BTN Bagikan Dividen Tahun Buku 2016 Sebesar Rp523,8 Miliar

Adhitya Himawan

Jum'at, 17 Maret 2017 | 20:00 WIB
BTN Bagikan Dividen Tahun Buku 2016 Sebesar Rp523,8 Miliar
Dewan Direksi BTN di Jakarta, Senin (24/10/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk atau BTN telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2016 di Jakarta, Jumat (17/4/2017). Dalam RUPS, yang dipimpin oleh Komisaris Utama BTN, Wayan Agus Mertayasa,membahas 8 mata acara.

Salah satunya adalah persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan dan laporan tugas Dewan Komisaris untuk tahun buku 2016, termasuk laporan pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk tahun buku 2016. Agenda lainnya adalah persetujuan penggunaan laba perseron untuk tahun buku 2016, penetapan kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan perseroan, dan laporan pelaksanaan PKBL untuk tahun buku 2016.

Dalam RUPS juga diambil keputusan mengenai penetapan besaran gaji Direksi dan honorarium Dewan Komisaris untuk tahun buku 2017, tantiem bagi segenap anggota direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2016, penetapan pemberlakukan Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/ 12/2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri BUMN no PER-09/MBU/07/2015 tentang PKBL BUMN, perubahan Anggaran Dasar perseroan, laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap II tahun 2016 dan agenda terakhir yaitu perubahan susunan pengurus perseroan.

Setelah melalui proses RUPS, Keputusan yang diambil dalam RUPS adalah menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.

"Selain itu, RUPS juga mengesahkan laporan pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Linkungan (PKBL) untuk tahun buku 2016," kata Wayan dalam keterangan resmi.

RUPS juga menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan sebesar Rp2,61 triliun untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2016 adalah sebagai berikut:
- Dividen sebesar 20 persen dari laba bersih ditetapkan sebagai dividen tunai yang diberikan kepada pemegang saham sebesar Rp523,78 miliar.
- Sebesar 80 persen dari laba bersih Perseroan atau sebesar Rp2,09 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan.

RUPS juga menetapkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sebagai kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan, dan laporan pelaksanaan PKBL untuk tahun buku 2016. Menetapkan remunerasi (gaji/fasilitas/ honorarium) tahun buku 2017 serta tantiem tahun buku 2016 bagi Direksi dan Dewan Komisaris. Mengukuhkan penetapan pemberlakukan Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/12/2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri BUMN no PER-09/MBU/07/2015 tentang program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN.

Selain itu, RUPS juga menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka program kementerian BUMN untuk melakukan standarisasi Anggaran Dasar BUMN Terbuka.

baca juga

"Terakhir, menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi Berkelanjutan II Bank BTN tahap II tahun 2016 setelah dikurangi seluruh biaya emisi untuk sumber pembiayaan kredit," tutup Wayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Perombakan Direksi dan Komisaris BNI Awal 2017

Inilah Perombakan Direksi dan Komisaris BNI Awal 2017

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2017 | 19:42 WIB

BNI Setor Dividen Rp3,96 Triliun ke Pemegang Saham

BNI Setor Dividen Rp3,96 Triliun ke Pemegang Saham

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2017 | 19:32 WIB

Tahun Lalu, PGN Meraih Laba Bersih Sebesar Rp4 Triliun

Tahun Lalu, PGN Meraih Laba Bersih Sebesar Rp4 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2017 | 16:05 WIB

PSKP BUMN Desak RUPST BTN Berhentikan Semua Direksi

PSKP BUMN Desak RUPST BTN Berhentikan Semua Direksi

Bisnis | Jum'at, 17 Maret 2017 | 14:48 WIB

Laba Bersih Pertamina Tahun Lalu Capai 3,15 Miliar Dolar AS

Laba Bersih Pertamina Tahun Lalu Capai 3,15 Miliar Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 16:30 WIB

Belanja Modal RNI Tahun 2017 Meroket 159 Persen

Belanja Modal RNI Tahun 2017 Meroket 159 Persen

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 09:04 WIB

Wow, Laba Konsolidasi RNI Melonjak 258 Persen di 2016

Wow, Laba Konsolidasi RNI Melonjak 258 Persen di 2016

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 08:58 WIB

Di Bawah Dirut Baru, Inilah Rencana Bisnis BRI

Di Bawah Dirut Baru, Inilah Rencana Bisnis BRI

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 08:26 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp10,47 Triliun di Tahun Buku 2016

BRI Bagikan Dividen Rp10,47 Triliun di Tahun Buku 2016

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2017 | 08:09 WIB

Perkuat Kualitas KTA, Bank Mandiri Gandeng Askrindo

Perkuat Kualitas KTA, Bank Mandiri Gandeng Askrindo

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 15:44 WIB

Terkini

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×