Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Kemendag Deregulasi Perizinan dari 152 Menjadi 98 Layanan

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 03 April 2017 | 14:52 WIB
Kemendag Deregulasi Perizinan dari 152 Menjadi 98 Layanan
Gedung Kementerian Perdagangan, di Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama dan perlu dilawan bersama-sama. Dibutuhkan partisipasi rakyat agar terlibat dalam melawan korupsi.

Untuk itu, Mendag juga mengajak asosiasi dan para pengusaha yang terkait dengan kebijakan perdagangan untuk terlibat aktif dalam pencegahan korupsi. "Laporkan jika ada karyawan yang menyalahgunakan wewenang dan bertindak tidak patut melakukan tindak pidana korupsi," tegas Mendag di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Mendag juga mengimbau dengan tegas kepada para ASN agar tidak lagi bermain-main dengan hukum. "ASN jangan lagi berani bermain-main dengan hukum. Aparat penegak hukum sangat serius menindak kejahatan korupsi," tegasnya lagi.

Keseriusan ini diwujudkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di bidang pemberantasan korupsi pada 29 Maret 2017 lalu. Penandatanganan MoU dilakukan sesuai arahan Presiden RI untuk memperkuat sinergi penegakan hukum.

Upaya yang Sudah Dilakukan

Sebelumnya, Kemendag telah menandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan KPK pada tahun 2015. Komitmen ini diwujudkan Kemendag antara lain dengan membangunan lingkungan berintegritas dengan menerapkan kedisiplinan absensi kehadiran karyawan yang dicontohkan oleh pimpinan, Penilaian Wilayah Tertib Administrasi dan Zona Integritas rutin setiap tahun, Sistem Penilaian Kinerja Pegawai, serta Seleksi Jabatan secara Terbuka.

Selain itu, Kemendag juga telah melakukan perbaikan pada sektor pelayanan publik yang terkait dengan perizinan.  "Kementerian Perdagangan telah melakukan deregulasi perbaikan mekanisme dan menyederhanakan prosedur birokrasi yaitu dari 98 layanan perizinan yang sudah online dari 152 layanan. Dari 98 perizinan yang online tersebut 47 layanan sudah menggunakan Digital Signature (tanda tangan elektronik)," jelas Inspektur Jenderal Srie Agustina.

Tidak hanya itu, guna mengintensifkan kegiatan pengendalian, Kemendag juga menerapkan Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP). "Tahapannya bukan lagi 'knowing', tetapi sudah mulai memetakan dan mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan di masa yang akan datang," imbuh Srie.

Kemendag melalui Inspektorat Jenderal pun mengevaluasi dan memonitor pelayanan publik serta mengawasi pengelolaan anggaran, baik sejak perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya.

"Melalui diskusi ini, diharapkan dapat membangun kesadaran insan-insan perdagangan yang profesional, berintegritas, berpekerti, dan beretos kerja tinggi, serta bebas dari praktik korupsi sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat diwujudkan," pungkas Srie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendag Cabut Izin Importir Hortikultura Nakal

Mendag Cabut Izin Importir Hortikultura Nakal

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 14:44 WIB

Mendag Minta Pegawainya Jadi Akselerator Pembangunan

Mendag Minta Pegawainya Jadi Akselerator Pembangunan

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 14:25 WIB

Mendag Jamin Bahan Pokok Jelang Puasa Aman

Mendag Jamin Bahan Pokok Jelang Puasa Aman

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 13:43 WIB

Mendag: Tidak Ada Keinginan Pengusaha Memberi Kalau Tidak Diperas

Mendag: Tidak Ada Keinginan Pengusaha Memberi Kalau Tidak Diperas

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 13:29 WIB

KPK Ceramahi Karyawan Kemendag Agar Tak Korupsi

KPK Ceramahi Karyawan Kemendag Agar Tak Korupsi

News | Senin, 03 April 2017 | 12:58 WIB

Sengketa Biodiesel, RI Gugat Uni Eropa di WTO

Sengketa Biodiesel, RI Gugat Uni Eropa di WTO

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 14:35 WIB

Dorong UMKM, Kemendag akan Tekankan Pengembangan e-Commerce

Dorong UMKM, Kemendag akan Tekankan Pengembangan e-Commerce

Bisnis | Sabtu, 11 Maret 2017 | 09:00 WIB

Ekspor Sawit Indonesia Tahun Lalu 18,11 Miliar Dolar AS

Ekspor Sawit Indonesia Tahun Lalu 18,11 Miliar Dolar AS

Bisnis | Minggu, 05 Maret 2017 | 14:29 WIB

Mendag: Arab Saudi Fokus Penting Ekspor Nasional

Mendag: Arab Saudi Fokus Penting Ekspor Nasional

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 19:53 WIB

Inilah Kerjasama Ekonomi Indonesia dengan Arab Saudi

Inilah Kerjasama Ekonomi Indonesia dengan Arab Saudi

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 18:27 WIB

Terkini

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:18 WIB

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:06 WIB

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:05 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB