Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Uang Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Rendah dari Periode I

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Kamis, 29 Desember 2016 | 10:18 WIB
Uang Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Rendah dari Periode I
Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Program Tax Amnesty periode II akan berakhir pada 31 Desember 2016. Hingga saat ini, uang tebusan yang didapat dari program tersebut mencapai Rp7,5 triliun. 
 
Jumlah ini timpang jauh dengan uang tebusan pada program Tax Amnesty periode I. Pada periode pertama, uang tebusan yang didapat dari Program Tax Amnesty mencapai Rp93,7 triliun.
 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, ketimpangan ini terjadi karena beberapa faktor.
 
"Yang (tahap) pertama tarifnya rendah, 2 persen. Sehingga yang punya harta gede-gede, mereka mengejar di tahap periode pertama kemarin. Makannya tahap pertama, pada bulan September itu begitu banyak wajib pajak besar yang membayar, melakukan tax amnesty dan membayar uang tebusan sampai 93,7 triliun itu," kata dia.
 
Program Tax Amnesty ini dilakukan tiga periode, pertama pada Juni-September, kedua pada Oktober-Desember, ketiga pada Januari-Maret. Beban tebusannya juga berbeda, pada periode pertama 2 persen, periode kedua 3 persen, dan periode ketiga 5 persen.
 
"Kenapa tebusannya tidak sebesar kemarin? Karena memang sudah banyak kebanyakan yang hartanya triliunan itu ikut di periode pertama mereka memanfaatkan tarif yang pertama, yang rendah," kata Hestu‎.

‎Untuk periode II ini, Hestu menerangkan, sudah ada 170 ribu orang wajib pajak yang ikut program Tax Amnesty. 70 persen dari jumlah itu, sambung Hestu, merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
 
Lalu, apakah pada periode ketiga nanti uang tebusannya akan lebih rendah? Hestu tidak berani berspekulasi.
 
‎"Kita lihat saja. Periode ketiga mungkin akan berbreda situasinya karena itu periode terakhir setelah itu nggak ada amnesti. Tapi kita berusaha saja meminta kepada mereka yang belum benar, belum tertib SPT-nya untuk ikut amnesti semua. Periode ketiga nanti juga lebih akan didominasi oleh UMKM karena begitu banyak UMKM kita yang bicara perpajakan itu belum melaksanakan dengan baik," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty

Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 09:53 WIB

Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak

Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 04:37 WIB

Misbakhun Optimis Tax Amnesty akan Capai Rp165 Triliun

Misbakhun Optimis Tax Amnesty akan Capai Rp165 Triliun

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 13:47 WIB

Ditjen Pajak Pantau Harta Wajib Pajak dari Saham Hingga Tanah

Ditjen Pajak Pantau Harta Wajib Pajak dari Saham Hingga Tanah

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2016 | 09:30 WIB

Dirjen Pajak Kirim Surat Cinta ke Wajib Pajak via Email

Dirjen Pajak Kirim Surat Cinta ke Wajib Pajak via Email

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 15:01 WIB

Google Tak Mau Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Ya Dimasukkan Penjara

Google Tak Mau Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Ya Dimasukkan Penjara

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 14:22 WIB

Penerimaan Tax Amnesty Hari Ini Rp101 Triliun

Penerimaan Tax Amnesty Hari Ini Rp101 Triliun

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 12:32 WIB

Sri Mulyani: 2017, Tim Reformasi Mulai Bekerja

Sri Mulyani: 2017, Tim Reformasi Mulai Bekerja

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 12:51 WIB

Siapa Saja Tokoh Yang Masuk Tim Reformasi Perpajakan?

Siapa Saja Tokoh Yang Masuk Tim Reformasi Perpajakan?

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:36 WIB

Politisi Golkar Akui Tax Amnesty Periode II Mengendur

Politisi Golkar Akui Tax Amnesty Periode II Mengendur

Bisnis | Senin, 19 Desember 2016 | 08:11 WIB

Terkini

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×