari pembayaran tebusan Rp103 triliun, pembayaran tunggakan Rp3,06 triliun, dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp739 miliar.

Dari komposisi uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta (SPH), kontribusi terbesar berasal dari WP orang pribadi nonusaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) sebesar Rp85,8 triliun, WP badan non-UMKM Rp12,4 triliun, WP orang pribadi UMKM Rp4,74 triliun dan WP Badan UMKM Rp338 miliar.

Dengan pencapaian uang tebusan Rp107 triliun di akhir periode II (31 Desember 2016), jumlah uang tebusan mengalami kenaikan sekitar Rp9,8 triliun dibandingkan akhir periode I per 30 September 2016 yang tercatat Rp97,2 triliun.

Keseluruhan harta dari tebusan berdasarkan penerimaan SPH mencapai Rp4.296 triliun dengan komposisi sebanyak Rp3.143 triliun merupakan deklarasi dalam negeri, Rp1.013 triliun deklarasi luar negeri, dan Rp141 triliun dana repatriasi.

Jumlah SPH yang telah disampaikan oleh wajib pajak (WP) mencapai 638.033 dengan jumlah SSP yang diterima sebanyak 670.625. Jumlah uang tebusan berdasarkan SPH mencapai Rp103,3 triliun.

Sementara jumlah WP yang mengikuti amnesti pajak mencapai 616.372.

Berdasarkan UU Pengampunan Pajak, program amnesti pajak memasuki periode III per 1 Januari 2017 dan berakhir 31 Maret 2017. Untuk periode III, repatriasi atau deklarasi dalam negeri dikenakan tarif 5 persen dan deklarasi luar negeri 10 persen. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HIPMI Usul 2 Hal ke Ditjen Pajak Supaya Tax Amnesty Sukses

HIPMI Usul 2 Hal ke Ditjen Pajak Supaya Tax Amnesty Sukses

Bisnis | Minggu, 01 Januari 2017 | 23:20 WIB

DJP Sandera 2 Penunggak Pajak di Bandung dan Bintan

DJP Sandera 2 Penunggak Pajak di Bandung dan Bintan

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 03:00 WIB

Ditjen Pajak Minta Pendaftaran Tax Amnesty Tak Terpusat di DJP

Ditjen Pajak Minta Pendaftaran Tax Amnesty Tak Terpusat di DJP

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:32 WIB

Jam Layanan Bank Persepsi untuk Tax Amnesty Diperpanjang

Jam Layanan Bank Persepsi untuk Tax Amnesty Diperpanjang

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:26 WIB

Uang Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Rendah dari Periode I

Uang Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Rendah dari Periode I

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:18 WIB

Terkini

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB