Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Inilah 7 Langkah Kebijakan Perbaikan Jalan Nasional

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2017 | 19:45 WIB
Inilah 7 Langkah Kebijakan Perbaikan Jalan Nasional
Salah satu jalan nasional yang telah dibangun Kementerian PUPR. [Dok Kementerian PUPR]

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto, mengatakan ada tujuh kebijakan dan petunjuk untuk penanganan darurat kerusakan jalan dan jembatan pada ruas jalan nasional.

Pertama, Kepala BBPJN/BPJN harus dapat mengupayakan seluruh jalan nasional yang menjadi tanggung jawabnya tidak mengalami kerusakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat bahkan mengakibatkan terhentinya kegiatan pelayanan publik.

Kedua, untuk menjamin hal tersebut, para kepala balai diinstruksikan agar segera melakukan penanganan kerusakan tersebut dengan cara penanganan swakelola, penunjukan langsung dan mengefektifkan skema preservasi jalan pada paket-paket long segment.

Ketiga, dana pemeliharaan rutin jalan dialokasikan di dalam Satker Balai, dengan mengambil dari dana pemeliharaan rutin yang sudahtersedia, dana sisa lelang dan lain-lain. Pemanfaatan dana tersebut diutamakan untuk ruas-ruas yang dilakukan pemeliharaan secara swakelola, untuk ruas yang belum terkontrak atau selesai lebih awal.

Keempat, dalam pelaksanaan preservasi jalan dengan model kontrak long segment, diprioritaskan untuk pelaksanaan pemeliharaan rutin. Apabila dana tidak mencukupi, dapat dilakukan perubahan target antar output. "Selanjutnya, dalam hal diperlukan penambahan target penanganan efektif dapat dilakukan dengan adendum kontrak dan/atau dilakukan revisi DIPA sesuai ketentuan yang berlaku,"kata Arie di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Kelima, untuk penanganan darurat jalan nasional yang sangat mendesak, para Kepala Balai Besar/Kepala Balai diminta melakukan optimalisasi DIPA tahun anggaran 2017, termasuk pemanfaatan sisa lelang, serta dengan menunda kegiatan yang belum prioritas.

Keenam, penanganan darurat yang dilakukan pada musim hujan akan bersifat sementara. Perbaikan permanen dilakukan pada kondisi iklim yang lebih kondusif. “Kalau tidak ditangani secepatnya, kondisi jalan memburuk. Jalan yang rusak ringan kalau tidak segera ditutup akan terisi air, sehingga kondisinya akan lebih buruk dan memerlukan biaya penanganan lebih mahal. Seperti kita ketahui bahwa “musuh” jalan adalah air,” tambah Arie.

Ketujuh, untuk pelaksanaan rutin yang menggunakan kontrak long segment dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang pernah terlibat dalam pekerjaan swakelola sebelumnya. Untuk mengoptimalkan penanganan pada kerusakan jalan nasional, Arie mengatakan bahwa pihaknya juga telah membuat aplikasi Jalan Kita yang dapat diunduh di playstore.

“Melalui aplikasi Jalan Kita, masyarakat bisa mengambil foto secara langsung kalau ada genangan air, jalan rusak yang secara otomatis tercantum koordinatnya, sehingga bisa kita respon lebih cepat,” tutur Arie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penananganan Darurat Kerusakan Jalan Akan Dilakukan Masif

Penananganan Darurat Kerusakan Jalan Akan Dilakukan Masif

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 19:37 WIB

Informasi Pembangunan Infrastruktur Lebih Mudah Lewat Fotografi

Informasi Pembangunan Infrastruktur Lebih Mudah Lewat Fotografi

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 19:29 WIB

Kementerian PUPR Dukung Penyusunan RUU Sumber Daya Air

Kementerian PUPR Dukung Penyusunan RUU Sumber Daya Air

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 15:24 WIB

Renovasi GBK dan Pembangunan Wisma Atlet Tetap Sesuai Target

Renovasi GBK dan Pembangunan Wisma Atlet Tetap Sesuai Target

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 15:04 WIB

Kawasan Tanah Kosong Tempuran Tulungagung Diubah Menjadi RTH

Kawasan Tanah Kosong Tempuran Tulungagung Diubah Menjadi RTH

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 14:52 WIB

Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka

Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka

News | Senin, 06 Februari 2017 | 23:38 WIB

PUPR Klaim 10 Jalan Nasional Alami Kerusakan, Ini Penyebabnya

PUPR Klaim 10 Jalan Nasional Alami Kerusakan, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 06 Februari 2017 | 22:26 WIB

Target Pembangunan Infrastruktur Jalan Gagal

Target Pembangunan Infrastruktur Jalan Gagal

Bisnis | Senin, 06 Februari 2017 | 06:31 WIB

Menhub Resmikan Terminal Tirtonadi di Ponorogo

Menhub Resmikan Terminal Tirtonadi di Ponorogo

Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2017 | 12:52 WIB

Pemerintah Permudah Investasi Swasta untuk Pembangunan Jalan Tol

Pemerintah Permudah Investasi Swasta untuk Pembangunan Jalan Tol

Bisnis | Sabtu, 04 Februari 2017 | 09:54 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:03 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:28 WIB