Inilah Alasan Sri Mulyani Naikkan Tarif Pengesahan STNK

Adhitya Himawan

Rabu, 04 Januari 2017 | 05:40 WIB
Inilah Alasan Sri Mulyani Naikkan Tarif Pengesahan STNK
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat perdana Tim Reformasi Perpajakan, Jakarta, Selasa (20/12/2016). [Dok Ditjen Bea Cukai]

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilakukan untuk memperbaiki pelayanan surat perizinan yang dilakukan Polri kepada masyarakat.

"PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dalam hal ini adalah tarif yang ditarik oleh kementerian lembaga dan harus mencerminkan jasa yang diberikan. Jadi dia harus menggambarkan pemerintah yang lebih efisien, baik, terbuka dan kredibel," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif PNBP ini merupakan kewajaran karena terakhir kali tarif tersebut mengalami penyesuaian pada 2010 dan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan terkini yang dinamis.

"Tarifnya sejak 2010 tidak pernah di-'update'. Ini sudah tujuh tahun. Jadi untuk tarif PNBP di kementerian lembaga memang harus disesuaikan, karena faktor inflasi maupun untuk jasa pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Untuk itu, menurut Sri Mulyani, dengan adanya kenaikan tarif PNBP tersebut maka masyarakat bisa lebih percaya terhadap jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dan jumlah pungutan tidak resmi dapat ditekan.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengatur beberapa hal terkait tarif baru pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

Peraturan tersebut di antaranya penambahan atau kenaikan tarif untuk pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Untuk kendaraan roda dua dari Rp50.000 menjadi Rp100.000 sementara untuk roda empat dari Rp75.000 menjadi Rp200.000 dan kenaikan tarif juga berlaku untuk penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi).

Besaran tarifnya dari Rp80.000 untuk roda dua dan tiga menjadi Rp225.000 dan kendaraan roda empat dari Rp100.000 menjadi Rp375.000, kemudian semua tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bursa Efek Indonesia Dukung Kemenkeu Putus Kontrak JPMorgan

Bursa Efek Indonesia Dukung Kemenkeu Putus Kontrak JPMorgan

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 05:35 WIB

YLKI Kritik Kenaikan Pengurusan STNK dan BPKB Tidak Tepat

YLKI Kritik Kenaikan Pengurusan STNK dan BPKB Tidak Tepat

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 04:00 WIB

HIPMI Anggap JPMorgan Berbahaya Bagi Perekonomian RI

HIPMI Anggap JPMorgan Berbahaya Bagi Perekonomian RI

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 01:00 WIB

Polri Umumkan Kenaikan Tarif Surat Kendaraan, Netizen "Menjerit"

Polri Umumkan Kenaikan Tarif Surat Kendaraan, Netizen "Menjerit"

Tekno | Selasa, 03 Januari 2017 | 16:16 WIB

Kemenkeu Putuskan Hubungan Kemitraan dengan JPMorgan

Kemenkeu Putuskan Hubungan Kemitraan dengan JPMorgan

Bisnis | Senin, 02 Januari 2017 | 22:54 WIB

Misbakhun Hargai Kerja Keras Sri Mulyani Jaga Ekonomi 2016

Misbakhun Hargai Kerja Keras Sri Mulyani Jaga Ekonomi 2016

Bisnis | Minggu, 01 Januari 2017 | 22:48 WIB

Sri Mulyani Pimpin Pemusnahan Sex Toys Hingga Miras

Sri Mulyani Pimpin Pemusnahan Sex Toys Hingga Miras

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 10:30 WIB

Ditjen Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara di Sabang

Ditjen Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara di Sabang

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 13:37 WIB

Sri Mulyani: 2017, Tim Reformasi Mulai Bekerja

Sri Mulyani: 2017, Tim Reformasi Mulai Bekerja

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 12:51 WIB

Siapa Saja Tokoh Yang Masuk Tim Reformasi Perpajakan?

Siapa Saja Tokoh Yang Masuk Tim Reformasi Perpajakan?

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:36 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×