Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Ditjen Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara di Sabang

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 20 Desember 2016 | 13:37 WIB
Ditjen Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara di Sabang
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi (kanan) bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kiri). [Dok Ditjen Bea dan Cukai]

Pada hari ini Selasa (20/12/2016), bertempat di Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang, KPPBC TMP C Sabang melakukan kegiatan Hibah dan Pemusnahan atas Barang Milik Negara ex tegahab KPPBC TMP C Sabang, sebanyak :

Hibah:
1. Gula Pasir 8.949 Kg
2. Beras Ketan 1.674 Kg
Perkiraan nilai barang Rp. 147.396.000

(Dihibahkan ke Pemko Sabang dan Pesantren Terpadu Al-Mujaddid Sabang)

Pemusnahan:
1. Gula Pasir 4.670 Kg
2. Beras Ketan 50 Kg
3. Rokok Khusus Kawasan Bebas 25.600 Batang
Perkiraan nilai barang Rp. 71.640.000

Yang merupakan hasil dari 21 Penindakan.

"Barang Milik Negara ini merupakan hasil dari penindakan selama periode 2015 yaitu terdiri dari 3 Penindakan dan periode 2016 terdiri dari 18 Penindakan," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12/1016).

Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk tugas dan fungsi Bea dan Cukai dalam melakukan pengawasan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, dimana objeknya merupakan komoditas ex-impor dan barang kena cukai (rokok) yang hanya dapat beredar / dikonsumsi di Kawasan Bebas namun ada pihak yang mengupayakan untuk dapat keluar.

Dengan adanya penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga dikemudian hari tidak terjadi pelanggaran hukum serupa dan komoditas yang ada di Sabang bisa diperuntukkan sebagaimana mestinya untuk memicu perputaran ekonomi di Kawasan Sabang.

Bea dan Cukai Sabang bekerja sama dengan dinas sosial dan pesantren terpadu Al-Mujaddin beriktikad baik menghibahkan Barang Milik Negara tersebut untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Adapun sebagaian dari Barang Milik Negara tersebut yang tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi karena sudah mengalami kerusakan diarahkan untuk dimusnahkan.

baca juga

"Perlu kami sampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasamanya kepada TNI-POLRI dan Instansi terkait lainnya sehingga proses penindakan yang kami lakukan bisa berjalan dengan baik," tutup Heru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani: 2017, Tim Reformasi Mulai Bekerja

Sri Mulyani: 2017, Tim Reformasi Mulai Bekerja

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 12:51 WIB

Siapa Saja Tokoh Yang Masuk Tim Reformasi Perpajakan?

Siapa Saja Tokoh Yang Masuk Tim Reformasi Perpajakan?

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 10:36 WIB

Nasdem Dukung Ditjen Pajak Pisah dari Kementerian Keuangan

Nasdem Dukung Ditjen Pajak Pisah dari Kementerian Keuangan

Bisnis | Sabtu, 17 Desember 2016 | 19:46 WIB

Suku Bunga The Fed Naik, Inilah Harapan Sri Mulyani

Suku Bunga The Fed Naik, Inilah Harapan Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:14 WIB

Mar'ie Muhammad Meninggal, Ini Pernyataan Sri Mulyani

Mar'ie Muhammad Meninggal, Ini Pernyataan Sri Mulyani

News | Minggu, 11 Desember 2016 | 10:43 WIB

Pengawasan Keuangan Dinilai Perlu Saat Ini

Pengawasan Keuangan Dinilai Perlu Saat Ini

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2016 | 06:27 WIB

Jokowi Jengkel Soal SPJ, Sri Mulyani akan Selesaikan Masalahnya

Jokowi Jengkel Soal SPJ, Sri Mulyani akan Selesaikan Masalahnya

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2016 | 17:51 WIB

Jokowi Kesal, PNS Lebih Sibuk Urusi SPJ Uang Dinas

Jokowi Kesal, PNS Lebih Sibuk Urusi SPJ Uang Dinas

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 14:05 WIB

ASEAN Harmonisasikan Prosedur Kepabeanan

ASEAN Harmonisasikan Prosedur Kepabeanan

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2016 | 06:04 WIB

Kemenkeu Targetkan SBN di APBN 2017 Mencapai Rp597 Triliun

Kemenkeu Targetkan SBN di APBN 2017 Mencapai Rp597 Triliun

Bisnis | Senin, 28 November 2016 | 06:52 WIB

Terkini

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB