YLKI Kritik Kenaikan Pengurusan STNK dan BPKB Tidak Tepat

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2017 | 04:00 WIB
YLKI Kritik Kenaikan Pengurusan STNK dan BPKB Tidak Tepat
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. [Suara.com/dhitya Himawan]

Pemerintah, melalui PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, telah menaikkan tarif beberapa produk pelayanan di sektor kepolisian seperti STNK, BPKB, dll.

Kebijakan ini mendapat kritikan dari Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Ada beberapa sorotan YLKI terkait hal itu. Pertama, alasan inflasi untuk menaikkan tarif, sebagaimana alasan Menkeu, adalah kurang tepat. Sebab STNK, SIM adalah bukan produk jasa komersial tetapi pelayanan publik yang harus disediakan birokrasi.

"Alasan inflasi akan tepat jika produk tersebut adalah produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefid. Atau setidaknya produk yang dikelola oleh BUMN," kata Tulus dalam keterangan resmi, Selasa (3/1/2017).

Kedua, kenaikan itu juga kurang relevan tanpa proses reformasi di sisi pelayanannya. Sampai detik ini proses pelayanan penerbitan STNK dan BPKB, masih sering dikeluhkan publik karena waktunya yang lama. Bahkan alasan stok blankonya masih kosong sekalipun. Kenaikan itu harus ada jaminan untuk meningkatkan pelayanan saat proses pengesahan dan penerbitan STNK dan BPKB tersebut.

"Seharusnya kenaikan itu juga paralel dengan reformasi pelayanan angkutan umum di seluruh Indonesia. Ini dengan asumsi jika kenaikan itu sebagai bentuk pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong migrasi ke angkutan umum," pungkas Tulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Umumkan Kenaikan Tarif Surat Kendaraan, Netizen "Menjerit"

Polri Umumkan Kenaikan Tarif Surat Kendaraan, Netizen "Menjerit"

Tekno | Selasa, 03 Januari 2017 | 16:16 WIB

Misbakhun Minta Obyek Cukai dari Pemerintah Tidak Cuma Satu

Misbakhun Minta Obyek Cukai dari Pemerintah Tidak Cuma Satu

Bisnis | Sabtu, 17 Desember 2016 | 20:01 WIB

Penerimaan Negara dari Rokok Kretek Capai Rp150 Triliun

Penerimaan Negara dari Rokok Kretek Capai Rp150 Triliun

Bisnis | Sabtu, 17 Desember 2016 | 19:57 WIB

Pemerintah Berlakukan Jasa PNBP Kenavigasian di Balikpapan

Pemerintah Berlakukan Jasa PNBP Kenavigasian di Balikpapan

Bisnis | Sabtu, 22 Oktober 2016 | 16:37 WIB

Misbakhun Minta Menkeu Perhatikan Penerimaan Pajak dan Cukai

Misbakhun Minta Menkeu Perhatikan Penerimaan Pajak dan Cukai

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2016 | 20:54 WIB

PKB Tagih Janji Pemerintah untuk Kenakan Cukai Soda

PKB Tagih Janji Pemerintah untuk Kenakan Cukai Soda

Bisnis | Selasa, 11 Oktober 2016 | 12:40 WIB

YLKI Protes Aprindo Terkait Plastik Berbayar

YLKI Protes Aprindo Terkait Plastik Berbayar

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 21:00 WIB

Jembatan Pasar Minggu Roboh, YLKI Desak Audit JPO se-Jakarta

Jembatan Pasar Minggu Roboh, YLKI Desak Audit JPO se-Jakarta

News | Minggu, 25 September 2016 | 08:34 WIB

YLKI: Rokok adalah Produk yang Dikenakan "Pajak Dosa"

YLKI: Rokok adalah Produk yang Dikenakan "Pajak Dosa"

Bisnis | Selasa, 23 Agustus 2016 | 15:03 WIB

Regulasi Jenis & Tarif PNBP Sektor Perhubungan Udara Telah Terbit

Regulasi Jenis & Tarif PNBP Sektor Perhubungan Udara Telah Terbit

Bisnis | Selasa, 02 Agustus 2016 | 21:32 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB