Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perizinan Online Perlancar Operasional Industri Penerbangan

Adhitya Himawan

Jum'at, 06 Januari 2017 | 06:02 WIB
Perizinan Online Perlancar Operasional Industri Penerbangan
Pesawat Batik Air di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (27/11/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Proses perizinan di penerbangan nasional yang dilakukan secara online mampu membantu memperlancar operasional penerbangan pada masa sibuk (peak season).  Hal ini terbukti pada masa peak season Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 yang ditetapkan mulai tanggal 19 Desember 2016 sampai dengan 3 Januari 2017 lalu.

Pada periode tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara cepat dapat memproses permohonan  977 persetujuan terbang (Flight Approval) yang diajukan oleh maskapai penerbangan domestik. Yaitu  dari  maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, NAM Air, Batik Air, Lion Air, Wings Air, Air Asia Extra, Kalstar dan Susi Air.

“Dengan sistim online ini, proses pengajuan flight approval dari maskapai hingga kemudian persetujuan dari Ditjen Perhubungan Udara  menjadi lebih cepat dan transparan. Hal ini bisa membantu persiapan maskapai untuk melayani penumpang dengan baik. Dan tentu saja juga meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam keterangan resmi, Kamis (5/1/2017).

Suprasetyo menyatakan sistim online pada proses perizinan di penerbangan nasional ini akan diteruskan dan dikembangkan. Sistim online di penerbangan nasional mulai diujicoba pada 2 Februari 2015 dan secara resmi dipergunakan pada 9 Februari 2015. Pada tahap awal, perizinan yang memakai sistim online adalah Flight Approval (FA). Kelebihan sistem baru FA Online ini di antaranya adanya notifikasi status permohonan, pembayaran secara online dan didukung dengan fasilitas helpdesk selama 24 jam sehari.

Beberapa izin yang juga diberlakukan online adalah izin rute, Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU), Surat Izin Kegiatan Angkutan Udara (SIKAU), General Sales Agent (GSA) dan sebagainya.

Dipergunakannya sistim online ini merupakan bentuk komitmen Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan transparansi khususnya di bidang perizinan melalui pemanfataan Information Technology (IT). Melalui sistem yang sudah terintegrasi secara online, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada para para pemangku kepentingan di bidang penerbangan secara khusus dan masyarakat pada umumnya.

Untuk program jangka panjang, Kementerian Perhubungan akan membangun sebuah sistem berbasis IT di bidang penerbangan yang disebut dengan Sistem Manajemen Penerbangan Indonesia atau Indonesia Airspace Management System (IAMS).

IAMS diharapkan dapat menginterasikan seluruh sistem yang ada di bidang penerbangan. Yaitu antara Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) penerbangan.

 Dalam hal pemberian 977 flight approval secara online pada musim liburan Natal 2016 dan Tahun baru 2017, perinciannya adalah sebagai berikut:

•             Garuda Indonesia disetujui sebanyak 115 extra flight dengan total tambahan kapasitas kursi penumpang hingga 21.095 kursi.

•             Lion Air mengajukan 115 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 24.940 kursi.

•             Citilink 88 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 16.020 kursi.

•             Sriwijaya Air 434 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 75.410 kursi.

•             Air Asia  Extra 7 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 1.440 kursi.

•             Nam Air 131 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 15.576 kursi.

•             Batik Air 11 extra flight dengan total total tambahan kursi mencapai 2.370 kursi.

•             Wings Air 26 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 1.944 kursi.

•             Susi Air 40 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 480 kursi.

•             Kalstar 2 extra flight dengan total tambahan kursi mencapai 236 kursi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirjen Hubla Inspeksi Penumpang Kapal Pulau Tidung

Dirjen Hubla Inspeksi Penumpang Kapal Pulau Tidung

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 02:00 WIB

Kemenhub Tunjuk Pelaksana Tugas Kepala KSOP Muara Angke

Kemenhub Tunjuk Pelaksana Tugas Kepala KSOP Muara Angke

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 03:00 WIB

Menhub Minta Penjualan Tiket Kapal Dilakukan via Online

Menhub Minta Penjualan Tiket Kapal Dilakukan via Online

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 03:00 WIB

ASDP Siap Koordinasikan Layanan Penyeberangan di Kepulauan Seribu

ASDP Siap Koordinasikan Layanan Penyeberangan di Kepulauan Seribu

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 02:00 WIB

Menhub Libatkan Pelni dan ASDP Layani Pelayaran Muara Angke

Menhub Libatkan Pelni dan ASDP Layani Pelayaran Muara Angke

Bisnis | Senin, 02 Januari 2017 | 22:40 WIB

Akibat Insiden KM Zahro Express, Pejabat Ini Dicopot

Akibat Insiden KM Zahro Express, Pejabat Ini Dicopot

News | Senin, 02 Januari 2017 | 22:09 WIB

Dirjen Perhubungan Laut Tegaskan Zahro Express Layak Berlayar

Dirjen Perhubungan Laut Tegaskan Zahro Express Layak Berlayar

News | Senin, 02 Januari 2017 | 05:00 WIB

Menhub Ingin Terminal Purabaya Dikelola Oleh BLU

Menhub Ingin Terminal Purabaya Dikelola Oleh BLU

Bisnis | Senin, 02 Januari 2017 | 04:00 WIB

Menhub Apresiasi Pemkab Banyuwangi Bangun Green Airport

Menhub Apresiasi Pemkab Banyuwangi Bangun Green Airport

Bisnis | Senin, 02 Januari 2017 | 03:00 WIB

Menhub akan Percepat Pembangunan Trem di Surabaya

Menhub akan Percepat Pembangunan Trem di Surabaya

Bisnis | Sabtu, 31 Desember 2016 | 05:30 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB