DJP Sandera 2 Penunggak Pajak di Bandung dan Bintan

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 31 Desember 2016 | 03:00 WIB
DJP Sandera 2 Penunggak Pajak di Bandung dan Bintan
Kampanye tax amnesty di Bandara Sultan Syarif Kasim di Pekanbaru, Riau. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada hari ini telah melakukan penyanderaan terhadap dua orang penanggung pajak di dua lokasi yang berbeda yaitu di Bandung dan Bintan.

Penyanderaan pertama di Bandung dilakukan pada Rabu 28 Desember 2016 pukul 18.30 oleh KPP Madya Bandung terhadap CR yang merupakan penanggung pajak PT PKP. Pada keesokan harinya Wajib Pajak telah melakukan pembayaran pokok utang pajak dan biaya penagihan sejumlah Rp45,9 miliar serta ikut program Amnesti Pajak sehingga sanksi administrasi dihapuskan sesuai ketentuan yang berlaku. "Di hari yang sama CR telah dilepaskan dari Rumah Tahanan Bandung," kata ‎Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, dalam keterangan resmi, Jumat (30/12/2016).

Penyanderaan kedua dilakukan oleh KPP Pratama Bintan terhadap NAL yang merupakan penanggung pajak PT GKJL yang memiliki utang pajak yang mencapai Rp11,5 miliar. Saat ini NAL dititipkan di Lapas Klas II Tanjungpinang. Sebelumnya suami NAL yang juga merupakan penanggung pajak PT GKJL telah disandera selama 2 x 6 bulan namun karena Wajib Pajak masih menolak melunasi tunggakan pajak maka langkah penyanderaan terpaksa dilakukan atas NAL.

Sebelum dilakukan penyanderaan, Ditjen Pajak telah melakukan serangkaian tindakan penagihan terhadap Wajib Pajak. Wajib Pajak sudah diberikan Surat Teguran, Surat Paksa serta beberapa kali diadakan pertemuan untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya. Wajib pajak yang menolak bersikap kooperatif ini juga tidak mengindahkan tawaran untuk mengikuti program Amnesti Pajak yang akan menghapus sanksi administrasi, sehingga Ditjen Pajak terpaksa melakukan tindakan penyanderaan. Kedua tindakan penyanderaan ini dilakukan setelah mendapat izin tertulis dari Menteri Keuangan.

Penyanderaan dua penanggung pajak di penghujung tahun 2016 ini menjadikan total penanggung pajak yang disandera selama tahun ini berjumlah 59 orang. Dari jumlah tersebut, 53 penanggung pajak telah melunasi tunggakan sebesar Rp379,33 miliar sedangkan sisanya masih dalam penyanderaan.

Penanggung pajak yang disandera dapat dilepaskan apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas, jangka waktu yang ditetapkan dalam Surat Perintah Penyanderaan telah terpenuhi, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, atau berdasarkan pertimbangan tertentu Menteri Keuangan/Gubernur.

"Apabila Wajib Pajak memutuskan ikut Amnesti Pajak dengan terlebih dahulu membayar pokok tunggakan pajak dan biaya penagihan, maka prosedur pelepasan penanggung pajak dapat dilakukan jika Wajib Pajak telah mendapatkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak," ujar Hestu.

Pada prinsipnya penagihan pajak dilakukan dengan memperhatikan itikad baik Wajib Pajak dalam melunasi utang pajaknya. Semakin baik dan nyata itikad Wajib Pajak untuk melunasi utang pajaknya maka tindakan penagihan pajak secara aktif (hard collection) dengan pencegahan ataupun penyanderaan tentu dapat dihindari oleh Wajib Pajak. Komunikasi dengan KPP dalam rangka menyelesaikan utang pajaknya merupakan langkah awal Wajib Pajak untuk bersikap kooperatif.

 Penyanderaan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para penunggak pajak yang sampai hari ini belum melunasi utang pajaknya. Ditjen Pajak mengharapkan agar para Wajib Pajak yang memiliki utang pajak untuk dapat memanfaatkan program Amnesti Pajak yang akan berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Apabila Wajib Pajak mengikuti Amnesti Pajak, maka sesuai Pasal 11 Undang-Undang Pengampunan Pajak Nomor 11 Tahun 2016 sanksi administrasi dan pidana akan dihapuskan seluruhnya dengan cukup membayar pokok tagihan dan biaya penagihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditjen Pajak Minta Pendaftaran Tax Amnesty Tak Terpusat di DJP

Ditjen Pajak Minta Pendaftaran Tax Amnesty Tak Terpusat di DJP

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:32 WIB

Jam Layanan Bank Persepsi untuk Tax Amnesty Diperpanjang

Jam Layanan Bank Persepsi untuk Tax Amnesty Diperpanjang

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:26 WIB

Uang Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Rendah dari Periode I

Uang Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Rendah dari Periode I

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 10:18 WIB

Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty

Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 09:53 WIB

Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak

Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 04:37 WIB

Misbakhun Optimis Tax Amnesty akan Capai Rp165 Triliun

Misbakhun Optimis Tax Amnesty akan Capai Rp165 Triliun

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 13:47 WIB

Ditjen Pajak Pantau Harta Wajib Pajak dari Saham Hingga Tanah

Ditjen Pajak Pantau Harta Wajib Pajak dari Saham Hingga Tanah

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2016 | 09:30 WIB

Dirjen Pajak Kirim Surat Cinta ke Wajib Pajak via Email

Dirjen Pajak Kirim Surat Cinta ke Wajib Pajak via Email

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 15:01 WIB

Google Tak Mau Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Ya Dimasukkan Penjara

Google Tak Mau Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Ya Dimasukkan Penjara

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 14:22 WIB

Penerimaan Tax Amnesty Hari Ini Rp101 Triliun

Penerimaan Tax Amnesty Hari Ini Rp101 Triliun

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 12:32 WIB

Terkini

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB