Pasangan Belum Menikah Ingin Beli Rumah? Simak Tips Berikut

Angelina Donna

Jum'at, 27 Januari 2017 | 20:02 WIB
Pasangan Belum Menikah Ingin Beli Rumah? Simak Tips Berikut

Suara.com - Sekarang ini banyak pasangan muda dengan mudah merancang keuangan bersama, bahkan hingga membuka rekening bank bersama sebelum mereka menikah. Tanpa mereka sadari, hal ini memiliki risiko menimbulkan konflik. Walaupun baik, namun tetap saja kemungkinan konflik yang terjadi akan cukup tinggi hingga akhirnya gagal menikah.

Memang tidak ada salahnya bagi pasangan muda dengan dasar kepercayaan dan cinta membawa keseriusan untuk menikah. Jika pada akhirnya mereka akan menikah, tidak menjadi masalah namun bagaimana bila akhirnya pernikahan tersebut batal, sedangkan uang sudah tercampur menjadi satu.

Saat terjadi konflik, tidak terdapat regulasi yang akan melindungi nasabah, ditambah tabungan dibuat dengan nama salah satu dari dua pasangan tersebut. Jika ingin membagi dua juga akan sulit menentukan besaran nominal karena pasti ada yang dominan dan ada pula yang tidak dominan.

Lantas, bagaimana solusi untuk pasangan yang belum menikah namun ingin membeli rumah?

Menceritakan kondisi keuangan
Sebelum menikah, Anda harus terbuka akan kondisi keuangan Anda dan pasangan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti apakah pasangan Anda memiliki hutang macet?, apakah ia juga mempunyai tanggungan lain? Selain itu apakah pasangan sudah menceritakan seperti apa kondisi keuangannya untuk sekarang ini?

Jangan membuat tabungan bersama
Jika Anda sudah mengetahui risiko yang nantinya akan Anda hadapi, lebih baik Anda tidak membuat tabungan bersama. Seperti penjelasan di awal, tabungan bersama ini dapat menimbulkan konflik. Lebih baik Anda membuka tabungan dengan nama Anda sendiri, dan pasangan membuat tabungan dengan namanya sendiri. Cara ini jauh lebih aman, Anda bisa sama-sama melakukan review setiap bulannya, jika kemungkinan terburuk terjadi yakni tidak jadi menikah, uang yang Anda tabung tetap menjadi milik Anda seutuhnya.

Berbagi peran
Peran antara istri dan suami untuk melunasi DP rumah bisa mengacu pada peraturan dari bank. Uang muka minimal untuk membeli rumah sebesar 30%, Anda dapat menyiasatinya dengan menggunakan tabungan 50:50, sehingga Anda menyisihkan gaji sebesar 15% dan pasangan 15%. Tidak ada aturan baku dalam hal ini, karena Anda masih bebas dan memiliki komitmen pada uang Anda.

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Memiliki Rumah yang Sehat, Intip Tips Berikut ini

Ingin Memiliki Rumah yang Sehat, Intip Tips Berikut ini

Bisnis | Selasa, 24 Januari 2017 | 20:05 WIB

Ini Dia Tips Membersihkan Rumah untuk Pemalas

Ini Dia Tips Membersihkan Rumah untuk Pemalas

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 20:23 WIB

Menata Rumah Aman untuk Anak

Menata Rumah Aman untuk Anak

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2016 | 08:07 WIB

Inilah Kaleidoskop Desain Interior 2016

Inilah Kaleidoskop Desain Interior 2016

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2016 | 19:53 WIB

Harga Properti Jakarta Barat Drop Jelang Pilkada

Harga Properti Jakarta Barat Drop Jelang Pilkada

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2016 | 19:48 WIB

Mengetahui Fengshui Kamar Bayi

Mengetahui Fengshui Kamar Bayi

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2016 | 20:23 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×