Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka

Rizki Nurmansyah

Senin, 06 Februari 2017 | 23:38 WIB
Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, (26/1) [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi tetapkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Tersangka MZ (Musa Zainuddin) selaku anggota Komisi V DPR diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir selaku Dirut PT Windhu Tunggal Utama sebesar Rp7 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2/2017), seperti dikutip dari Antara.

Sementara, kata Febri, YWA (Yudi Widiana) diduga menerima hadiah atau janji dari So Kok Seng alias Aseng sebagai Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa sebesar Rp4 miliar.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

KPK sudah pernah menggeledah ruang kerja Yudi di DPR pada 15 Januari 2016 dan rumah Yudi di Jakarta serta Cimahi pada 6 Desember 2016. Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan Rp100 juta dan 5.000 dolar AS.

Sedangkan nama Musa Zainuddin disebutkan dalam dakwaan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary. Musa selaku ketua kelompok fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi V DPR disebut menerima total Rp8 miliar dari dua pengusaha.

Musa yang memiliki program aspirasi senilai Rp250 miliar menyerahkan program pembangunan Jalan Piru-Waisala senilai Rp50,44 miliar kepada Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, sedangkan pembangunan Jalan Taniwel-Saleman senilai Rp54,32 miliar akan dikerjakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Aseng.

baca juga

Sebagai balasannya, Abdul Khoir dan Aseng memberikan commitment fee sebesar 8 persen dari nilai proyek, yaitu Rp3,52 miliar ditambah Rp4,48 miliar sehingga nilai totalnya Rp8 miliar.

Pembayaran fee dilakukan melalui tenaga ahli anggota Komisi V dari fraksi PAN yaitu Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Jailani.

Penyerahan uang terjadi pada 28 Desember 2015. Jailani menyerahkan Rp3,8 miliar dan 328.377 dolar Singapura di kompleks perumahan DPR Kalibata kepada Musa Zainuddin melalui mantan staf administrasi Musa bernama Mutaqin.

Sedangkan Rp1 miliar dipergunakan Jailani dan Komisaris PT Papua Putra Mandiri Henock Setiawan alias Rino, masing-masing Rp500 juta.

Dalam perkara ini sudah ada delapan orang yang menjalani proses hukum, lima di antaranya sudah menjalani masa hukuman, yaitu mantan anggota Komisi V dari PDI-Perjuangan Damayanti Wisnu Putrani, dua rekannya Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini, pengusaha Abdul Khoir dan mantan anggota Komisi V dari Golkar Budi Supriyanto.

Sedangkan tiga orang masih menjalani proses hukum di KPK sebagai terdakwa dan tersangka, yaitu anggota Komisi V dari fraksi PAN Andi Taufan Tiro, Amran Hi Mustary, dan Aseng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PUPR Klaim 10 Jalan Nasional Alami Kerusakan, Ini Penyebabnya

PUPR Klaim 10 Jalan Nasional Alami Kerusakan, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 06 Februari 2017 | 22:26 WIB

Hambalang Mangkrak Era SBY, Choel Ingin Kasus Ini Cepat Berlalu

Hambalang Mangkrak Era SBY, Choel Ingin Kasus Ini Cepat Berlalu

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:53 WIB

Proyek Hambalang Mangkrak Zaman SBY, Choel Ditahan: Alhamdulillah

Proyek Hambalang Mangkrak Zaman SBY, Choel Ditahan: Alhamdulillah

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:47 WIB

Target Pembangunan Infrastruktur Jalan Gagal

Target Pembangunan Infrastruktur Jalan Gagal

Bisnis | Senin, 06 Februari 2017 | 06:31 WIB

Pemerintah Permudah Investasi Swasta untuk Pembangunan Jalan Tol

Pemerintah Permudah Investasi Swasta untuk Pembangunan Jalan Tol

Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2017 | 09:54 WIB

Infrastruktur Berkontribusi Naikkan Peringkat Investasi Indonesia

Infrastruktur Berkontribusi Naikkan Peringkat Investasi Indonesia

Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2017 | 09:46 WIB

Konstruksi 17 Gedung Sekolah di Pidie Jaya Aceh Rampung

Konstruksi 17 Gedung Sekolah di Pidie Jaya Aceh Rampung

Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2017 | 08:54 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×