Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Inilah 7 Langkah Kebijakan Perbaikan Jalan Nasional

Adhitya Himawan

Selasa, 07 Februari 2017 | 19:45 WIB
Inilah 7 Langkah Kebijakan Perbaikan Jalan Nasional
Salah satu jalan nasional yang telah dibangun Kementerian PUPR. [Dok Kementerian PUPR]

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto, mengatakan ada tujuh kebijakan dan petunjuk untuk penanganan darurat kerusakan jalan dan jembatan pada ruas jalan nasional.

Pertama, Kepala BBPJN/BPJN harus dapat mengupayakan seluruh jalan nasional yang menjadi tanggung jawabnya tidak mengalami kerusakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat bahkan mengakibatkan terhentinya kegiatan pelayanan publik.

Kedua, untuk menjamin hal tersebut, para kepala balai diinstruksikan agar segera melakukan penanganan kerusakan tersebut dengan cara penanganan swakelola, penunjukan langsung dan mengefektifkan skema preservasi jalan pada paket-paket long segment.

Ketiga, dana pemeliharaan rutin jalan dialokasikan di dalam Satker Balai, dengan mengambil dari dana pemeliharaan rutin yang sudahtersedia, dana sisa lelang dan lain-lain. Pemanfaatan dana tersebut diutamakan untuk ruas-ruas yang dilakukan pemeliharaan secara swakelola, untuk ruas yang belum terkontrak atau selesai lebih awal.

Keempat, dalam pelaksanaan preservasi jalan dengan model kontrak long segment, diprioritaskan untuk pelaksanaan pemeliharaan rutin. Apabila dana tidak mencukupi, dapat dilakukan perubahan target antar output. "Selanjutnya, dalam hal diperlukan penambahan target penanganan efektif dapat dilakukan dengan adendum kontrak dan/atau dilakukan revisi DIPA sesuai ketentuan yang berlaku,"kata Arie di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Kelima, untuk penanganan darurat jalan nasional yang sangat mendesak, para Kepala Balai Besar/Kepala Balai diminta melakukan optimalisasi DIPA tahun anggaran 2017, termasuk pemanfaatan sisa lelang, serta dengan menunda kegiatan yang belum prioritas.

Keenam, penanganan darurat yang dilakukan pada musim hujan akan bersifat sementara. Perbaikan permanen dilakukan pada kondisi iklim yang lebih kondusif. “Kalau tidak ditangani secepatnya, kondisi jalan memburuk. Jalan yang rusak ringan kalau tidak segera ditutup akan terisi air, sehingga kondisinya akan lebih buruk dan memerlukan biaya penanganan lebih mahal. Seperti kita ketahui bahwa “musuh” jalan adalah air,” tambah Arie.

Ketujuh, untuk pelaksanaan rutin yang menggunakan kontrak long segment dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang pernah terlibat dalam pekerjaan swakelola sebelumnya. Untuk mengoptimalkan penanganan pada kerusakan jalan nasional, Arie mengatakan bahwa pihaknya juga telah membuat aplikasi Jalan Kita yang dapat diunduh di playstore.

baca juga

“Melalui aplikasi Jalan Kita, masyarakat bisa mengambil foto secara langsung kalau ada genangan air, jalan rusak yang secara otomatis tercantum koordinatnya, sehingga bisa kita respon lebih cepat,” tutur Arie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penananganan Darurat Kerusakan Jalan Akan Dilakukan Masif

Penananganan Darurat Kerusakan Jalan Akan Dilakukan Masif

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 19:37 WIB

Informasi Pembangunan Infrastruktur Lebih Mudah Lewat Fotografi

Informasi Pembangunan Infrastruktur Lebih Mudah Lewat Fotografi

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 19:29 WIB

Kementerian PUPR Dukung Penyusunan RUU Sumber Daya Air

Kementerian PUPR Dukung Penyusunan RUU Sumber Daya Air

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 15:24 WIB

Renovasi GBK dan Pembangunan Wisma Atlet Tetap Sesuai Target

Renovasi GBK dan Pembangunan Wisma Atlet Tetap Sesuai Target

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 15:04 WIB

Kawasan Tanah Kosong Tempuran Tulungagung Diubah Menjadi RTH

Kawasan Tanah Kosong Tempuran Tulungagung Diubah Menjadi RTH

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 14:52 WIB

Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka

Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka

News | Senin, 06 Februari 2017 | 23:38 WIB

PUPR Klaim 10 Jalan Nasional Alami Kerusakan, Ini Penyebabnya

PUPR Klaim 10 Jalan Nasional Alami Kerusakan, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 06 Februari 2017 | 22:26 WIB

Target Pembangunan Infrastruktur Jalan Gagal

Target Pembangunan Infrastruktur Jalan Gagal

Bisnis | Senin, 06 Februari 2017 | 06:31 WIB

Menhub Resmikan Terminal Tirtonadi di Ponorogo

Menhub Resmikan Terminal Tirtonadi di Ponorogo

Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2017 | 12:52 WIB

Pemerintah Permudah Investasi Swasta untuk Pembangunan Jalan Tol

Pemerintah Permudah Investasi Swasta untuk Pembangunan Jalan Tol

Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2017 | 09:54 WIB

Terkini

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:59 WIB

Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar

Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:51 WIB

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:21 WIB

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:11 WIB

Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang

Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:04 WIB

Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia

Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:58 WIB

Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058

Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:44 WIB

Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG

Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:25 WIB

Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya

Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:40 WIB

Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul

Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:02 WIB

×