Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Alasan Penagihan Piutang Petral Molor

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 04 Januari 2017 | 18:11 WIB
Alasan Penagihan Piutang Petral Molor
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto datang kei Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/8/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto mengaku proses penagihan piutang PT Pertamina Energi Trade Ltd (Petral) molor dari target. Seharusnya proses piutang Petral rampung akhir Tahun 2016 kemarin.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan proses piutang tak kunjung selesai hingga saat ini. Salah satunya lantaran dokumentasi piutang yang ditemukan tim investigasi saat mengaudit Petral tidak lengkap.

"Itu karena memang catatannya itu ditemukan pada saat audit investigasi dan tidak lengkap," kata Dwi usai menandatangani MoU di Kantor PBNU, jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, (4/1/2017).

Kata dia, untuk memuluskan langkah tersebut, catatan yang belum lengkap tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang memiliki utang. Sayangnya lanjut dia, saat di klarifikasi ada beberapa pihak pengutang yang tidak setuju dengan angka tersebut.

Karenanya perlu ada negosiasi lebih lanjut. Dalam proses negosiasi tersebut diperlukan pihak dari penegak hukum yang dapat menengahi, supaya permasalahan piutang ini dapat segera selesai.

Aparat penegak hukum yang akan dimintai pertolongan oleh Pertamina adalah Kejaksaan Agung. Tujuannya agar dalam menagih utang, Pertamina mendapatkan proteksi hukum yang kuat.

"Kita minta kerjasama dengan penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, dan Aparat Penegak Hukum lainnya supaya ada proteksi bahwa ini akan mendapatkan pemasukan tetapi kita tidak disalahkan terkaitan dengan bukti-bukti tertulisnya tidak lengkap," tutupnya.

Sebagai informasi, perusahaan plat merah itu, hingga kini belum dapat merealisasikan keinginan pemerintah untuk membubarkan Petral. Hal tersebut lantaran masih terkendala dengan urusan utang-piutang.

Bahkan, Pertamina juga mengajukan perpanjangan waktu pembubaran Petral hingga tahun 2017 ini. Masa waktu itu diperlukan untuk menyelesaikan tagihan piutang tersebut sebelum perusahaannya dibubarkan. Pasalnya, jika Petral tetap dibubarkan saat ini, maka piutang yang ada di Petral akan hangus.

Adapun proses likuidasi Zambesi sudah dimulai sejak 17 Desember Tahun 2015 lalu, sedangkan Petral sudah sejak 1 Februari 2015 lalu. Adapun proses formal likuidasi PES sudah dilakukan sejak 4 Februari lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow, Laba Bersih Pertamina Meroket 209 Persen di Q3 2016

Wow, Laba Bersih Pertamina Meroket 209 Persen di Q3 2016

Bisnis | Rabu, 09 November 2016 | 06:38 WIB

Pertamina Butuh Investasi 40 Miliar Dolar AS untuk Bangun Kilang

Pertamina Butuh Investasi 40 Miliar Dolar AS untuk Bangun Kilang

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2016 | 14:26 WIB

Jokowi Mendadak Panggil Menteri BUMN, Dirut Pertamina, Dirut PLN

Jokowi Mendadak Panggil Menteri BUMN, Dirut Pertamina, Dirut PLN

Bisnis | Senin, 27 Juni 2016 | 13:39 WIB

Pertamina Sudah Siap Jadi Induk Holding BUMN Energi

Pertamina Sudah Siap Jadi Induk Holding BUMN Energi

Bisnis | Rabu, 13 April 2016 | 13:52 WIB

Pemerintah Turunkan Harga Premium Jadi Rp6.450 & Solar Rp5.150

Pemerintah Turunkan Harga Premium Jadi Rp6.450 & Solar Rp5.150

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2016 | 16:30 WIB

Pertamina Telah Terima Dua Armada Kapal Tanker

Pertamina Telah Terima Dua Armada Kapal Tanker

Bisnis | Senin, 28 Maret 2016 | 10:36 WIB

Transformasi Jadi Kunci Pertamina Raih Kepercayaan Publik

Transformasi Jadi Kunci Pertamina Raih Kepercayaan Publik

Bisnis | Senin, 08 Februari 2016 | 18:28 WIB

Ini Kebijakan Ekonomi yang Buktikan Presiden Jokowi Bukan Penakut

Ini Kebijakan Ekonomi yang Buktikan Presiden Jokowi Bukan Penakut

Bisnis | Minggu, 10 Januari 2016 | 13:03 WIB

Lahan 350 Hektare Disiapkan Untuk Bangun Kilang Minyak Tuban

Lahan 350 Hektare Disiapkan Untuk Bangun Kilang Minyak Tuban

Bisnis | Senin, 07 Desember 2015 | 23:02 WIB

Usut Kasus Petral dan Freeport

Usut Kasus Petral dan Freeport

Foto | Jum'at, 27 November 2015 | 18:17 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×