Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Luhut Bantah Pemerintah Cabut Subsidi Listrik Bagi Rakyat Miskin

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 10 Januari 2017 | 07:26 WIB
Luhut Bantah Pemerintah Cabut Subsidi Listrik Bagi Rakyat Miskin
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan. [Dok Kemenko Maritim]

Menjawab pertanyaan tentang kenaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 900 voltampere (Va), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut  Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa dengan  kenaikan itu bukan berarti pemerintah mencabut subsidi bagi rakyat miskin. Langkah tersebut, menurut Luhut,  dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan untuk menyalurkan subsidi yang  lebih tepat sasaran.

"Harga listrik kita tidak memotong subsidi untuk orang miskin.  Kemana itu (subsidi) ke 2500 desa yang belum berlistrik, elektrifikasi yang (kini) 88 persen bisa naik sampai 97 persen di tahun 2019,” jawab Menko Luhut.  Ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong pemerataan di seluruh Indonesia, yang diharapkan dapat menurunkan kesenjangan.

“Kita (pemerintah) tidak bicara pertumbuhan saja, tetapi juga pemerataan. (Seperti) dana desa itu dibagikan untuk 74,000 desa,  Rp 1,7 miliar tahun ini. Tingkat kesuksesannya 70 persen. Kalau nanti bisa mencapai 80-90 persen, saya pikir pemerataan akan lebih terasa, ” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan mencabut subsidi 900 Va. Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan,Jarman, subsidi ini dicabut sejak 1 Januari 2017. Kebijakan ini tertuang dalam  Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 VA yang mampu secara ekonomi

DPR juga telah sepakat hanya terdapat sekira 4 juta dari pelanggan PLN 900 va yang memperoleh subsidi. Terdapat 18 juta pelanggan yang tak diperkenankan mendapatkan subsidi 2017.

Suara.com - Berdasarkan data Terpadu Penanganan Program Fakir Miskin menyebutkan dari total 23 juta pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA, hanya 4,1 juta yang layak diberikan subsidi.‎ Namun, berdasarkan pengkajian ternyata dari dua golongan pelanggan ini masih terdapat rumah tangga yang tidak layak memperoleh subsidi.

Oleh sebab itu, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 VA yang mampu secara ekonomi pemerintah secara resmi mencabut subsidi listrik di dua gologan yakni daya 450 Va dan 900 Va.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut Minta Freeport Tunduk Revisi Aturan PP Usaha Minerba

Luhut Minta Freeport Tunduk Revisi Aturan PP Usaha Minerba

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2017 | 07:14 WIB

SP PLN Tolak Klausul Take or Pay yang Dianggap Rugikan PLN

SP PLN Tolak Klausul Take or Pay yang Dianggap Rugikan PLN

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2017 | 12:01 WIB

Ada  4,1 juta Rumah Tangga Miskin Berhak Subsidi Listrik

Ada 4,1 juta Rumah Tangga Miskin Berhak Subsidi Listrik

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2017 | 11:22 WIB

PKS Minta PLN Cermat Terapkan Kenaikan Tarif Listrik

PKS Minta PLN Cermat Terapkan Kenaikan Tarif Listrik

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 05:00 WIB

12 Golongan Tarif Listrik Mulai Januari 2017 Turun

12 Golongan Tarif Listrik Mulai Januari 2017 Turun

Bisnis | Senin, 02 Januari 2017 | 21:21 WIB

Pemerintah Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah Gratis di Sumut

Pemerintah Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah Gratis di Sumut

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2016 | 15:20 WIB

Luhut Tegaskan Pemerintah Benahi Infrastruktur Danau Toba

Luhut Tegaskan Pemerintah Benahi Infrastruktur Danau Toba

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2016 | 15:08 WIB

Konsumsi Listrik Saat Natal dan Tahun Baru Turun Hingga 24 Persen

Konsumsi Listrik Saat Natal dan Tahun Baru Turun Hingga 24 Persen

Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2016 | 13:51 WIB

Luhut Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Pakai Skema PPP

Luhut Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Pakai Skema PPP

Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2016 | 06:26 WIB

Indonesia-Jepang Bentuk Indonesia-Japan Maritime Forum

Indonesia-Jepang Bentuk Indonesia-Japan Maritime Forum

Bisnis | Kamis, 22 Desember 2016 | 14:16 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×